Konten dari Pengguna

Hukum Investasi Saham dalam Islam yang Perlu Diketahui

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi hukum investasi saham dalam islam, Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum investasi saham dalam islam, Foto: Unsplash

Investasi saham semakin diminati sebagai salah satu cara untuk memperoleh penghasilan tambahan. Namun, selain mempertimbangkan potensi keuntungan, investor Muslim juga perlu memastikan bahwa saham yang dipilih sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Lantas, bagaimana hukum investasi saham dalam Islam? Pada dasarnya, investasi saham diperbolehkan selama memenuhi prinsip syariah. Meski demikian, status hukumnya bergantung pada kegiatan usaha serta kondisi keuangan perusahaan yang dituju. Karena itu, memahami kriteria saham syariah menjadi langkah penting sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Hukum Investasi Saham dalam Islam

Ilustrasi hukum investasi saham dalam islam, Foto: Pexels

Saham adalah surat berharga yang menjadi bukti penyertaan modal pada suatu perusahaan. Dengan memiliki saham, investor berhak memperoleh bagian keuntungan perusahaan melalui pembagian dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari buku Investasi Saham Syariah karya Riri Putri Dika, Shinta Bella, dan Nike Apriyanti, transaksi di pasar modal seperti investasi saham diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip Islam, seperti riba, perjudian (maysir), ketidakjelasan yang dilarang (gharar), serta penimbunan barang (ihtikar).

Dengan demikian, investor perlu memastikan bahwa perusahaan yang dipilih menjalankan kegiatan usaha yang diperbolehkan serta memenuhi ketentuan keuangan syariah.

Mengacu pada pembahasan dalam Buku Ajar Hukum Islam: Suatu Pengantar karya Dr. Muhibuddin Zaini, kriteria penilaian kesesuaian saham dengan prinsip syariah mencakup aspek kegiatan usaha dan kondisi keuangan emiten.

1. Kegiatan Usaha

Kriteria saham halal dapat dilihat dari kegiatan usahanya. Perusahaan tidak boleh menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan prinsip Islam, seperti perjudian, produksi atau perdagangan makanan dan minuman yang diharamkan, pornografi, serta jasa keuangan berbasis riba.

2. Kondisi Keuangan Emiten

Selain kegiatan usaha, kondisi keuangan perusahaan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan status saham syariah. Perusahaan yang menjalankan bisnis halal tetap perlu memenuhi kriteria keuangan, terutama terkait utang berbasis bunga dan pendapatan nonhalal. Untuk itu, terdapat batas rasio keuangan yang harus dipenuhi agar saham dapat dikategorikan sebagai saham syariah.

Indeks Saham Syariah yang Disediakan BEI

Bagi investor yang ingin memilih saham sesuai prinsip Islam, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyediakan sejumlah indeks saham syariah untuk memantau kinerja kelompok saham syariah. Berikut beberapa indeks saham syariah yang tersedia di BEI.

1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Diluncurkan pada 12 Mei 2011, ISSI merupakan indeks yang mencakup saham syariah yang tercatat papan utama dan papan pengembangan BEI dan masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK.

2. Jakarta Islamic Index (JII)

JII adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. JII terdiri atas 30 saham syariah pilihan yang diseleksi berdasarkan kriteria tertentu, termasuk likuiditas dan kapitalisasi pasar.

3. Jakarta Islamic Index 70 (JII 70)

Diluncurkan pada 17 Mei 2018, JII70 merupakan indeks yang mencakup 70 saham syariah pilihan. Indeks ini menggunakan kriteria saham syariah yang serupa dengan JII, tetapi memiliki jumlah saham yang lebih banyak.

4. IDX-MES BUMN 17

IDX-MES BUMN 17 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga 17 saham syariah dari perusahaan BUMN dan afiliasinya. Saham yang masuk dalam indeks ini dipilih berdasarkan kriteria, seperti likuiditas, kapitalisasi pasar, dan fundamental perusahaan. Indeks ini merupakan hasil kerja sama BEI dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

5. IDX SHARIA GROWTH (IDXSHAGROW)

IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW) diluncurkan pada 31 Oktober 2022 untuk mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki karakteristik pertumbuhan tertentu.

Baca Juga: Daftar Saham HSC yang Bakal Dicoret dari IHSG, BREN hingga MTEL

(SA)