Konten dari Pengguna

MagangHub Berapa Lama? Ini Ketentuan dan Batas Jam Masuknya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas MagangHub berapa lama. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas MagangHub berapa lama. Foto: Pexels

Pertanyaan mengenai MagangHub berapa lama, kerap dilontarkan oleh lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi yang berminat mendaftar. Durasi waktu penempatan magang ini menjadi salah satu hal yang wajib diketahui agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan.

Baik peserta maupun perusahaan mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional, harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan kegiatan tersebut. Dengan demikian, tidak ada situasi jam kerja yang merugikan salah satu pihak.

MagangHub Berapa Lama?

Ilustrasi memahami MagangHub berapa lama. Foto: Pexels

Mengutip situs resmi MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Program Pemagangan Nasional berjalan selama enam bulan penuh. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti tiap tahapan kegiatan, mulai dari masa orientasi sampai tahap uji kompetensi.

Sebagian besar lowongan kerja magang dilaksanakan di kantor atau work from office (WFO). Walau demikian, beberapa perusahaan bisa saja menyediakan pilihan sistem kerja campuran (hybrid) ataupun jarak jauh (remote) bergantung pada aturan internal.

Lebih lanjut, merujuk pada keterangan resmi pihak Kemenaker melalui akun Instagram @kemnaker, pada Jumat, 21 November 2025, durasi jam pelatihan menyesuaikan aturan yang berlaku di instansi bersangkutan.

Seluruh ketentuan tersebut dicantumkan secara rinci ke dalam dokumen kontrak pemagangan setiap individu.

Kendati demikian, pemerintah memberikan batasan durasi jam kerja magang paling banyak, yakni 40 jam dalam sepekan. Aturan ini turut mencakup hak waktu jeda istirahat dengan ketentuan minimal libur satu hari per minggu.

“Intinya, peserta magang mengikuti ritme kerja penyelenggara, namun tetap dalam koridor pelindungan dan batasan jam kerja yang aman,” tulis @kemnaker.

Keuntungan MagangHub

Selain menyediakan pengalaman kerja langsung di industri maupun kementerian dan lembaga (K/L), MagangHub juga menawarkan berbagai keuntungan lain bagi para fresh graduate, meliputi:

1. Sertifikat Resmi dari Kemnaker

Peserta yang berhasil menuntaskan magang akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi dari Kemenaker yang diakui oleh pihak Human Resources Development (HRD) perusahaan. Dokumen ini menjadi nilai tambah yang berguna ketika melamar pekerjaan.

2. Bimbingan Mentor Profesional

Setiap peserta akan dibimbing secara langsung oleh para praktisi industri berpengalaman yang mengajarkan berbagai ilmu lapangan berharga. Pengetahuan praktis tersebut tentu tidak bisa didapatkan melalui bangku perkuliahan formal.

3. Jejaring Nasional

Program Pemagangan Nasional membuka kesempatan luas untuk membangun koneksi bersama sesama peserta magang fresh graduate dari berbagai daerah. Relasi profesional juga bisa terjalin dengan para pekerja dari berbagai perusahaan terkemuka se-Indonesia.

4. Pelatihan Pra-Magang

Peserta mendapatkan akses khusus terhadap materi keterampilan lunak (soft skills) dan keterampilan teknis (technical skills) eksklusif sebelum memulai kegiatan. Bekal materi tersebut disiapkan agar peserta bisa langsung siap bekerja secara optimal.

5. Tunjangan Pemerintah

Pemerintah memberikan fasilitas uang saku dengan nominal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setiap bulan selama masa magang berlangsung.

Selain itu, para peserta juga dilindungi dengan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan yang memadai.

6. Peluang Karier

Banyak alumni program MagangHub yang berhasil mencatatkan prestasi gemilang, sehingga langsung direkrut menjadi karyawan tetap. Kesempatan emas ini terbuka lebar di tempat instansi melaksanakan kegiatan kerja praktik kerja tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar MagangHub Kemnaker 2026 dan Syaratnya

(MDP)