Konten dari Pengguna

Pendaftaran Brimob 2024, Apakah Ada?

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Brimob. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Brimob. Foto: Pexels

Informasi seputar pendaftaran Brimob 2024 banyak dicari oleh masyarakat, khususnya para muda-mudi yang bercita-cita menjadi polisi. Sebagaimana diketahui, pendaftaran Brimob tahun ini telah digelar pada 4-14 April 2023 lalu.

Adapun penerimaan Brimob 2023 telah diumumkan pada Rabu, 19 Juli 2023. Mengutip laman humas.polri.go.id, sebanyak 500 orang peserta seleksi penerimaan Brimob dinyatakan lulus seleksi dan berhak mengikuti pendidikan Brimob.

Pendidikan Brimob ini akan dibagi dalam dua gelombang, yaitu gelombang II TA 2023 yang dimulai pada 25 Juli 2023 dan gelombang I TA 2024 yang akan dilaksanakan pada Februari 2024. Lantas, kapan pendaftaran Brimob 2024? Simak infonya dalam uraian berikut.

Pendaftaran Brimob 2024

Ilustrasi Brimob. Foto: Pexels

Hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi apakah pendaftaran Brimob 2024 akan dibuka atau tidak. Itu karena sejumlah Polda di masing-masing panda baru mengumumkan sidang terbuka Pantukhir Bintara polri 2023.

Untuk mengetahui perkembangan informasi mengenai pendaftaran Brimob atau Seleksi Bintara Polri 2024, masyarakat dapat memantau akun media sosial atau laman resmi Rekrutment Polri secara berkala.

Di sisi lain, Polri tentunya mempunyai sejumlah aspek pertimbangan dalam menambah personel. Mulai dari menyesuaikan kebutuhan personel dengan wilayah-wilayah provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Termasuk sejumlah pertimbangan lainnya seperti pensiun, meninggal dunia, ketersediaan anggaran memadai, pembangunan sektor maupun sentra pelayanan baru atau berbagai aspek strategis lainnya.

Baca juga: Syarat Masuk Brimob 2023 untuk Lulusan SMA/Sederajat

Sekilas tentang Brimob

Ilustrasi Brimob. Foto: Unsplash

Brimob atau bisa disebut juga Korps Brigade Mobile adalah kesatuan operasi khusus Polri yang berakar dari organisasi Kepolisian bentukan masa penjajahan Jepang, yaitu Tokubetsu Kaisatsu Tai.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2017, tugas Korps Brimob Polri adalah membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi.

Peran Brimob dalam organisasi yaitu melakukan manuver, baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak, dan daya sergap, untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, serta menangkap para pelaku kejahatan beserta saksi dan barang bukti.

Gaji Brimob dan Tunjangan Kinerjanya

Ilustrasi Brimob. Foto: Unsplash

Gaji Brimob terbagi berdasarkan pangkat yang dipegang olehnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut daftarnya:

1. Golongan I (Tamtama)

  • Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.

  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900.

  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900.

  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400.

  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.699.400.

  • Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100.

2. Golongan II (Bintara)

  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.

  • Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300.

  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700.

  • Brigadir: Rp 2.237.400-Rp 3.676.700.

  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200.

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600.

  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600.

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

  • Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400.

  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300.

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100.

  • Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.

  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300-Rp 5.930.800.

  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500-Rp 5.576.500.

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400.

Selain gaji, anggota Brimob juga mendapatkan tunjangan kinjerja sesuai dengan pangkatnya. Menurut Perpres Nomor 103 Tahun 2018, berikut tunjangan Brimob sesuai pangkat yang didudukinya:

  • Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.

  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.

  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.

  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.

  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.

  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.

  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.

  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.

  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.

  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.

  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.

  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.

  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.

  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.

  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.

  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.

  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.

  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

(NDA)