Konten dari Pengguna

Rangkuman Smart ASN: Karakteristik, Sasaran, hingga Strateginya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas rangkuman Smart ASN. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas rangkuman Smart ASN. Foto: Pexels

Mempelajari rangkuman Smart ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pegawai pemerintah dalam menghadapi era digitalisasi. Memahami poin-poin utama konsep ini akan memudahkan setiap aparatur dalam meningkatkan kompetensi.

Transformasi pelayanan publik yang modern dan efisien sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya. Oleh karena itu, penguasaan terhadap prinsip-prinsip aparatur yang cerdas akan mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional.

Rangkuman Smart ASN

Ilustrasi memahami rangkuman Smart ASN. Foto: Unsplash

Mengacu pada jurnal berjudul Pembentukan Karakter Smart ASN Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Melalui Pelatihan Fungsional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh Siti Maryam, gagasan perdana Smart ASN digaungkan pada 2019.

Pihak kementerian maupun lembaga negara (K/L) sangat gencar mengenalkan konsep pegawai cerdas ini sebagai panduan dan prinsip baru yang wajib diinternalisasikan ke dalam setiap individu SDM di lingkungan birokrasi.

Skema Smart ASN hadir sebagai langkah strategis dalam menghadapi revolusi industri 4.0, di mana Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mampu menyesuaikan kemampuan terhadap kemajuan teknologi digital.

Kebijakan ini diterapkan agar proses pelayanan publik berlangsung semakin cepat, tepat, sekaligus ditopang oleh kinerja pegawai yang optimal.

Karakteristik Smart ASN

Berdasarkan penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui akun X (Twitter) @kempanrb, Senin, 29 Juli 2019, sebagai pegawai yang cerdas, setiap ASN harus mempunyai delapan karakteristik berikut:

  • Integritas.

  • Nasionalisme.

  • Profesionalisme.

  • Berwawasan global.

  • Menguasai teknologi informasi dan bahasa asing.

  • Memiliki jiwa pelayanan (hospitality).

  • Membangun jejaring sosial (networking).

  • Mempunyai jiwa kewirausahaan (entrepreneurship).

Sasaran Smart ASN

Berdasarkan publikasi ilmiah berjudul Pengaruh Penerapan Smart ASN dan Kompetensi terhadap Employee Engagement pada Sekretariat Daerah Kota Gorontalo karya Risandi Ma’im dkk., penerapan Smart ASN mempunyai tiga tujuan pokok, yaitu:

  • Perencanaan ASN dilaksanakan melalui penyediaan formasi pekerjaan dan standar kualifikasi yang sejalan dengan target pembangunan nasional maupun potensi daerah.

  • Rekrutmen ASN secara transparan, netral, dan adil berfungsi membangun kembali kepercayaan masyarakat sekaligus menyaring kandidat-kandidat terbaik negeri.

  • Mengembangkan mutu profesionalisme melalui dorongan peningkatan keahlian, kualifikasi, hingga capaian kerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) ASN.

Strategi Smart ASN

Mengutip portal resmi Kementerian PANRB, pengukuran kemampuan maupun kecakapan tiap PNS maupun PPPK menjadi aspek krusial demi mempercepat perwujudan Smart ASN.

Akselerasi pemetaan ASN hasil rancangan pemerintah diterapkan melalui pengelompokan seluruh pegawai ke dalam empat tingkatan berdasarkan aspek kecakapan, kualifikasi, hingga pencapaian kerja, yakni:

A. Kuadran 1

Pada kuadran pertama, pegawai memenuhi kualifikasi sekaligus memiliki kecakapan tinggi dan sanggup menunjukkan performa kerja memuaskan. Personel pada tingkatan ini patut dipertahankan dan diproyeksikan untuk naik jabatan.

B. Kuadran 2

Pegawai pada level kedua belum memenuhi kualifikasi maupun standar kecakapan, tetapi sanggup memperlihatkan performa yang baik. ASN pada tingkatan ini bakal diarahkan untuk mengikuti peningkatan kecakapan melalui jalur pendidikan maupun pelatihan.

C. Kuadran 3

Pegawai kuadran tiga mengantongi kualifikasi dengan kecakapan memadai, tetapi belum menampilkan performa kerja maksimal. Solusi yang dapat ditempuh berupa pelaksanaan rotasi atau pemindahan posisi agar penempatan kerja sesuai dengan kualifikasinya.

D. Kuadran 4

Pada level ini, pegawai belum memenuhi kriteria Smart ASN, karena dinilai minim kecakapan, tidak memenuhi kualifikasi, dan tidak sanggup menunjukkan performa kerja. Pegawai pada tingkatan ini dapat masuk ke tahap evaluasi guna diproses dalam pengalihan.

Baca Juga: Apa Saja Kriteria Smart ASN? Ini Pengertian dan Sasarannya

(MDP)