Verval Ijazah di EMIS GTK untuk Guru di Madrasah, Begini Caranya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi guru yang bertugas di madrasah, verifikasi dan validasi (verval) ijazah dapat dilakukan melalui akun EMIS GTK. Platform ini merupakan bagian dari sistem pendataan pendidikan yang digunakan untuk satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Verval ijazah bertujuan untuk memastikan data ijazah di Dapodik telah sesuai dengan yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Data yang diperiksa meliputi nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, hingga tanggal kelulusan.
Proses verval ijazah di EMIS GTK juga menjadi salah satu hal penting dalam mendukung berbagai keperluan administrasi guru, termasuk pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan penyaluran tunjangan profesi. Karena itu, guru perlu memahami tahapannya agar proses pengajuan berjalan lancar.
Cara Melakukan Verval Ijazah di EMIS GTK
Proses verval ijazah dilakukan dengan melengkapi data pendidikan dan mengunggah dokumen ijazah sebagai bukti pendukung. Setelah diajukan, data akan menunggu proses verifikasi oleh pihak Kemenag di tingkat kabupaten/kota.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, guru perlu melakukan perbaikan sesuai dengan arahan yang diberikan. Berdasarkan kanal YouTube Wistara Ahmad, berikut langkah-langkah melakukan verval ijazah melalui EMIS GTK:
1. Masuk ke Portal EMIS GTK
Buka laman resmi EMIS GTK Madrasah melalui tautan berikut https://emis.kemenag.go.id. Selanjutnya, masuk menggunakan alamat email atau nama pengguna (username) serta kata sandi akun masing-masing.
2. Buka Menu Data Ijazah
Setelah berhasil masuk ke dashboard, pilih menu Administrasi, kemudian klik submenu Data Ijazah. Pada halaman tersebut, periksa status verval ijazah yang tercantum. Jika statusnya masih “Belum Verval”, guru perlu melanjutkan proses pengajuan agar data ijazah dapat diverifikasi.
3. Lengkapi Data Ijazah
Bagi guru yang belum melakukan verval atau belum memiliki data jenjang pendidikan yang ditampilkan pada sistem, pilih menu “Tambah Ijazah” pada kolom Aksi.
Berikutnya, isi seluruh informasi yang diminta sesuai dengan data pada ijazah dan dokumen pendukung. Data yang perlu dilengkapi meliputi:
Jenjang pendidikan: pilih jenjang yang sesuai, seperti D4, S1, S2, atau S3.
Nama perguruan tinggi: masukkan nama perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan.
Jurusan/program studi: isi sesuai dengan program studi yang tercantum pada ijazah.
Tahun lulus: masukkan tahun kelulusan sesuai dokumen.
Tanggal lulus/wisuda: isikan tanggal kelulusan atau wisuda.
Program studi verval: pilih program studi sesuai yang tersedia pada sistem.
Unggah scan ijazah: lampirkan hasil pindai ijazah yang jelas.
4. Ajukan Data dan Tunggu Verifikasi
Jika seluruh data sudah diisi dengan benar dan dokumen pendukung diunggah, klik tombol “Ajukan Ijazah” untuk mengirimkan data ke tahap verifikasi.
Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pengajuan berhasil disimpan dan sedang menunggu verifikasi dari pihak kabupaten/kota. Selanjutnya, pantau status verval secara berkala untuk mengetahui hasil pemeriksaan serta melakukan perbaikan jika diperlukan.
Baca Juga: Verval PD New, Ini Menu dan Cara Perbaiki Data Siswa
(SA)
