Konten dari Pengguna

18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Penjelasannya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi 18 Agustus 2026 apakah cuti bersama. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi 18 Agustus 2026 apakah cuti bersama. Foto: Unsplash.

Tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Lantas, esok harinya, yakni tanggal 18 Agustus 2026, apakah cuti bersama?

Kepastian mengenai status libur nasional maupun cuti bersama tahun 2026 sendiri telah diatur melalui Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Untuk mendapatkan jawaban mengenai status tanggal 18 Agustus 2026 beserta daftar hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun, simak artikel ini!

18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama?

Ilustrasi 18 Agustus 2026 apakah cuti bersama. Foto: Unsplash.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 18 Agustus 2026 yang jatuh pada hari Selasa tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, masyarakat maupun pekerja tetap beraktivitas seperti biasa pada 18 Agustus 2026, kecuali memang ada kebijakan khusus dari instansi maupun perusahaan masing-masing yang menetapkan cuti tambahan.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Ilustrasi 18 Agustus 2026 apakah cuti bersama. Foto: Unsplash.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, ada 16 hari libur nasional yang ditetapkan sepanjang tahun 2026, yaitu:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi

  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus

  • 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional

  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus

  • 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 Hijriah

  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE

  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

  • 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan

  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 6 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026, yaitu:

  • 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 Hijriah

  • 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

(FHK)

Baca juga: Paskibraka HUT ke-81 RI Dikukuhkan pada 15 Agustus, Ini Persiapannya