Apa itu Beras Fortifikasi? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 25 merek beras fortifikasi palsu yang beredar di pasaran. Temuan tersebut disampaikan Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).
Beras-beras tersebut diketahui tidak sesuai dengan standar serta kandungan yang tercantum pada label kemasan. Di sisi lain, produk beras fortifikasi palsu itu juga dijual dengan harga yang sangat tinggi kepada masyarakat.
Atas temuan tersebut, pemerintah harus menarik 25 merek beras fortifikasi palsu dari pasaran dan mencabut izin edarnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar.
Lantas, apa itu beras fortifikasi dan apa yang membedakannya dari beras biasa? Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Apa itu Beras Fortifikasi?
Mengutip buku Ilmu Gizi Mikro susunan Rika Rachmawati dkk., beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan tambahan vitamin dan mineral. Penambahan zat gizi tersebut bertujuan meningkatkan kandungan zat gizi mikro pada beras sehingga nilai nutrisinya menjadi lebih optimal. Berikut penjelasan selengkapnya:
Kandungan Gizi dalam Beras Fortifikasi
Ada sejumlah vitamin dan mineral yang umum ditambahkan dalam proses fortifikasi beras. Beberapa di antaranya meliputi:
Vitamin A
Vitamin B1
Vitamin B3
Vitamin B12
Asam folat
Zat besi
Zinc
Dengan tambahan vitamin dan mineral tersebut, nasi yang dikonsumsi sehari-hari diharapkan dapat menjadi sumber asupan zat gizi yang lebih beragam.
Di Indonesia, beras fortifikasi telah beberapa kali digunakan dalam program bantuan pangan. Penerapannya menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas asupan gizi, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Contoh Fortifikasi pada Produk Pangan selain Beras
Fortifikasi pangan bukanlah hal baru dan telah diterapkan pada berbagai produk yang dikonsumsi sehari-hari. Selain beras, beberapa bahan pangan juga diperkaya dengan vitamin dan mineral tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan zat gizi masyarakat, di antaranya:
Garam beryodium.
Tepung terigu, yang diperkaya dengan sejumlah vitamin dan mineral.
Minyak goreng, yang dapat ditambahkan vitamin A.
Standar Beras Fortifikasi di Indonesia
Beras fortifikasi yang beredar di Indonesia juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Merujuk laman Kementerian Pertanian RI, produk tersebut mengacu pada SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Ditujukan untuk Kelompok Rentan
Mentan Amran menjelaskan bahwa beras fortifikasi memiliki tujuan khusus untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan. Kelompok tersebut antara lain masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran," kata Mentan, seperti dikutip dari laman Kementerian Pertanian RI.
Baca Juga: Mentan Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah Ditarik dari Pasaran
(ANB)
