Konten dari Pengguna

Apakah Sumpah Pemuda 28 Oktober Libur? Ini Ketentuannya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Senin (28/10/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Senin (28/10/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 merupakan momen yang sangat penting. Oleh karena itu, momen tersebut diperingati setiap tahunnya.

Sumpah Pemuda menjadi peristiwa yang menyatukan para pemuda untuk membela Tanah Air Indonesia. Meskipun berbeda suku, ras, etnis, dan bahasa, tapi tetap bertumpah darah satu untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Makna dalam Sumpah Pemuda tersebut direnungi setiap tahunnya dalam pelaksanaan upacara bendera di berbagai instansi, seperti sekolah dan perkantoran. Lantas, dengan adanya upacara serentak ini, apakah Sumpah Pemuda 28 Oktober libur?

Apakah Sumpah Pemuda 28 Oktober Libur?

Ilustrasi Apakah Sumpah Pemuda 28 Oktober Libur. Foto: Kwangmoozaa/Shutterstock

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober tidak termasuk hari libur. Dengan demikian, masyarakat tetap akan beraktivitas seperti biasa.

Hingga akhir tahun ini, hanya tersisa satu tanggal merah dan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, yakni pada:

  • Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Cuti Bersama)

  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Tanggal Merah)

Sejarah Sumpah Pemuda

Petugas upacara membawa bendera merah putih saat Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Senin (28/10/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Mengutip laman Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui putusan Kongres Pemuda II di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928.

Kongres Pemuda II yang digagas Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) merupakan lanjutan dari Kongres Pemuda I yang belum menghasilkan keputusan. Kegiatan ini diselenggarakan di tiga lokasi berbeda. Berikut rinciannya:

1. Gedung Katholieke Jongenlingen Bond

Rapat pertama berlangsung di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) pada malam hari, Sabtu, 27 Oktober 1928. Ketua Kongres, Sugondo Djojopuspito, memberi sambutan. Dilanjutkan dengan Mohammad Yamin yang menguraikan lima faktor pembentuk persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

2. Gedung Oost Java Bioscoop

Rapat kedua berlangsung pada pagi hari, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop. Pembahasan utamanya tentang pendidikan anak bangsa yang harus demokratis. Topik ini disampaikan oleh Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro.

3. Gedung Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106)

Sore harinya, rapat ketiga dilaksanakan di Gedung Indonesische Clubgebouw. Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi di samping gerakan kepanduan. Kemudian Ramelan mengemukakan tentang gerakan kepanduan yang tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.

Kongres ditutup dengan mendengarkan lagu “Indonesia Raya” yang dibawakan Wage Rudolf Soepratman menggunakan biola. Lalu Sugondo Djojopuspito membacakan sebuah keputusan yang dirumuskan Mohammad Yamin.

Keputusan itulah yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Berikut bunyinya:

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Baca Juga: Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

(DEL)