Berapa Tarif Listrik PLN per kWh 10-16 Agustus 2026? Ini Informasi Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tarif listrik disesuaikan setiap tiga bulan atau triwulan menggunakan sejumlah indikator penilaian. Di antaranya nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang rupiah (kurs), harga minyak mentah, dan inflasi.
Dengan tiga indikator tersebut, 13 dari 37 golongan tarif listrik yang disediakan PLN mengalami penyesuaian tarif. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasinya agar segera mengetahui apabila terjadi perubahan.
Lantas, apakah terdapat perubahan pada tarif listrik di minggu ini? Simak ulasan berikut untuk melihat informasi lengkap terkait tarif listrik PLN per kWh 10-16 Agustus 2026.
Tarif Listrik PLN per kWh 10-16 Agustus 2026
Berdasarkan siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 038.Pers/04/SJI/2026 yang dirilis pada 30 Juni 2026, tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September 2026 tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Hal tersebut bertujuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Selain itu, pemerintah ingin mendorong daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Untuk penetapan tarif tenaga listrik Triwulan III tahun 2026, parameter ekonomi makro mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2026. Berikut rinciannya:
Kurs sebesar Rp 16.959,32 per USD
ICP sebesar USD96,12 per barrel
Inflasi sebesar 0,21 persen
HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif tenaga listrik dan akan tetap diberikan subsidi listrik. Golongan ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil (30/6/2026) seperti yang dikutip dari laman resmi ESDM.
Tarif Listrik Bulan Juli-September 2026
Mengutip dari laman resmi PLN terkait penetapan penyesuaian tarif tenaga listrik bulan Juli hingga September 2026, berikut rincian nominalnya.
Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: 1.352,00 per kWh
Golongan R-1/TR 1.300 VA: 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR 2.200 VA: 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR 3.500 VA sampai dengan 5.000 VA: 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR, TM 6.600 VA ke atas: 1.699,53 per kWh
Golongan B-2/TR 6.600 VA sampai dengan 200 kVA: 1.444,70 per kWh
P-1/TR 6.600 VA sampai dengan 200 kVA: 1.699,53 per kWh
P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): 1.699,52 per kWh
Nominal tersebut dapat menjadi acuan bagi rumah tangga, pelaku bisnis, serta instansi pemerintahan dalam membayar tarif listrik pada periode 10-16 Agustus 2026.
Baca juga: Promo Tambah Daya Listrik Agustus 2026: Periode, Ketentuan, dan Cara Klaimnya
(MFT)
