Konten dari Pengguna

Cara Daftar Pasukan Putih Jakarta 2025 dan Persyaratannya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar Pasukan Putih Jakarta 2025. Foto: TopSphere Media/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar Pasukan Putih Jakarta 2025. Foto: TopSphere Media/Unsplash

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Pasukan Putih 2025. Pendaftaran ini hanya dibuka satu hari pada 3 September 2025.

Adapun Pasukan Putih merupakan program layanan kesehatan yang bertugas mengunjungi rumah warga, khususnya lansia dan penderita penyakit kronis. Para peserta nantinya akan berperan langsung dalam membantu masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis.

Bagi Anda yang tertarik bergabung, artikel ini akan membahas secara lengkap cara daftar Pasukan Putih Jakarta 2025. Simak berikut!

Cara Daftar Pasukan Putih Jakarta 2025

instagram embed

Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025 dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat. Pendaftaran ini gratis, tanpa dipungut biaya. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 33/SE/2025, berikut cara daftar Pasukan Putih Jakarta 2025:

  1. Buka situs www jakarta.go.id/loker.

  2. Pilih posisi dan lokasi penempatan yang ingin dilamar.

  3. Peserta akan diarahkan untuk membuka surat edaran atau pengumuman. Gulir ke bawah hingga menemukan tautan pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025.

  4. Klik 'Upload Dokumen Lamaran'.

  5. Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan melalui Google Form yang tersedia.

  6. Kirim lamaran.

Setelah lamaran terkirim, peserta diminta menunggu hasil verifikasi dokumen. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian tulis dan skrining kesehatan jiwa. Selanjutnya, peserta yang berhasil melewati tahapan tersebut akan melanjutkan ke tahap wawancara.

Baca Juga: Link Live Streaming Situasi Jakarta Hari Ini, 3 September 2025 bagi Masyarakat

Persyaratan Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025

Ilustrasi Pasukan Putih. Foto: Marek Studzinski/Unsplash

Persyaratan Pasukan Putih Jakarta 2025 mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 179 Tahun 2025. Berikut uraiannya:

  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.

  • Usia 25-45 tahun.

  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

  • Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili).

  • Mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Ilustrasi Pasukan Putih. Foto: Nappy/Unsplash

Selain persyaratan umum, peserta rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025 wajib mengunggah dokumen pendukung saat pendaftaran. Berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Surat keterangan domisili.

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Administrasi yang dilamar.

  • Daftar riwayat hidup sesuai format terlampir.

  • Foto ukuran 4x6 latar belakang warna merah.

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian yang masih berlaku.

  • Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah, berisi keterangan sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik (bagi pria).

  • BPJS Kesehatan dan bukti terdaftar sebagai peserta.

  • Surat Pernyataan sesuai format terlampir.

  • Ijazah asli.

  • Surat keterangan pengalaman kerja di bidang kesehatan (jika ada).

  • Sertifikat keterampilan di bidang kesehatan (jika ada).

(NSF)