Konten dari Pengguna

Cara Membeli e-Meterai untuk CPNS 2024, Ini Link dan Panduannya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Membeli E-Meterai Secara Online untuk CPNS 2024. Foto: Amnaj Khetsamtip/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Membeli E-Meterai Secara Online untuk CPNS 2024. Foto: Amnaj Khetsamtip/Shutterstock

Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dibuka Selasa (20/8), peserta diharuskan untuk membubuhkan meterai digital atau e-meterai dalam dokumen pendaftarannya. Tujuannya untuk memvalidasi keabsahan dokumen yang dilampirkan.

Sama seperti meterai fisik, e-meterai juga memenuhi unsur keamanan yang sesuai dengan peraturan pemerintah agar tidak mudah dipalsukan. Nilainya Rp 10.000 dan dilengkapi dengan kode unik berupa nomor seri yang telah terdaftar di Perum Peruri.

Pastikan Anda membeli e-meterai di tempat resmi agar dokumen pendaftaran CPNS yang dilampirkan valid. Bgaimana cara membeli e-meterai untuk CPNS?

Cara Membeli e-Meterai untuk CPNS 2024

Ilustrasi Membeli E-Meterai Secara Online untuk CPNS 2024. Foto: DimaBerlin/Shutterstock

Kementerian Keuangan bersama Perum Peruri meluncurkan e-meterai untuk memudahkan proses validasi dokumen elektronik. Kehadiran e-meterai ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung gerakan paperless dalam keseharian.

Mengutip laman Peruri, e-meterai bisa dibeli secara langsung di Alfamart, Indomaret, atau Kantor Pos. Pembelian secara online juga bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs pos e-Meterai di https://e-meterai.co.id/ dan klik menu “Beli e-Meterai”.

  • Bagi yang baru pertama kali menggunakan e-meterai, klik opsi “Daftar di sini”. Sedangkan bagi yang sudah punya akun, silakan login menggunakan email dan password.

  • Pilih jenis user yang diinginkan, apakah Personal, Enterprise, atau Wholesale.

  • Isi data diri kemudian unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan.

  • Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan melalui SMS sebagai proses validasi.

  • Setelah berhasil tervalidasi, Anda bisa melakukan pembelian e-meterai dengan masuk ke menu “Pembelian”.

  • Isi jumlah e-meterai yang dibutuhkan, lalu klik ”Bayar”.

  • Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

  • Proses pembelian e-meterai selesai.

Selain di situs pembelian yang disebutkan, Anda juga dapat membeli e-meterai melalui portal Point Of Sales (POS) distributor resmi Peruri, yaitu:

  • Pajakku - pajakku.e-meterai.co.id

  • Finnet - Finnet.e-meterai.co.id

  • Mitracom - mitracomm.e-meterai.co.id

  • Sigma Cipta Caraka - telkomsigma.e-meterai.co.id

  • Digital Logistik Internasional - dli.e-meterai.co.id

Cara Membubuhkan e-Meterai di Dokumen Pendaftaran CPNS

Ilustrasi Mendaftar CPNS. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Setelah berhasil membeli e-meterai, peserta harus membubuhkannya dalam dokumen pendaftaran CPNS. Begini caranya yang dikutip dari laman Indonesia Baik.

  1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu masuk menggunakan NIK dan password Anda.

  2. Isi formasi, instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang ingin dilamar.

  3. Isi seluruh data riwayat pekerjaan dengan benar.

  4. Klik 'Cek Akun e-Meterai'.

  5. Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

  6. Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen.

  7. Unggah PDF yang belum ada e-meterai tapi sudah ditandatangani.

  8. Pilih dokumen dan klik 'Open'.

  9. Posisikan e-meterai dan letakkan di sebelah tandatangan.

  10. Klik 'Unggah e-Meterai’.

  11. Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan cara klik menu ‘Cek Riwayat Pembubuhan’.

  12. Klik unggah PDF yang sudah tertempel e-materai.

  13. Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.

Baca Juga: Cara Melihat Formasi CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Masyarakat

(DEL)