Pencairan PIP Agustus 2025 Berlangsung, Begini Cara Ceknya Lewat Hp atau Laptop

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini dalam proses pencairan tahap kedua atau Termin II. Proses pencairan bantuan ini memang berlangsung secara bertahap dan dibagi ke dalam tiga termin.
Termin I telah selesai pada bulan Februari hingga April. Sementara Termin II tengah berlangsung di bulan Agustus ini, tepatnya sejak Mei hingga September mendatang. Sedangkan Termin III dijadwalkan pada Oktober hingga Desember nanti.
Lantas, bagaimana cara cek pencairan PIP Agustus 2025? Lihat link dan langkah-langkah selengkapnya dalam artikel ini.
Pencairan PIP Agustus 2025
Pencairan PIP Agustus 2025 bisa dicek lewat link terbaru PIP Kemdikbud. Sebelumnya, link website resminya adalah https://pip.kemendikdasmen.go.id/, tapi kini telah berganti ke alamat baru.
Agar tak salah cek, simak langkah-langkah pengecekan pencairan bantuan PIP di bawah ini, bisa lewat hp maupun laptop.
Akses link website baru PIP Kemdikbud, yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 pada browser laptop atau hp Anda.
Gulir halaman ke bawah sampai Anda menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
Masukkan NISN dan NIK Anda pada kolom yang telah tersedia.
Lakukan verifikasi dengan mengisi kolom captcha.
Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status pencairan bantuan PIP.
Penyebab Bantuan PIP 2025 Belum Cair
Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, ada beberapa penyebab bantuan PIP 2025 belum cair, yakni:
Anda bukan penerima PIP pada tahun ini. Jadi, tanyakan ke sekolah untuk memastikan apakah status Anda penerima PIP 2025 atau bukan.
Rekening penerima berbeda. Sebaiknya pastikan ke sekolah apakah rekening yang terdaftar masih sama atau benar milik Anda.
Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya. Silakan cek riwayat rekening pada buku tabungan Anda.
Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP.
Dana dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening.
Nominal Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan PIP 2025 untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjangnya, semakin besar pula bantuan yang diberikan, sebab kebutuhannya lebih banyak.
Selain itu, jumlah bantuan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir juga berbeda. Itu karena siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun ajaran, sehingga bantuan yang diberikan lebih sedikit. Untuk lebih jelasnya, simak rincian nominal bantuannya berikut ini:
SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru kelas 1 dan siswa kelas 6 semester akhir)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru kelas 7 dan kelas 9 semester akhir)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 900.000 untuk siswa baru kelas 10 dan kelas 12 semester akhir)
Sebagai informasi, dana bantuan ini sepenuhnya milik penerima dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan. Misalnya, membeli buku dan alat tulis, seragam sekolah, uang saku, biaya les, dan sebagainya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 yang Belum Cair, Begini Panduannya
(DEL)
