Konten Media Partner

Gubernur Papua : DPRD dan Bupati Pegunungan Bintang Jangan Saling Menggugat

Bumi Papuaverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Papua : DPRD dan Bupati Pegunungan Bintang Jangan Saling Menggugat
zoom-in-whitePerbesar

Gubernur Papua, Lukas Enembe berjabat tangan dengan DPRD Pegunungan Bintang. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Gubernur Papua, Lukas Enembe memfasilitasi pertemuan antara Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka dan DPRD setempat, terkait penyelesaian putusan Mahkamah Agung (MA), tentang pengajuan gugatan mosi tidak percaya hak angket DPRD Pegunungan Bintang terhadap kepemimpinan bupati.

Lukas meminta DPRD dan bupati segera menyelesaikan pertikaian yang terjadi dan tidak saling menggugat. “Jika ini terus terjadi, masyarakat yang menjadi korban,” katanya dalam pertemuan yang digelar di Gedung Negara, Rabu (10/10).

Pemprov Papua juga akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan di Pegunungan Bintang, melalui tahapan yang ada. “Bupati dan DPRD Pegunungan Bintang bisa duduk bersama dan menyelesaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka berharap dengan pertemuan yang digagas gubernur dapat mencairkan suasana di DPRD. “Pemerintah daerah akan ganti rugi warga yang meninggal serta luka-luka,” ucap Costan.

Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Petrus Takege menyebutkan apapun yang menjadi keputusan Mendagri, harus disampaikan secara tertulis dan secara lisan di hadapan masyarakat Pegunungan Bintang.

Petrus menjelaskan konflik di Pegunungan Bintang terjadi akibat pro dan kontra terhadap kepemimpinan bupati. “Jadi rekonsiliasi silahkan jalan, tim yang dibentuk juga silahkan jalan. Kami di DPRD juga akan jalan hingga ada keputusan dari Mendagri, lalu disampaikan langsung ke masyarakat yang terlibat pro dan kontra," ujarnya.

(Pratiwi)