Konten dari Pengguna

Bullying Bukan Candaan: Luka yang Tumbuh Subur di Sekolah yang Tutup Mata

Bunga Cinta Mulia

Bunga Cinta Mulia

mahasiswa hukum, universitas pamulang

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bunga Cinta Mulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dampak bullying di lingkungan sekolah, ketika korban mengalami tekanan akibat ejekan yang dianggap candaan, sementara orang-orang di sekitarnya memilih diam dan tidak peduli. Sumber gambar: Ilustrasi dibuat oleh AI.
zoom-in-whitePerbesar
Dampak bullying di lingkungan sekolah, ketika korban mengalami tekanan akibat ejekan yang dianggap candaan, sementara orang-orang di sekitarnya memilih diam dan tidak peduli. Sumber gambar: Ilustrasi dibuat oleh AI.

Bullying kerap dianggap sebagai candaan atau kenakalan remaja. Kita sering mendengar orang dewasa berkata, “Ah, namanya juga anak-anak.” Kalimat pendek itu terdengar ringan, bahkan bijak. Namun di sekolah, di balik kalimat itulah banyak luka bersembunyi, dan tidak sedikit yang berakhir dengan tragedi.

Setiap kali ada kasus perundungan yang meledak di media sosial, pola reaksinya hampir selalu sama. Publik marah, tagar bermunculan, pihak sekolah menyampaikan keprihatinan, lalu semuanya mereda. Beberapa pekan kemudian kita kembali sibuk dengan isu lain, sementara di ruang kelas yang sama, anak-anak lain masih menunggu giliran untuk menjadi korban berikutnya.

Saya ingin mengajukan satu argumen sederhana: bullying bukan kenakalan remaja. Ia adalah kekerasan. Dan selama kita terus menyebutnya "kenakalan", kita sedang ikut merawat sistem yang membiarkannya terjadi.

Salah Kaprah yang Kita Wariskan

Mari mulai dari bahasanya. Kata “nakal” menyiratkan pelanggaran kecil: lupa mengerjakan PR, membolos, atau mencoret meja. Kenakalan adalah pelanggaran aturan. Bullying berbeda. Bullying adalah penyalahgunaan kekuatan terhadap orang lain yang tidak mampu membela diri, dilakukan berulang, dan sering kali disengaja untuk menyakiti.

Perbedaan ini bukan soal tata bahasa. Ketika sebuah perilaku diberi label “kenakalan”, respons yang muncul pun menyesuaikan: teguran, panggilan orang tua, paling banter surat peringatan. Padahal yang terjadi di baliknya bisa berupa pemukulan, pengucilan sistematis, pemerasan, penghinaan di depan umum, hingga perundungan digital yang mengikuti korban sampai ke kamar tidurnya.

Bayangkan jika perilaku yang sama terjadi di antara orang dewasa. Seorang karyawan dipukul rekan kerjanya, dipermalukan setiap hari, dan uangnya dirampas. Kita tidak akan menyebutnya “kenakalan”. Kita akan menyebutnya penganiayaan, pelecehan, atau pemerasan. Lalu mengapa ketika korbannya berseragam, standar kita mendadak melunak?

Salah kaprah ini diwariskan lintas generasi. Banyak dari kita tumbuh dengan keyakinan bahwa diejek, dipalak, atau dipukuli adalah bagian dari “proses jadi dewasa”. Kita lupa bahwa yang kita sebut proses itu sering kali meninggalkan bekas yang dibawa seumur hidup.

Luka yang Tidak Terlihat di Rapor

Dampak bullying sering kali tidak tampak di permukaan. Korban tetap berangkat sekolah, tetap menjawab “baik-baik saja” ketika ditanya, dan nilainya mungkin tidak langsung turun. Tetapi di dalam, banyak hal berubah.

Penelitian psikologi selama bertahun-tahun mengaitkan pengalaman menjadi korban perundungan dengan kecemasan, depresi, gangguan tidur, menurunnya kepercayaan diri, hingga kesulitan membangun hubungan sosial di masa dewasa. Pada kasus yang paling parah, korban memiliki risiko lebih tinggi untuk melukai diri sendiri atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup. Angka dan temuan spesifiknya bisa dicek pada lembaga seperti KPAI, UNICEF, atau kementerian terkait, tetapi arah besarnya konsisten: perundungan bukan peristiwa sepele.

Yang jarang dibicarakan, pelaku pun membawa konsekuensi. Anak yang belajar bahwa kekerasan efektif untuk mendapatkan status dan rasa takut dari orang lain cenderung membawa pola itu ke fase hidup berikutnya: relasi yang abusif, perilaku agresif di tempat kerja, bahkan masalah hukum. Dengan kata lain, membiarkan bullying berarti kita gagal menolong dua pihak sekaligus, korban yang terluka dan pelaku yang sedang belajar hal yang keliru tentang kekuasaan.

Lalu ada pihak ketiga yang sering terlupakan: para saksi. Anak-anak yang melihat temannya dipermalukan setiap hari, tetapi tidak berani bersuara, ikut menanggung beban. Mereka belajar bahwa rasa aman itu bersyarat, bahwa lebih baik diam daripada menjadi target berikutnya. Itu pelajaran yang tidak ada di kurikulum mana pun, tetapi dipelajari dengan sangat baik.

Ketika Sekolah Gagal Menjadi Tempat Aman

Sekolah seharusnya menjadi salah satu ruang paling aman bagi anak. Di sanalah mereka menghabiskan sebagian besar waktu terjaga mereka, jauh dari rumah, di bawah pengawasan orang dewasa yang dipercaya negara dan orang tua. Karena itu, ketika perundungan terjadi dan berlangsung lama, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya “siapa pelakunya?”, tetapi juga “mengapa sistem tidak menghentikannya?”

Ada beberapa pola kegagalan yang berulang.

Pertama, budaya menutup-nutupi. Banyak sekolah khawatir nama baiknya tercoreng bila kasus kekerasan terungkap. Akibatnya, kasus diselesaikan “secara kekeluargaan” di balik pintu tertutup, korban diminta berdamai, dan pelaku hanya diminta meminta maaf. Reputasi sekolah selamat, tetapi keselamatan anak dikorbankan. Padahal sekolah yang berani mengakui dan menangani masalah justru layak mendapat kepercayaan lebih besar, bukan sebaliknya.

Kedua, guru yang tidak dibekali. Tidak semua guru tahu cara mengenali tanda-tanda perundungan, apalagi menanganinya. Sebagian menganggap ejekan sebagai bumbu pergaulan. Sebagian lain takut ikut campur karena tidak yakin prosedurnya. Guru bukan penjahat dalam cerita ini; banyak dari mereka kewalahan oleh beban administrasi dan jumlah murid. Tetapi tanpa pelatihan dan dukungan, mereka sulit menjadi garda terdepan.

Ketiga, mekanisme pelaporan yang tidak aman. Anak enggan melapor karena takut dibalas, takut dicap tukang adu, atau takut tidak dipercaya. Jika laporan berujung pada pelaku yang tahu siapa pelapornya, anak belajar bahwa melapor justru memperburuk keadaan. Sistem pelaporan yang efektif harus menjamin kerahasiaan dan perlindungan, bukan sekadar menyediakan kotak pengaduan yang jarang dibuka.

Keempat, hukuman yang tidak mendidik. Respons yang hanya berfokus pada menghukum tanpa memahami akar masalah sering gagal memutus siklus. Skorsing semata, misalnya, bisa membuat pelaku merasa menjadi korban dan semakin dendam. Di sisi lain, mempertemukan korban dan pelaku untuk “berdamai” tanpa pendampingan profesional bisa membuat korban mengalami trauma ulang.

“Diam bukan netral. Diam adalah izin yang kita berikan kepada pelaku.”

Peran Rumah: Tempat Anak Belajar Menjadi Siapa

Sekolah bukan satu-satunya pihak yang perlu berbenah. Rumah adalah tempat pertama anak belajar bagaimana memperlakukan orang lain, dan juga tempat pertama mereka belajar apakah suara mereka didengar.

Banyak anak korban bullying memilih diam karena pernah mencoba bercerita dan mendapat respons yang salah. “Kamu sih terlalu sensitif.” “Balas saja, jangan jadi penakut.” “Cuma bercanda, jangan dibawa perasaan.” Setiap kalimat itu, meski mungkin bermaksud menguatkan, mengirim pesan yang sama: penderitaanmu tidak dianggap serius. Anak pun belajar untuk menyimpan semuanya sendiri.

Sebaliknya, orang tua juga perlu jujur bertanya pada diri sendiri tentang kemungkinan anaknya menjadi pelaku. Ini bagian yang paling sulit diterima. Tidak ada orang tua yang ingin mendengar bahwa anaknya menyakiti orang lain. Namun penyangkalan hanya membuat perilaku itu berlanjut. Orang tua yang mau mendengar keluhan dengan kepala dingin, dan bertindak sejak dini, sebenarnya sedang menyelamatkan masa depan anaknya sendiri.

Yang tak kalah penting adalah contoh. Anak yang tumbuh di rumah yang penuh bentakan, sindiran, atau kekerasan fisik belajar bahwa itulah cara menyelesaikan masalah. Kita tidak bisa berharap anak menjadi lembut di sekolah jika di rumah ia terbiasa diperlakukan keras.

Dunia Digital: Bullying yang Tidak Mengenal Jam Pulang

Dulu, bullying berhenti ketika bel pulang berbunyi. Hari ini, tidak lagi. Perundungan siber membuat korban bisa diserang kapan saja: lewat grup obrolan, komentar di media sosial, foto atau video yang disebarkan tanpa izin, hingga akun anonim yang menyebar ejekan.

Yang membuatnya lebih berbahaya adalah jejaknya yang sulit dihapus dan jangkauannya yang luas. Satu video memalukan bisa ditonton ratusan orang dalam hitungan jam. Penonton yang ikut tertawa, membagikan, atau sekadar memberi emoji, tanpa sadar menjadi bagian dari rantai kekerasan itu.

Kita juga perlu jujur pada satu hal: sebagian perundungan hari ini sengaja dibuat untuk konten. Ada anak yang direkam saat dipukuli atau dipermalukan, lalu videonya diunggah demi sensasi. Ketika kekerasan menjadi tontonan dan mendapat “likes”, insentifnya bergeser. Pelaku tidak hanya mencari dominasi, tetapi juga penonton.

Di sinilah literasi digital menjadi urusan serius. Anak perlu diajari bahwa merekam kekerasan lalu menyebarkannya bukan sekadar “iseng”, dan bahwa menjadi penonton pasif pun punya konsekuensi moral. Orang dewasa, termasuk kita yang sering membagikan video viral tanpa berpikir panjang, perlu bercermin.