No Viral No Justice, Ketika Keadilan Hukum Menunggu Viral di Media Sosial

Mahasiswa Universitas Pamulang.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari cahya caesa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Media sosial dapat membuka jalan bagi suara yang terabaikan, tetapi keadilan seharusnya tidak bergantung pada seberapa viral sebuah kasus.
Pernah melihat sebuah kasus mendadak ramai di media sosial, lalu ribuan orang ikut berkomentar dan meminta keadilan? Awalnya, mungkin hanya satu unggahan dari seseorang yang merasa dirugikan. Namun, setelah dibagikan berkali-kali, kasus tersebut mulai mendapat perhatian luas. Orang-orang ikut bersuara, media mulai memberitakan, dan publik menunggu bagaimana kasus itu akan ditangani. Fenomena seperti ini sering disebut no viral no justice, sebuah ungkapan yang menggambarkan anggapan bahwa keadilan baru bergerak ketika suatu kasus menjadi viral. Menurut saya, fenomena ini menunjukkan dua hal sekaligus: media sosial punya kekuatan untuk memperjuangkan keadilan, tetapi ada sesuatu yang perlu kita khawatirkan ketika perhatian publik seolah menjadi penentu cepat atau lambatnya sebuah persoalan ditangani. Ketika Media Sosial Menjadi Tempat Mengadu Bagi sebagian orang, media sosial menjadi tempat untuk menyampaikan keluhan ketika mereka merasa tidak didengar. Mereka bisa membagikan pengalaman, mengumpulkan dukungan, dan mendorong pihak terkait agar memberikan penjelasan. Dalam situasi tertentu, perhatian publik dapat membantu membuka persoalan yang sebelumnya kurang mendapat sorotan. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi penanganan kasus agar prosesnya lebih transparan. Namun, muncul pertanyaan yang lebih besar: bagaimana dengan orang yang mengalami ketidakadilan, tetapi tidak memiliki akses internet, tidak terbiasa menggunakan media sosial, atau takut menceritakan masalahnya kepada publik? Mereka mungkin memiliki persoalan yang sama seriusnya, tetapi tidak punya kesempatan untuk membuatnya dikenal banyak orang. Jika perhatian terhadap suatu kasus bergantung pada jumlah penonton dan komentar, bukankah orang yang paling membutuhkan bantuan justru berisiko semakin tidak terlihat? Menurut saya, keadilan tidak seharusnya bekerja seperti algoritma media sosial. Besarnya perhatian publik boleh membantu sebuah kasus mendapatkan sorotan, tetapi tidak boleh menjadi alasan utama seseorang memperoleh penanganan yang layak. Viral Bukan Berarti Langsung Benar Meski memiliki manfaat, media sosial juga punya sisi lain. Informasi dapat menyebar dengan sangat cepat, bahkan sebelum fakta dan kronologi suatu peristiwa diperiksa secara menyeluruh. Ketika sebuah unggahan ramai, masyarakat terkadang langsung menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Identitas seseorang bisa tersebar, komentar penuh tuduhan bermunculan, dan pihak yang dituduh berpotensi menerima hukuman sosial sebelum proses hukum berjalan. Padahal, tidak semua informasi yang viral sudah lengkap dan terverifikasi. Membela orang yang diduga mengalami ketidakadilan bukan berarti kita harus mengabaikan bukti atau langsung menghakimi pihak lain. Di sinilah pentingnya sikap kritis. Kita boleh menyebarkan informasi untuk membantu seseorang mendapatkan perhatian, tetapi tetap perlu memeriksa sumber, menjaga privasi, dan menghindari tuduhan yang belum terbukti. Proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku, bukan semata-mata tekanan warganet. Keadilan Tidak Boleh Bergantung pada Popularitas Pada akhirnya, media sosial seharusnya menjadi alat untuk membantu masyarakat menyuarakan persoalan, bukan menjadi satu-satunya jalan agar mereka didengar. Aparat penegak hukum perlu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik suatu kasus sedang ramai diperbincangkan maupun tidak. Masyarakat juga perlu menggunakan media sosial secara bijak, sedangkan media berperan menyampaikan informasi yang telah diperiksa kebenarannya. Bagi saya, ukuran keadilan bukanlah seberapa banyak orang membicarakan sebuah kasus, melainkan apakah setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk didengar dan memperoleh proses hukum yang adil. Sebab, tidak semua orang mampu membuat suaranya viral. Namun, setiap orang tetap berhak mendapatkan keadilan, bahkan ketika tidak ada satu pun unggahan tentang dirinya yang ramai dibagikan.
