Jika Kalian Merasa Miskin, Boleh Sesekali Salahkan Negara

Asisten Peneliti Pusat Studi Kebijakan Nasional Universitas Ahmad Dahlan (2020-2022)
·waktu baca 11 menit
Tulisan dari Dandy Ramdhan Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ada nasihat yang terdengar bijaksana, tetapi sering kali menyimpan kemalasan intelektual: kalau ingin kaya, bekerjalah lebih keras. Seolah-olah kemiskinan hanyalah perkara kurang rajin bangun pagi, terlalu sering membeli kopi, atau tidak cukup berani mengambil risiko. Seolah-olah setiap orang yang gagal secara ekonomi pernah memperoleh kesempatan yang sama, lalu sebagian memilih berhasil dan sebagian lainnya memilih sengsara. Paradigma sesat demikian menganggap bahwa kemiskinan adalah absolut menjadi jelma dari dosa pribadi.

Nasihat semacam itu menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya jauh lebih rumit. Ia memandang kehidupan seperti perlombaan lari, tetapi lupa memeriksa apakah seluruh peserta berdiri di garis awal yang sama. Ada yang berangkat dengan pendidikan berkualitas, jaringan sosial yang luas, rumah sebagai aset keluarga, dan orang tua yang sanggup membiayai kegagalan pertamanya. Ada pula yang memulai perlombaan dengan kewajiban membantu ekonomi keluarga, sekolah yang serba terbatas, serta kebutuhan untuk menghasilkan uang bahkan sebelum sempat memikirkan masa depan.
Keduanya boleh sama-sama bekerja keras. Namun, tidak masuk akal jika kita menganggap bahwa kerja keras tersebut otomatis menghasilkan peluang yang setara.
Dalam kajian sosiologi, ekonomi politik, dan kebijakan publik, persoalan ini berkaitan dengan kemiskinan struktural: kondisi ketika kemiskinan bukan semata-mata lahir dari pilihan atau perilaku individu, melainkan juga dari susunan sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang membatasi akses seseorang terhadap sumber daya dan kesempatan.
David Brady menjelaskan bahwa teori penyebab kemiskinan dapat dikelompokkan ke dalam tiga pendekatan besar: perilaku, struktural, dan politik. Pendekatan perilaku menyoroti tindakan individu; pendekatan struktural memperhatikan kondisi demografis dan pasar kerja; sedangkan pendekatan politik menelaah bagaimana kekuasaan dan institusi memengaruhi kebijakan yang dapat menciptakan atau mengurangi kemiskinan. Ketiganya membantu menjelaskan mengapa persoalan kemiskinan tidak memadai jika hanya diterangkan melalui watak orang miskin.
Tentu, ini bukan berarti semua orang miskin adalah korban yang sepenuhnya tidak memiliki kendali atas hidupnya. Keputusan pribadi tetap mempunyai konsekuensi. Pendidikan, kedisiplinan, keterampilan, dan kemampuan mengelola keuangan juga berpengaruh terhadap kesejahteraan seseorang.
Namun, mengakui pentingnya faktor individu tidak mengharuskan kita menutup mata terhadap struktur yang membatasi pilihan individu tersebut.
Seseorang dapat rajin bekerja, tetapi tetap menerima upah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia dapat memiliki ijazah, tetapi tidak menemukan pekerjaan yang sebanding dengan pendidikannya. Ia dapat ingin membuka usaha, tetapi tidak mempunyai modal, akses pembiayaan, atau daya tahan finansial untuk melewati bulan-bulan pertama ketika usahanya belum menghasilkan keuntungan.
Dalam keadaan seperti itu, menyuruh seseorang bekerja lebih keras tanpa membicarakan kondisi yang menghambatnya bukanlah solusi yang utuh. Itu seperti menyuruh orang berenang lebih cepat ketika sebagian peserta perlombaan bahkan belum diberi pelampung.
Maka, judul artikel ini bukan ajakan untuk menjadikan negara sebagai kambing hitam setiap kali hidup berjalan buruk. Ia merupakan undangan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih serius: sejauh mana kemiskinan merupakan akibat pilihan individu, dan sejauh mana ia merupakan hasil dari sistem yang tidak menyediakan kesempatan yang memadai?
Jika kita sepakat bahwa negara memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan, melindungi warga, menyediakan layanan publik, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat hidup layak, maka membicarakan kemiskinan tanpa membicarakan negara adalah tindakan yang tidak lengkap.
Sesekali, menyalahkan negara bukanlah tanda kemalasan. Bisa jadi, itu merupakan awal dari keberanian untuk menuntut pertanggungjawaban.
Sejarah Kemiskinan: Dari Penguasaan Tanah hingga Ketimpangan Kesempatan
Kemiskinan bukan fenomena baru yang tiba-tiba muncul karena masyarakat modern kehilangan etos kerja. Sepanjang sejarah, akses terhadap tanah, sumber daya, pendidikan, dan kekuasaan telah menentukan siapa yang menikmati hasil pembangunan dan siapa yang hanya memperoleh bagian paling kecil darinya.
Dalam masyarakat agraris, misalnya, kepemilikan tanah menentukan kemampuan seseorang menghasilkan pangan, memperoleh pendapatan, dan mempertahankan keberlangsungan keluarganya. Petani yang memiliki lahan mempunyai sumber produksi yang berbeda dari buruh tani yang hanya menjual tenaga. Ketika akses terhadap tanah timpang, kemampuan kedua kelompok untuk mengakumulasi kekayaan juga cenderung berbeda.
Perbedaan tersebut dapat diwariskan antargenerasi. Keluarga yang memiliki aset bisa menggunakannya untuk membiayai pendidikan, membuka usaha, atau menghadapi keadaan darurat. Sebaliknya, keluarga yang tidak memiliki aset sering kali harus menggunakan sebagian besar pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Ketika seluruh penghasilan habis untuk makan, membayar tempat tinggal, dan memenuhi kebutuhan dasar, kesempatan untuk menabung atau berinvestasi menjadi jauh lebih sempit.
Dengan kata lain, orang miskin bukan hanya memiliki pendapatan lebih sedikit. Mereka juga sering memiliki ruang yang lebih kecil untuk mengubah pendapatan menjadi kekayaan.
Dalam sejarah Indonesia, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tata kelola ekonomi pada masa kolonial. Penguasaan tanah, kewajiban produksi komoditas ekspor, kerja paksa dalam berbagai bentuk, dan kebijakan perpajakan membentuk hubungan ekonomi yang tidak setara antara penguasa dan penduduk pribumi.
Kajian Maarten Manse mengenai ketimpangan dan eksploitasi di Hindia Belanda menunjukkan bahwa praktik kolonial tidak hanya dibentuk oleh rancangan kebijakan dari pusat kekuasaan. Pelaksanaannya juga dipengaruhi oleh persoalan administrasi sehari-hari, kepentingan birokrasi, dan kegagalan pemerintahan kolonial dalam mengelola berbagai persoalan sosial-ekonomi. Penelitian tersebut membantu memperlihatkan bahwa ketimpangan dapat terbentuk melalui kebijakan sekaligus praktik kelembagaan yang berlangsung terus-menerus.
Penting untuk dicatat bahwa kemiskinan Indonesia hari ini tidak dapat dijelaskan hanya dengan menunjuk kolonialisme sebagai penyebab tunggal. Setelah kemerdekaan, Indonesia mengalami perubahan besar dalam struktur ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Sejumlah kebijakan berhasil memperluas kesempatan dan meningkatkan kesejahteraan.
Namun, sejarah memberikan pelajaran penting: struktur ekonomi tidak pernah netral terhadap distribusi kesempatan. Siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang dapat mengakses layanan publik, serta siapa yang memperoleh perlindungan ketika terjadi krisis akan memengaruhi kemampuan setiap kelompok untuk memperbaiki nasibnya.
Warisan sejarah tidak harus hadir sebagai aturan kolonial yang masih berlaku secara harfiah. Ia dapat bertahan dalam bentuk ketimpangan kepemilikan aset, kesenjangan pembangunan antarwilayah, akses pendidikan yang tidak merata, atau konsentrasi kegiatan ekonomi di lokasi tertentu.
Kemiskinan, dengan demikian, bukan hanya cerita tentang individu yang gagal memanfaatkan kesempatan. Ia juga merupakan cerita tentang bagaimana kesempatan tersebut dibagikan sejak awal.
Lingkaran Kemiskinan: Ketika Kerja Keras Saja Tidak Cukup
Bayangkan seorang anak yang lahir di keluarga berpendapatan rendah. Ia bersekolah di lingkungan dengan fasilitas terbatas, tinggal jauh dari pusat kegiatan ekonomi, dan tumbuh dengan kewajiban membantu orang tuanya. Setelah lulus, ia menerima pekerjaan berupah rendah. Sebagian besar penghasilannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tabungannya kecil, sehingga ketika sakit atau kehilangan pekerjaan, ia harus berutang atau menjual aset yang dimiliki.
Anak itu mungkin bekerja lebih keras daripada banyak orang yang hidup berkecukupan. Namun, kerja kerasnya digunakan terutama untuk mempertahankan kehidupan, bukan untuk membangun pijakan ekonomi yang lebih tinggi.
Inilah salah satu bentuk lingkaran kemiskinan.
Pendidikan: kesempatan yang tidak selalu setara
Pendidikan sering dipandang sebagai jalan keluar dari kemiskinan. Pandangan ini memiliki dasar yang kuat: pendidikan dapat meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan akses terhadap pekerjaan dengan upah lebih baik.
Namun, pendidikan tidak bekerja di ruang hampa. Kemampuan seorang anak untuk belajar dipengaruhi oleh kualitas sekolah, gizi, kesehatan, kondisi rumah, ketersediaan internet, waktu belajar, serta kemampuan keluarga membiayai kebutuhan pendidikan.
Dua anak mungkin sama-sama memiliki cita-cita menjadi sarjana. Akan tetapi, salah satunya dapat belajar tanpa memikirkan biaya hidup, sementara yang lain harus bekerja setelah sekolah untuk membantu membayar kebutuhan rumah tangga.
Mengatakan bahwa keduanya hanya perlu belajar lebih giat berarti mengabaikan perbedaan kondisi yang memengaruhi proses belajar mereka.
Persoalannya bukan bahwa pendidikan tidak berguna. Justru sebaliknya: jika pendidikan merupakan jalan mobilitas sosial, negara perlu memastikan bahwa jalan tersebut tidak hanya mudah dilalui oleh mereka yang sejak awal mempunyai sumber daya lebih besar.
Pasar kerja: bekerja bukan jaminan keluar dari kemiskinan
Masalah berikutnya terletak pada kualitas pekerjaan.
Seseorang bisa bekerja penuh waktu tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Pekerja informal, buruh berupah rendah, pekerja harian, dan pelaku usaha mikro menghadapi tingkat ketidakpastian yang berbeda dari pekerja dengan upah stabil, jaminan sosial, dan perlindungan ketenagakerjaan.
Laporan Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security dari Bank Dunia menyoroti bahwa pertanian dan jasa bernilai tambah rendah tetap menjadi sumber penting pengurangan kemiskinan, tetapi pekerjaan dalam sektor-sektor tersebut sering kali tidak cukup produktif untuk membawa pekerjanya keluar dari kerentanan ekonomi. Laporan itu juga menekankan terbatasnya pekerjaan berketerampilan tinggi dan pentingnya memperluas kesempatan kerja yang lebih produktif.
Artinya, persoalannya bukan sekadar apakah seseorang bekerja, melainkan apakah pekerjaan tersebut memberikan pendapatan, keamanan, dan kesempatan untuk berkembang.
Ketika lapangan kerja berkualitas tidak tersedia dalam jumlah memadai, kompetisi memperoleh pekerjaan menjadi semakin ketat. Orang-orang yang mempunyai pendidikan lebih baik, jaringan lebih luas, dan kemampuan menanggung biaya pencarian kerja cenderung berada pada posisi yang lebih menguntungkan.
Bukan berarti semua orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan layak memperoleh keuntungan melalui privilese. Namun, jika akses terhadap pekerjaan produktif sangat terbatas, kita perlu bertanya apakah masalahnya semata-mata terletak pada kualitas pencari kerja atau juga pada struktur penciptaan lapangan kerja.
Kemiskinan sebagai perangkap risiko
Ada satu persoalan yang sering luput dari ceramah tentang kerja keras: orang miskin biasanya mempunyai ruang yang lebih sempit untuk menanggung kegagalan.
Bagi keluarga berpenghasilan tinggi, kehilangan pekerjaan mungkin berarti mengurangi konsumsi atau menggunakan tabungan. Bagi keluarga miskin, kehilangan penghasilan selama satu bulan saja dapat berarti menunggak sewa, mengurangi makanan bergizi, menghentikan pendidikan anak, atau meminjam uang dengan biaya tinggi.
Akibatnya, kemiskinan bukan hanya membatasi kemampuan seseorang untuk mengambil peluang, tetapi juga memengaruhi jenis risiko yang sanggup ia tanggung.
Amartya Sen, melalui pendekatan kapabilitas, mengingatkan bahwa kesejahteraan tidak cukup dinilai berdasarkan pendapatan. Kemiskinan juga berkaitan dengan keterbatasan kemampuan nyata seseorang untuk menjalani kehidupan yang dianggap bernilai. Kekurangan sumber daya dapat membatasi akses terhadap kesehatan, pendidikan, keamanan, dan pilihan hidup yang bermakna.
Karena itu, orang miskin yang memilih pekerjaan berupah rendah tetapi relatif pasti tidak selalu berarti tidak memiliki ambisi. Bisa jadi ia sedang membuat keputusan rasional dalam situasi ketika kegagalan memiliki konsekuensi yang terlalu mahal.
Begitu pula seseorang yang tidak berani membuka usaha belum tentu kekurangan kreativitas. Ia mungkin tidak memiliki tabungan untuk bertahan jika usahanya gagal.
Kita sering memuji pengusaha yang berani mengambil risiko. Namun, keberanian mengambil risiko juga memerlukan kemampuan menanggung akibatnya. Risiko yang sama dapat menjadi peluang bagi orang yang memiliki cadangan aset, tetapi berubah menjadi ancaman eksistensial bagi orang yang hidup dari penghasilan hariannya.
Di sinilah kemiskinan struktural bekerja: bukan selalu dengan melarang seseorang berhasil, melainkan dengan membuat jalan menuju keberhasilan jauh lebih mahal, berbahaya, dan sulit ditempuh.
Konklusi Sederhana: Kerja Keras Itu Penting, tetapi Keadilan Kesempatan Juga Tak Kalah Daruratnya
Kita perlu berhenti memperlakukan kemiskinan seolah-olah ia selalu merupakan bukti kegagalan moral seseorang.
Ada orang yang miskin karena keputusan buruknya sendiri. Ada yang menghadapi keadaan di luar kendalinya. Ada pula yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun, tetapi tetap terjebak dalam pekerjaan berupah rendah, akses pendidikan yang terbatas, atau lingkungan ekonomi yang tidak menyediakan cukup banyak jalan untuk memperbaiki kehidupan.
Realitas tersebut tidak bisa dijelaskan dengan satu rumus yang berlaku untuk semua orang.
Kajian ilmiah mengenai kemiskinan justru mengingatkan kita bahwa penyebabnya dapat berada pada tingkat individu, struktur ekonomi, dan institusi politik sekaligus. Karena itu, solusi yang hanya meminta orang miskin memperbaiki perilakunya tanpa memperbaiki kondisi yang membatasi pilihan mereka akan selalu memiliki keterbatasan.
Masyarakat memang perlu mendorong kerja keras, pendidikan, kedisiplinan, dan tanggung jawab pribadi. Namun, negara juga harus memastikan bahwa kerja keras mempunyai peluang yang masuk akal untuk menghasilkan kehidupan yang lebih baik.
Sebab, tidak ada gunanya memuja meritokrasi apabila kesempatan untuk menunjukkan kemampuan hanya tersedia bagi sebagian orang. Tidak adil menilai seseorang hanya berdasarkan hasil akhirnya tanpa mempertimbangkan kondisi awal dan hambatan yang harus ia lalui.
Kita tidak perlu menghapus tanggung jawab individu untuk mengakui tanggung jawab negara. Keduanya dapat berjalan beriringan.
Justru karena setiap orang memiliki tanggung jawab atas kehidupannya, negara perlu membangun lingkungan yang memungkinkan tanggung jawab tersebut dijalankan secara nyata. Pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang memadai, pekerjaan layak, perlindungan sosial, akses terhadap pembiayaan, dan pembangunan yang lebih merata bukanlah hadiah bagi orang yang kurang beruntung. Semua itu merupakan bagian dari upaya menciptakan kesempatan yang lebih adil.
Maka, jika kalian merasa miskin, silakan sesekali salahkan negara—terutama ketika akses pendidikan diabaikan, pekerjaan layak sulit diperoleh, perlindungan sosial tidak memadai, atau kebijakan publik justru memperlebar disparitas.
Tetapi jangan berhenti pada menyalahkan. Tuntut bukti, periksa kebijakan, pertanyakan anggaran, dan dorong perbaikan institusi. Kritik yang baik tidak menjadikan negara sebagai musuh yang harus dibenci tanpa alasan; kritik yang baik menuntut negara menjalankan tanggung jawabnya dengan lebih baik.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya seberapa banyak orang kaya yang berhasil dilahirkannya. Ukuran lainnya adalah seberapa jauh negara tersebut mencegah kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sebab, masyarakat yang adil bukan masyarakat yang menjanjikan bahwa semua orang akan memperoleh hasil yang sama. Masyarakat yang adil adalah masyarakat yang tidak membiarkan nasib seseorang ditentukan terlalu dini oleh keadaan yang tidak pernah ia pilih sendiri.
Kerja keras memang urusan pribadi. Namun, apakah kerja keras itu memperoleh kesempatan untuk mengubah kehidupan juga merupakan urusan publik.
Dan ketika negara gagal menyediakan kesempatan tersebut, mempertanyakannya bukanlah kemalasan. Itu bagian dari hak warga negara.
