Kejahatan Tak Memilih Tempat: Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha

Mahasiswa prodi Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkatan 2025
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Davasha Afzaal Zaydan Ghani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman justru diduga menjadi lokasi kekerasan. Kasus di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, langsung menjadi sorotan publik. Bagaimana hal ini bisa terjadi tanpa terdeteksi selama ini?
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan kejadian ini. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan apa pun di wilayah DIY dan meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Kasus ini pun mendorong pengetatan pengawasan terhadap tempat penitipan anak. Lemahnya pengawasan selama ini jelas berdampak langsung pada keselamatan anak.
Pengungkapan Kasus
Kasus dugaan kekerasan ini terungkap berkat laporan mantan karyawan yang tidak tahan melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap bayi dan anak-anak. Polresta Yogyakarta kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan beberapa tersangka.
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan kekerasan ini telah berlangsung sejak daycare tersebut beroperasi sekitar satu tahun lalu. Dari total 103 anak yang pernah dititipkan, sebanyak 53 anak dilaporkan mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal.
Secara hukum, perbuatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Setiap anak berhak dilindungi dari kekerasan dan perlakuan salah. Pelaku pun dapat dikenai pemberatan pidana.
Dampak Psikologis
Luka fisik mungkin bisa sembuh, tetapi luka batin sering kali lebih dalam dan sulit disembuhkan. Seperti dijelaskan oleh dokter spesialis kejiwaan yang dikutip CNN Indonesia, kekerasan di daycare meninggalkan trauma psikologis pada anak usia dini yang belum bisa mengungkapkan perasaannya secara verbal.
Anak-anak korban biasanya menunjukkan perubahan perilaku: lebih mudah takut dan menangis, gangguan tidur, kemunduran perkembangan (seperti mengompol lagi atau lebih rewel), menarik diri, takut pada orang atau tempat tertentu, hingga gangguan makan. Dampak terbesarnya adalah hilangnya rasa aman dasar yang seharusnya terbangun sejak kecil.
Penyebab Terjadinya
Salah satu penyebab utama adalah kurangnya pengawasan. Para pengasuh mengaku melakukan tindakan kekerasan atas perintah langsung ketua yayasan, meski tidak ada aturan tertulis. Praktik ini diduga sudah menjadi kebiasaan yang diwariskan antar pengasuh.
Faktor lain adalah rasio pengasuh yang tidak ideal. Satu pengasuh harus menangani hingga tujuh atau delapan anak, jauh di atas batas yang wajar.
Pencegahan ke Depan
Orang tua memegang peran penting. Kita perlu lebih teliti memilih daycare, mengamati langsung praktik pengasuhan, dan peka terhadap perubahan perilaku anak setelah dititipkan.
Pemerintah juga harus lebih aktif melakukan pengawasan rutin dan inspeksi mendadak terhadap seluruh tempat penitipan anak agar standar operasional terpenuhi.
Kasus Little Aresha seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak. Kekerasan bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat yang seharusnya paling aman bagi anak. Melaporkan setiap indikasi kekerasan adalah langkah nyata melindungi mereka. Tempat penitipan anak bukan sekadar bisnis, melainkan tempat pemenuhan hak anak yang harus bertanggung jawab penuh.
