Konten dari Pengguna

Memperkuat Politik Elektoral

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari David Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

gambar: Dokumen pribadi diskusi kepemimpinan Nasional/2025
zoom-in-whitePerbesar
gambar: Dokumen pribadi diskusi kepemimpinan Nasional/2025

Banyaknya ekspresi politik yang didepolitisasi dengan cara yang sangat politik. Kekuatan kritis masyarakat sipil dihadang oleh masyarakat sipil. Inilah sebenarnya politik di era anti politik. Di saat yang sama, lemahnya pemilu sebagai mekanisme perubahan kekuasaan memerlukan dukungan publik terhadap agenda penguatan politik elektoral (partai dan pemilu) dengan reformasi Undang-Undang yang subtantif dan progresif.

Hari ini genap satu tahun pelaksanaan Pilpres 14 Februari 2024. Dalam sejarah politik Indonesia, kami mencatat dan mengingat bahwa ini adalah Pilpres terburuk karena diwarnai memuncaknya perilaku politik dinasti disertai politik uang: sembako dan pengerahan aparat penyelenggara negara untuk bersikap partisan. Sejak 2024, Indonesia memasuki masa politik musim dingin, demokrasi yang beku. Pelanggaran konstitusi dipimpin langsung oleh mantan Presiden Jokowi, demi kepentingan keluarga, bukan kepentingan bangsa.

Penilaian ini adalah bagian dari solidaritas kebangsaan yaitu peringatan satu tahun dan setiap tahun pada tahun tahun berikutnya diperlukan agar masyarakat sipil tetap waspada, dan kewarasan berbangsa tetap terjaga, sekaligus mimpi besar menjadi negara demokrasi tetap terpatri dalam jiwa. Peringatan ini juga memberi isyarat bahwa gelombang protes masyarakat sipil (kampus, mahasiswa, aktivis sosial) menjelang dan pasca Pilpres 2024 harus terus dirawat.

Dalam tradisi politik elektoral, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden atau Pemilu secara umum merupakan wahana penting bagi penyaluran hak demokratis warga warga negara, yang diwujudkan dalam suasana yang bebas dan rahasia. Pilihan calon Presiden/Wapres harus figur yang memiliki rekam jejak baik dari segi HAM, memiliki kompeten dan berusia cukup untuk memimpin negara. Semua syarat ini tidak terpenuhi di tahun 2024.

Kami mengingat dan membandingkan Pilpres 2024 dengan Pilpres sebelumnya dan menyatakan ini Pilpres terburuk, predator demokrasi Indonesia. Lebih memprihatinkan lagi, pasca Pilpres hingga hari ini, kebijakan Prabowo dan Gibran yang terpilih justru tidak memihak kepada kepentingan publik. Beragam kebijakan sangat melukai hati rakyat seperti menaikkan PPN 12 %, penghematan anggaran yang memicu PHK dimana-mana, pengurangan kinerja lembaga strategis yang berkaitan hajat hidup warga seperti Komnas HAM. Pada saat yang sama, Prabowo dan para Menteri yang jumlahnya gemuk, justru aktif mengangkat staf khusus, staf ahli yang tidak kompeten dan memicu pemborosan.

Pada Pemilu 2014, terjadi praktik personalisasi politik, di mana SBY dan Jokowi menggunakan media sosial untuk mendongkrak citra personal, bukan menyebarkan prestasi kepublikan (yang memang minim). Terjadi manipulasi informasi atas kinerja pejabat negara. Pada Pemilu 2019: situasi bertambah oleh muncul polarisasi politik yang memicu krisis harmoni sosial. Jokowi dan ara pendukungnya turut memainkan konflik sosial berbasis SARA melalui media sosial dan memicu konflik di akar masyarakat akar rumput. Pada Pemilu 2024: puncak krisis diwarnai dengan drama dinasti politik: Jokowi secara terencana menjadikan anaknya Wakil Presiden secara yang tidak etis, melanggar konstitusi.

Belakangan muncul aspirasi akar rumput agar ada proses pengadilan politik terhadap Jokowi terkait perannya dalam perusakan konstitusi, praktek politik dinasti, dan indikasi kuat selaku koruptor merujuk publikasi dari OCCRP. Kami melihat aspirasi ini sebagai indikasi kekuatan sipil yang makin menguat, kesetiaan atas nilai kebangsaan dan upaya untuk tidak melupakan sejarah kelam Pilpres 2024. Oleh karenanya, kami mendukung tuntutan tersebut dan meminta Presiden Prabowo merespon dan menindaklanjutinya.

Menyusul berbagai kebijakan kontroversial yang kami rilis hari ini, Presiden Prabowo harus segara meninjau ulang seluruhnya. Apabila tidak dilakukan, maka kami menghimbau masyarakat sipil untuk boikot kepemimpinan Prabowo-Gibran. Revisi UU Pemilu No 7/2023 dan juga UU Pilkada mutlak untuk menghapus politik dinasti. Jangan sampai Indonesia kembali ke era kerajaan. Di Pilkada 2024 ada 600 lebih kandidat dinasti, politik kekerabatan menyebar ke daerah, dipicu Pilkada biaya tinggi, feodalisme politik yang kuat, bukti politik warisan kerajaan dan kolonial. Di akar rumput, literasi politik demokrasi yang rendah harus diatasi dengan pendidikan politik di Parpol dan warga yang intensif.