Coretax dan Akhir Era 'Kucing-kucingan' Pajak di Ruang Digital

Penulis adalah mahasiswa Universitas Pamulang, seorang Relawan Pajak yang aktif mengamati isu kebijakan fiskal dan dinamika ekonomi digital di Indonesia.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Debora Andini Utomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini, linimasa media sosial kita seolah menjadi panggung paradoks yang membingungkan. Di satu sudut, kita melihat tren flexing atau pamer kemewahan yang dilakukan oleh figur publik hingga "crazy rich" dadakan. Di sudut lain, kolom komentar penuh dengan keluhan warga net mengenai kebijakan pajak. Fenomena ini bukan sekadar bumbu media sosial, melainkan cerminan dari tantangan besar yang dihadapi sistem perpajakan kita: ketimpangan antara profil ekonomi yang terlihat di ruang digital dengan realitas kepatuhan pajak.
Namun, era "kucing-kucingan" antara wajib pajak dan otoritas fiskal tampaknya akan segera menemui babak akhir. Momentum ini ditandai dengan hadirnya Coretax Administration System, sebuah lompatan besar dalam modernisasi sistem perpajakan Indonesia yang tengah dipersiapkan pemerintah.
Bukan Sekadar Digitalisasi, Tapi Integrasi
Banyak yang mengira bahwa Coretax hanyalah perubahan tampilan situs atau aplikasi pajak belaka. Padahal, jantung dari sistem ini adalah integrasi data yang masif. Melalui penggunaan NIK sebagai NPWP, sistem ini akan menjadi mesin besar yang mampu melakukan auto-populate atau pengisian otomatis data transaksi.
Artinya, jejak digital dari kepemilikan aset, transaksi perbankan, hingga aktivitas ekonomi di berbagai lembaga keuangan akan terkoneksi secara transparan. Jika selama ini ada oknum yang sengaja "alpa" mencantumkan penghasilan tambahannya dalam SPT, ke depan sistem ini akan memberikan pengingat bahwa jejak mereka telah terekam. Transparansi inilah yang menjadi kunci keadilan; bahwa mereka yang berpenghasilan lebih besar harus berkontribusi sesuai dengan porsinya.
Membidik "Shadow Economy" di Ruang Digital
Selama bertahun-tahun, underground economy atau ekonomi bawah tanah menjadi tantangan yang sulit ditembus. Aktivitas perdagangan di media sosial, jasa promosi digital (endorsement), hingga transaksi aset kripto sering kali berada dalam area abu-abu.
Dengan kemampuan big data analytics yang dimiliki Coretax, ruang abu-abu ini akan semakin menyempit. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi potensi pajak dari sektor digital dengan lebih presisi. Namun, hal ini bukan berarti pemerintah bersikap antipati terhadap pertumbuhan ekonomi digital. Sebaliknya, kepastian hukum dan sistem yang setara justru akan menciptakan iklim kompetisi yang sehat antara pelaku usaha konvensional dan digital.
Kepastian dan Perlindungan Data: Tantangan Utama
Sebagai catatan kritis, kemajuan teknologi ini tentu membawa konsekuensi besar pada perlindungan data pribadi. Di tengah kekhawatiran publik mengenai keamanan siber, pemerintah memikul tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa integrasi data dalam Coretax terlindungi dengan protokol keamanan tingkat tinggi.
Publik akan lebih sukarela bersikap transparan jika mereka merasa data pribadinya aman dan tidak disalahgunakan. Selain itu, transparansi dari sisi pemerintah mengenai ke mana aliran uang pajak tersebut digunakan juga menjadi faktor penentu. Masyarakat perlu melihat bukti konkret bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk layanan publik yang berkualitas, bukan sekadar angka di atas kertas.
Menuju Budaya Kepatuhan Baru
Pada akhirnya, Coretax adalah sebuah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar: kepercayaan publik. Era baru ini menuntut kita semua untuk mengubah pola pikir. Pajak tidak lagi dipandang sebagai "beban" yang harus dihindari dengan berbagai cara kreatif, melainkan sebagai iuran bersama untuk membiayai pembangunan negara.
Sebagai bagian dari elemen bangsa yang peduli terhadap kemandirian fiskal, kita harus menyadari bahwa transparansi digital bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dirangkul. Dengan sistem yang adil dan transparan, kita sedang melangkah menuju masa depan di mana tidak ada lagi ruang untuk kucing-kucingan, karena kejujuran adalah mata uang terbaik dalam membangun Indonesia.
