Konten dari Pengguna

Demokrasi Bukan Budaya Minta Izin: Berpendapatlah Tanpa Mentalitas Budak

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Desi Sommaliagustina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi demokrasi bukan budaya minta izin, jangan memiliki mentalitas budak. Foto: Generate by AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi demokrasi bukan budaya minta izin, jangan memiliki mentalitas budak. Foto: Generate by AI

Ada sesuatu yang perlu kita pertanyakan ketika seseorang harus meminta izin terlebih dahulu hanya untuk menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan, atau mengungkapkan ketidaksetujuan. Mengapa berbicara seolah-olah merupakan hak istimewa yang hanya boleh dinikmati setelah memperoleh restu dari mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau pengaruh?

Dalam masyarakat demokratis, persoalan mendasar bukanlah apakah seseorang boleh berbicara setelah diizinkan, melainkan apakah setiap orang memiliki ruang yang aman dan setara untuk menyampaikan pikirannya secara bertanggung jawab.

Meminta izin memang tidak selalu salah. Dalam rapat, persidangan, forum akademik, atau pertemuan resmi, tata tertib berbicara diperlukan agar komunikasi berjalan tertib. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika kebiasaan meminta izin berubah menjadi kepatuhan yang berlebihan, ketika seseorang merasa tidak pantas berbicara sebelum memperoleh restu dari atasannya, dan ketika kritik dianggap sebagai pembangkangan.

Di titik itulah kita perlu membedakan kesantunan dari ketundukan, penghormatan dari ketakutan, serta disiplin dari pembungkaman. Demokrasi tidak dibangun oleh orang-orang yang hanya berani mengangguk. Demokrasi membutuhkan manusia yang mampu berpikir mandiri, menyampaikan argumentasi, mempertanyakan keputusan, dan menerima perbedaan tanpa harus kehilangan martabatnya.

Ketika Kepatuhan Mengalahkan Kebebasan Berpikir

Budaya feodal tidak selalu hadir dalam bentuk bangsawan, gelar kebesaran, atau struktur kerajaan. Ia dapat tumbuh dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di kantor, kampus, organisasi, birokrasi, bahkan dalam ruang-ruang yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi.

Gejalanya sederhana, tetapi dampaknya serius. Seseorang merasa harus selalu menyenangkan atasan. Kritik disampaikan melalui bisikan, bukan forum terbuka. Orang yang berbeda pendapat dicap tidak loyal. Mereka yang berani mempertanyakan keputusan justru dianggap tidak tahu diri.

Akhirnya, jabatan bukan lagi sekadar fungsi dan tanggung jawab, melainkan sumber kewenangan yang seolah-olah memberikan hak untuk menentukan siapa yang boleh berbicara dan siapa yang harus diam. Dalam lingkungan seperti ini, orang belajar membaca kehendak penguasa sebelum menyampaikan pikirannya sendiri. Mereka tidak lagi bertanya apakah suatu keputusan benar, melainkan apakah mempertanyakannya akan membawa risiko bagi dirinya.

Kondisi tersebut melahirkan kepatuhan semu. Di hadapan pemegang kekuasaan, semua terlihat setuju. Namun, di belakang, kritik berkembang menjadi percakapan tertutup, ketidakpuasan menjadi rahasia, dan persoalan yang seharusnya diselesaikan justru dibiarkan membesar.

Jabatan boleh menentukan tanggung jawab, tetapi tidak otomatis menjadikan seseorang paling benar.

Organisasi mungkin terlihat tenang, tetapi ketenangan itu belum tentu menandakan kesehatan institusi. Bisa jadi, orang-orang di dalamnya telah kehilangan keberanian untuk berkata jujur. Inilah bahaya budaya minta izin yang tidak proporsional: ia bukan sekadar membatasi cara seseorang berbicara, melainkan perlahan membentuk cara seseorang berpikir.

Ketika seseorang terlalu lama hidup dalam lingkungan yang menghukum perbedaan, ia dapat menganggap ketakutan sebagai kesopanan dan kepatuhan sebagai ukuran kedewasaan. Bahkan, ketika kesempatan untuk berbicara terbuka, ia memilih diam karena merasa tidak memiliki kedudukan yang cukup tinggi untuk menyampaikan kebenaran.

Padahal, nilai sebuah pendapat tidak semestinya ditentukan oleh pangkat orang yang menyampaikannya. Argumentasi harus dinilai berdasarkan substansi, bukti, dan logikanya, bukan berdasarkan seberapa tinggi posisi seseorang dalam hierarki kekuasaan

Hak Berpendapat Bukan Hadiah dari Penguasa

Secara konstitusional, kebebasan berpendapat bukanlah pemberian dari atasan, pimpinan organisasi, pejabat publik, ataupun pemegang kekuasaan lainnya.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 28F juga menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi serta memperoleh dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Jaminan tersebut menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional. Hak itu tidak muncul karena seseorang disukai pimpinan, memiliki kedekatan dengan penguasa, atau mendapatkan izin personal dari pihak yang lebih tinggi kedudukannya.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan kebebasan tersebut. Dalam konteks yang lebih luas, Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, yang antara lain mengatur kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Tentu, kebebasan bukan berarti seseorang dapat mengatakan apa saja tanpa konsekuensi hukum. Pelaksanaannya harus menghormati hak orang lain dan tunduk pada pembatasan yang sah menurut hukum. Kritik juga harus dibedakan dari fitnah, ancaman, penghinaan yang melanggar hukum, atau penyebaran informasi palsu.

Namun, pembatasan yang sah berbeda dari larangan informal yang lahir semata-mata karena seseorang tidak menyukai kritik. Seorang pimpinan boleh tidak setuju dengan pendapat bawahannya. Seorang dosen boleh mengoreksi argumentasi mahasiswa. Seorang pejabat boleh menjelaskan mengapa kritik terhadap kebijakannya keliru. Akan tetapi, ketidaksetujuan tidak dengan sendirinya menjadi alasan untuk meniadakan hak seseorang berbicara.

Demokrasi justru diuji ketika seseorang mendengar pendapat yang tidak disukainya. Apabila kebebasan hanya diberikan kepada orang yang sejalan dengan pimpinan, sementara mereka yang berbeda pendapat harus meminta restu atau menghadapi tekanan, kebebasan tersebut sesungguhnya telah kehilangan maknanya.

Kita perlu berhenti memandang keberanian berbicara sebagai bentuk ketidakpatuhan. Dalam banyak keadaan, kritik justru merupakan wujud tanggung jawab terhadap organisasi, institusi, dan kepentingan bersama. Orang yang mempertanyakan keputusan yang keliru tidak selalu sedang melawan pimpinan. Bisa jadi, ia sedang berusaha menyelamatkan organisasi dari kesalahan yang lebih besar.

Budaya Izin, Mentalitas Budak

Ungkapan “jangan bermental budak” perlu dipahami secara kritis. Yang harus ditolak bukanlah sikap menghormati orang lain, bukan pula kesediaan mengikuti aturan yang sah. Yang perlu dilawan adalah mentalitas yang menyerahkan kebebasan berpikir dan martabat diri hanya demi menyenangkan seseorang yang memiliki kekuasaan.

Mentalitas tersebut tampak ketika seseorang menganggap dirinya tidak berhak mengkritik karena pangkatnya lebih rendah. Ia memilih diam meskipun mengetahui adanya persoalan. Ia menyetujui keputusan yang merugikan hanya karena takut dianggap tidak loyal. Bahkan, ia ikut membungkam orang lain setelah memperoleh sedikit kekuasaan.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit. Orang yang pernah dibungkam dapat berubah menjadi pembungkam ketika memperoleh posisi yang lebih tinggi. Ia mereproduksi budaya yang dahulu membatasi dirinya, seolah-olah kekuasaan memang harus dijalankan dengan cara demikian.

Jangan meminta izin kepada kekuasaan hanya untuk memiliki pikiran sendiri. Patuhi aturan yang sah, hormati orang lain, dan pertanggungjawabkan setiap perkataan.

Akibatnya, hierarki tidak sekadar mengatur pembagian tugas, tetapi juga menentukan harga diri dan kebebasan seseorang. Kita perlu memutus lingkaran ini. Tidak seorang pun seharusnya merasa harus merendahkan martabatnya demi memperoleh pengakuan dari pemegang jabatan. Tidak seorang pun pula boleh menggunakan kedudukannya untuk membuat orang lain merasa kecil.

Namun, keberanian berbicara juga harus disertai kedewasaan intelektual. Berpendapat bukan berarti berbicara tanpa dasar, menyerang pribadi, atau menolak seluruh aturan. Kebebasan yang dewasa justru menuntut kemampuan menyusun argumentasi, menunjukkan bukti, mendengarkan bantahan, serta mengakui kesalahan ketika pendapat kita tidak dapat dipertahankan.

Kita tidak membutuhkan masyarakat yang semua orangnya gemar membantah. Kita membutuhkan masyarakat yang tidak takut mempertanyakan sesuatu ketika terdapat alasan yang kuat untuk melakukannya.

Kita juga tidak membutuhkan organisasi yang setiap anggotanya selalu menentang pimpinan. Yang diperlukan adalah organisasi yang memungkinkan persetujuan maupun ketidaksetujuan disampaikan secara terbuka, tanpa intimidasi dan tanpa pembalasan yang tidak semestinya.

Dalam lingkungan akademik, misalnya, mahasiswa harus dapat bertanya dan menguji argumentasi dosen. Dosen harus dapat mengkritik kebijakan institusi melalui mekanisme yang tepat. Pimpinan perguruan tinggi pun perlu menerima masukan sebagai bagian dari evaluasi kelembagaan. Tanpa ruang dialog yang sehat, kampus berisiko berubah menjadi tempat reproduksi kepatuhan, bukan tempat pembentukan pemikiran kritis.

Demikian pula dalam birokrasi dan organisasi masyarakat. Kritik internal seharusnya menjadi mekanisme peringatan dini untuk mendeteksi kesalahan, konflik kepentingan, atau keputusan yang tidak sesuai dengan tujuan organisasi.

Pimpinan yang matang tidak perlu takut pada orang yang berani berbicara. Ia justru perlu khawatir terhadap lingkungan yang seluruh anggotanya hanya menyampaikan apa yang ingin didengarnya. Sebab, ketika semua orang takut berkata jujur, kesalahan dapat berlangsung lebih lama, penyimpangan lebih sulit terungkap, dan keputusan buruk semakin sukar diperbaiki.

Menghormati Tanpa Menundukkan Diri

Pada akhirnya, ukuran kedewasaan demokrasi tidak cukup dilihat dari keberadaan pemilihan umum, aturan organisasi, atau forum musyawarah. Demokrasi juga tercermin dalam hubungan sehari-hari: bagaimana pimpinan memperlakukan kritik, bagaimana anggota menyampaikan ketidaksetujuan, dan bagaimana institusi melindungi orang yang berbicara dengan itikad baik.

Kita harus membangun budaya yang menempatkan penghormatan dan kesetaraan secara proporsional. Menghormati pimpinan tidak berarti menganggap seluruh keputusannya benar. Mengikuti tata tertib tidak berarti menyerahkan hak untuk berpikir. Menjaga etika tidak berarti membungkam kebenaran.

Kesantunan adalah cara menyampaikan pendapat; ketakutan adalah alasan seseorang memilih diam. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan. Jika setiap perbedaan pendapat dipandang sebagai ancaman, yang bermasalah bukan semata-mata orang yang berbicara, melainkan juga budaya yang tidak mampu menerima perbedaan. Jika setiap kritik harus memperoleh restu dari pihak yang dikritik, maka mekanisme koreksi kehilangan independensinya.

Karena itu, perubahan harus dimulai dari dua arah. Individu perlu berani menyampaikan pendapat dengan bertanggung jawab, sedangkan pemegang kekuasaan perlu menciptakan ruang yang memungkinkan kritik disampaikan tanpa intimidasi. Organisasi harus memiliki prosedur pengaduan dan evaluasi yang jelas, perlindungan terhadap pelapor beritikad baik, serta mekanisme untuk menilai substansi kritik secara objektif.

Demokrasi bukanlah kebebasan untuk selalu menang dalam perdebatan. Demokrasi adalah kesediaan hidup bersama di tengah perbedaan, tanpa menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menentukan siapa yang boleh berpikir dan berbicara. Sudah saatnya kita meninggalkan kebiasaan mengukur kebenaran berdasarkan jabatan, loyalitas berdasarkan kepatuhan mutlak, dan kesopanan berdasarkan kesediaan untuk diam.

Jangan menyerahkan akal sehat dan martabat diri demi menyenangkan mereka yang berada di atas kita. Sebab, manusia yang merdeka bukanlah manusia yang selalu menentang. Ia adalah manusia yang mampu mengatakan setuju ketika memang benar, mengatakan tidak ketika ada alasan yang kuat, dan tetap berdiri tegak ketika pendapatnya berbeda dari orang-orang yang berkuasa. Demokrasi membutuhkan keberanian semacam itu. Bukan keberanian untuk merendahkan orang lain, melainkan keberanian untuk tidak merendahkan diri sendiri.