Krisis Iklim, Biaya Hidup, dan Pesan Greenpeace di Jantung Jakarta

saya adalah mahasiswa semester 5 fakultas ekonomi dan bisnis di universitas Pamulang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Deti Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pagi 20 Oktober 2026, dua spanduk raksasa Greenpeace Indonesia muncul di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Pesannya lugas: “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Aksi itu berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam hitungan jam, spanduk diturunkan dan enam aktivis dibawa untuk pemeriksaan awal. Namun, pesan yang mereka tinggalkan tidak ikut turun bersama kain-kain itu.

Peristiwa tersebut bukan semata-mata soal cara aktivis memilih ruang publik untuk menyampaikan kritik. Bundaran HI adalah salah satu panggung paling terlihat di ibu kota; pesan yang dibentangkan di sana sengaja menautkan krisis iklim dengan persoalan yang akrab bagi warga: harga pangan, penghasilan, kesehatan, dan rasa aman ketika bencana datang. Greenpeace menyebut riset terbarunya terhadap delapan kelompok masyarakat di tiga wilayah aglomerasi Pulau Jawa menemukan bahwa 41 persen responden paling merasakan dampak pada pola konsumsi dan biaya pangan, sedangkan 39 persen merasakan dampak pada produktivitas dan pendapatan. Angka ini berasal dari riset organisasi advokasi, bukan survei nasional yang mewakili seluruh penduduk, tetapi cukup menjadi sinyal untuk ditelusuri lebih jauh.
Kritik lingkungan akan kehilangan daya jika berhenti sebagai slogan. Sebaliknya, pemerintah juga tidak bisa menjawabnya hanya dengan memperdebatkan ketertiban aksi. Ukuran terpentingnya adalah apakah kebijakan publik mampu mengurangi risiko, melindungi kelompok rentan, dan membuat transisi menuju ekonomi rendah karbon terasa adil bagi masyarakat.
Krisis iklim tidak berhenti di hutan dan pesisir
Data iklim memberi alasan kuat untuk memperlakukan isu ini sebagai agenda pembangunan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat suhu rata-rata Indonesia pada 2025 mencapai 27,05 derajat Celsius, atau 0,38 derajat di atas rata-rata normal 1991–2020. Dalam rangkaian pengamatan 1981–2025, tahun itu menjadi tahun terpanas keenam di Indonesia. Satu tahun yang lebih panas tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab setiap banjir atau kebakaran. Namun, data ini memperlihatkan latar iklim yang berubah dan perlu masuk ke perencanaan risiko.
Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menyimpulkan bahwa perubahan iklim akibat aktivitas manusia telah memperburuk sejumlah dampak ekstrem dan menimbulkan kerugian pada manusia serta ekosistem. Para ilmuwan tetap berhati-hati: sebuah bencana tertentu biasanya lahir dari gabungan faktor cuaca, kondisi wilayah, tata guna lahan, kualitas infrastruktur, dan paparan penduduk. Karena itu, menyebut semua bencana sebagai akibat langsung perubahan iklim merupakan penyederhanaan. Tetapi mengabaikan pengaruh pemanasan global dalam perencanaan juga sama kelirunya.
Di Indonesia, risiko iklim berkelindan dengan kerentanan yang sudah lama ada. Permukiman di dataran banjir, drainase yang tidak memadai, pembukaan lahan, kerusakan gambut, dan ketergantungan pada mata pencaharian yang sensitif terhadap cuaca membuat guncangan alam menjadi krisis sosial. Ketika banjir merusak rumah atau kebakaran lahan menutup sekolah dan mengganggu kesehatan, keluarga bukan hanya kehilangan aset. Mereka juga kehilangan hari kerja, menambah biaya perjalanan, membeli air atau makanan lebih mahal, dan mungkin berutang untuk memulihkan kehidupan.
Di sinilah pesan Greenpeace tentang biaya hidup memperoleh relevansi. Laporan organisasi itu menyatakan 57,34 persen responden memangkas konsumsi nonesensial, sementara 56,79 persen mengambil pekerjaan sampingan atau membuka usaha baru untuk menambah pendapatan. Temuan ini harus dibaca sesuai cakupan surveinya, bukan digeneralisasi menjadi gambaran seluruh Indonesia. Namun, ia menunjukkan mekanisme yang masuk akal: guncangan lingkungan memperbesar beban rumah tangga, terutama bagi pekerja informal yang pendapatannya bergantung pada mobilitas dan kondisi cuaca.
Aksi publik adalah alarm, bukan pengganti kebijakan
Pemerintah berhak menjaga keselamatan warga dan melindungi cagar budaya. Kepolisian menyatakan Bundaran HI dan Monumen Selamat Datang merupakan kawasan yang dilindungi, dan penyampaian aspirasi perlu memperhatikan ketertiban serta keselamatan. Kekhawatiran itu sah, terlebih aksi di ketinggian membawa risiko bagi aktivis, petugas, dan orang-orang di bawahnya. Kebebasan berekspresi tidak meniadakan tanggung jawab untuk menghindari bahaya dan kerusakan.
Tetapi prinsip keselamatan tidak seharusnya menutup ruang untuk membahas substansi kritik. Dalam demokrasi, protes merupakan salah satu cara masyarakat mengirimkan sinyal ketika saluran formal dianggap tidak cukup tanggap. Pemerintah dapat menilai metode aksinya, tetapi tetap perlu menjawab pertanyaan yang diajukan: seberapa siap Indonesia menghadapi dampak iklim, bagaimana anggaran perlindungan warga digunakan, dan siapa yang menanggung ongkos transisi energi serta pemulihan bencana?
World Bank dalam laporan Indonesia Country Climate and Development Report menegaskan bahwa agenda iklim dan pembangunan tidak harus dipertentangkan. Reformasi di sektor energi, penggunaan lahan, dan kebijakan fiskal dapat membantu Indonesia menurunkan emisi sekaligus memperkuat pertumbuhan jangka panjang dan pengurangan kemiskinan. Artinya, perlindungan lingkungan bukan sekadar biaya tambahan. Bila dirancang baik, ia dapat mengurangi kerugian bencana, menciptakan pekerjaan baru, memperbaiki kualitas udara, dan meningkatkan ketahanan ekonomi.
Meski demikian, kebijakan iklim tidak akan dipercaya jika manfaatnya hanya tampak dalam dokumen strategi atau angka emisi. Warga perlu melihat hasil yang dekat dengan kehidupan sehari-hari: peringatan dini yang menjangkau kampung, sekolah dan puskesmas yang tahan bencana, transportasi publik yang terjangkau, perlindungan pekerja saat cuaca ekstrem, serta bantuan pemulihan yang cepat dan transparan. Tanpa itu, agenda iklim akan terasa seperti proyek teknokratis yang jauh dari kebutuhan keluarga.
Dari slogan menuju ukuran kinerja
Ada setidaknya tiga langkah yang dapat membuat respons pemerintah lebih terukur. Pertama, tetapkan target adaptasi yang dapat diawasi publik, bukan hanya target penurunan emisi. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengumumkan wilayah berisiko tinggi, jadwal penguatan infrastruktur, jumlah warga yang terlindungi, serta anggaran dan realisasi belanjanya. Data kebencanaan BNPB dan pengamatan BMKG harus menjadi dasar perencanaan lintas sektor, bukan sekadar laporan setelah kejadian.
Kedua, tempatkan keadilan sosial di pusat kebijakan iklim. Subsidi dan bantuan perlu dirancang agar rumah tangga miskin, nelayan, petani, pekerja lapangan, dan pekerja informal tidak menanggung biaya penyesuaian secara tidak proporsional. Peralihan dari energi fosil harus disertai pelatihan kerja, akses pembiayaan bagi usaha kecil, serta perlindungan bagi daerah yang ekonominya bergantung pada industri beremisi tinggi. Prinsip transisi yang adil berarti perubahan dilakukan dengan melibatkan pekerja dan komunitas yang terdampak, bukan sekadar mengumumkan target dari pusat.
Ketiga, perbaiki akuntabilitas penggunaan lahan dan penegakan hukum lingkungan. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan, restorasi gambut, perlindungan daerah aliran sungai, serta pengawasan terhadap pelanggaran konsesi harus berjalan konsisten. Respons darurat tetap penting, tetapi pencegahan biasanya lebih manusiawi dan lebih hemat daripada membiarkan kerusakan meluas lalu membayar ongkos pemulihan. Pemerintah juga perlu membuka data izin, penindakan, dan hasil pemulihan agar publik dapat menilai apakah kebijakan benar-benar dijalankan.
Ukuran keberhasilan tidak semestinya berhenti pada pertumbuhan ekonomi, jumlah program, atau banyaknya rapat koordinasi. Pemerintah perlu mengukur apakah warga lebih jarang kehilangan penghasilan akibat bencana, apakah harga pangan lebih stabil saat pasokan terganggu, apakah kualitas udara membaik, dan apakah kelompok rentan lebih cepat pulih setelah krisis. Indikator-indikator tersebut membuat kebijakan iklim dapat dinilai sebagai pelayanan publik, bukan semata komitmen internasional.
kritik harus dijawab dengan perlindungan nyata
Aksi Greenpeace di Bundaran HI memperlihatkan bagaimana isu iklim telah bergeser dari perdebatan tentang alam menuju pertanyaan tentang keadilan dan kemampuan negara melindungi warganya. Spanduk itu memang provokatif, tetapi pertanyaan yang dibawanya layak dijawab dengan data, kebijakan, dan hasil yang bisa diperiksa. Pemerintah dapat menegakkan aturan keselamatan tanpa mengecilkan pesan yang disampaikan masyarakat.
Krisis iklim tidak akan selesai dengan satu aksi, satu konferensi pers, atau satu dokumen target. Ia menuntut konsistensi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas. Pemerintah perlu membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pengurangan risiko bencana, perlindungan mata pencaharian, dan transisi energi yang adil. Pada akhirnya, jawaban terbaik atas pertanyaan “apa kerja pemerintah?” bukanlah pernyataan defensif, melainkan warga yang lebih aman, biaya hidup yang tidak makin rentan terhadap guncangan, serta lingkungan yang tetap layak diwariskan kepada generasi berikutnya.
