Ruang Digital membuat Luntur Nalar WNI

Desain Komunikasi Visual - Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Diah Retno Wahyuni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warga Negara Indonesia yang biasa kita sebut dengan WNI sering kali di maknai secara sempit dengan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). Padahal asal kalian tahu makna WNI itu jauh lebih besar dari sekedar selembar kartu seperti tanggung jawab, kewajiban, kesadaran, dan nalar untuk hidup bersama di satu negara.

Di era digital ini nalar sedikit demi sedikit luntur. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi warga negara berubah menjadi arena kebencian, banyak negara yang aktif berkomentar tentang negara tetapi lupa dengan etika warga negara itu sendiri "MENGHUJAT LEBIH MUDAH DARI PADA MEMBANTU & MENYEBAR HOAX LEBIH CEPAT DARI PADA MEMERIKSA FAKTA".
Fenomena ini menunjukkan adanya krisis nalar kewarganegaraan. Kita mengaku sebagai WNI tetapi perilaku kita di Media sosial tidak mencerminkan nilai nilai yang terkandung di Pancasila, terutama pada sila Persatuan Indonesia dan Kemanusiaan yang adil dan beradab, atau bisa di sebut sila ke 3 dan ke 2. Pada pasal 28E Undang Undang 1945 memang menjamin kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut sering di salah artikan sebagai kebebasan untuk menyerang pihak lain tanpa dasar hukum dan etika.
Luntur nya nalar kewarganegaraan ini terlihat dari tiga hal utama : Pertama, Rendah nya literasi digital informasi di telat mentah mentah tanpa verifikasi kebenaran. Kedua, Hilangnya rasa gotong royong di dunia nyata kita di ajarkan saling membantu namun didunia maya kita malah saling menjatuhkan. Ketiga, Memudarnya rasa memiliki terhadap negara kita lebih bangga mengikuti trend global yang belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa dari pada menjaga kelestarian negara, terutama pada Gen Z mereka berfikir jika tidak mengikuti trend trend tersebut ketinggalan zaman.
Oleh karena itu Pendidikan kewarganegaraan tidak boleh hanya di ajarkan dalam kelas tetapi harus di praktikan di dunia nyata dan digital juga. Caranya menjadi Warga negara yang cedas dan beretika, saring sebelum berbagi, hormati perbedaan pendapat, dan gunakan media sosial untuk hal yang produktif dan membangun bukan merusak.
Kewarganegaraan bukan hanya tentang apa yang negara berikan ke kita namunjuga tentang apa yang kita beriska ke negara, termasuk sikap kita di ruang digital. Jika nalar WNI terus luntur maka yang tersisa hanya status tanpa makna atau KTP tanpa rasa cinta tanah air.
