Konten dari Pengguna

Antara Pengungsi Rohingya dan Konflik Rempang: Di Mana Letak Kemanusiaan Kita?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari diana herlina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi AI: Penolakan Rohingya di Riau dan Konflik Pulau Rempang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi AI: Penolakan Rohingya di Riau dan Konflik Pulau Rempang

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada isu sensitif terkait penolakan warga terhadap pengungsi Rohingya yang tiba di wilayah Riau. Isu ini menarik perhatian publik, terutama karena di saat yang sama terdapat konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendalam: mengapa solidaritas terhadap saudara sebangsa terkikis, dan apa yang melatarbelakangi reaksi keras terhadap pengungsi asing?

Penolakan Pengungsi Rohingya

Kelompok Rohingya adalah etnis minoritas yang mengalami diskriminasi berat di Myanmar. Mereka melarikan diri demi keselamatan jiwa dari genosida dan kekerasan sistematis. Indonesia, sebagai negara dengan nilai kemanusiaan yang tinggi, sering menjadi salah satu tujuan pengungsi meskipun bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951. Namun, munculnya penolakan dari sebagian warga Riau menunjukkan adanya tantangan dalam penerapan solidaritas kemanusiaan.

Alasan utama penolakan ini adalah kekhawatiran terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan budaya lokal. Beberapa masyarakat merasa bahwa kedatangan pengungsi dapat menambah beban daerah, terutama di tengah krisis ekonomi pasca-pandemi.

Kasus Pulau Rempang: Penggusuran atas Nama Pembangunan

Sementara itu, konflik agraria di Pulau Rempang menjadi sorotan karena tindakan keras yang diambil oleh pihak berwenang. Pemerintah berencana mengembangkan kawasan tersebut menjadi pusat investasi, yang dikenal sebagai “Rempang Eco-City.” Sayangnya, proyek ini berdampak langsung pada masyarakat adat Melayu yang telah mendiami wilayah itu selama berabad-abad.

Warga Rempang tidak hanya kehilangan tanah leluhur mereka, tetapi juga menghadapi tindakan represif selama proses pemindahan. Banyak yang merasa bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara terabaikan, terutama karena mereka tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan. Ironisnya, di tengah gencarnya upaya pembangunan, nilai-nilai budaya lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa justru terancam hilang.

Refleksi atas Solidaritas

Kasus pengungsi Rohingya dan Pulau Rempang menunjukkan dua sisi dari tantangan sosial di Indonesia. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan lintas bangsa, sementara di sisi lain, ada kewajiban untuk melindungi hak masyarakat lokal. Penting bagi kita untuk tidak memandang kedua isu ini secara terpisah, melainkan sebagai gambaran kompleksitas nilai kemanusiaan dalam praktik.

Pemerintah perlu lebih transparan dan inklusif dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat adat. Di sisi lain, masyarakat juga harus memahami pentingnya membantu mereka yang sedang mengalami penderitaan. Sebab, pada akhirnya, nilai-nilai kemanusiaan adalah fondasi bangsa yang tidak boleh dikompromikan.

Indonesia, sebagai negara berlandaskan Pancasila, harus menunjukkan bahwa prinsip “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” bukan sekadar jargon, melainkan panduan nyata dalam menghadapi berbagai isu global dan lokal. Dengan begitu, harmoni antara kemanusiaan dan keadilan sosial dapat terwujud.