Konten dari Pengguna

Pendidikan yang Memerdekakan: Ketika Sekolah Memberi Ruang bagi Potensi Siswa

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dimas Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi oleh husniati salma di Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi oleh husniati salma di Unsplash.com

Pendidikan sering kali dipandang sebagai proses yang identik dengan ruang kelas, tumpukan tugas, dan jam belajar yang panjang. Tidak sedikit sekolah di Indonesia yang menerapkan kegiatan belajar mulai pukul 07.00 hingga sore hari dengan harapan semakin lama peserta didik berada di sekolah, semakin baik pula hasil belajarnya. Padahal, lamanya waktu belajar tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Yang lebih penting adalah bagaimana proses pembelajaran mampu mengembangkan potensi, karakter, serta kemampuan berpikir kritis peserta didik.

Sistem pendidikan Indonesia sebenarnya telah mengalami berbagai perubahan kurikulum. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran. Namun dalam praktiknya, masih banyak sekolah yang lebih menitikberatkan pada pemenuhan jam pelajaran dibandingkan efektivitas proses belajar itu sendiri. Akibatnya, peserta didik menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah, sementara kesempatan untuk belajar dari keluarga maupun lingkungan sosial menjadi semakin terbatas.

Padahal setiap peserta didik memiliki karakter, kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda. Tidak semua anak unggul dalam mata pelajaran yang sama. Ada yang memiliki kemampuan akademik tinggi, ada pula yang lebih menonjol dalam bidang seni, olahraga, teknologi, maupun keterampilan sosial. Sayangnya, sistem pendidikan masih cenderung menyamaratakan seluruh peserta didik melalui kurikulum yang relatif seragam. Akibatnya, banyak siswa belajar bukan karena mereka tertarik, melainkan karena tuntutan sistem.

Salah satu langkah yang layak dipertimbangkan adalah mewajibkan tes psikologi, tes minat, dan tes bakat sebelum peserta didik memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Tes tersebut bukan untuk memberi label pintar atau tidak pintar, melainkan sebagai alat untuk membantu peserta didik mengenali potensi dirinya sejak dini. Dengan mengetahui kekuatan dan kecenderungan masing-masing, peserta didik akan lebih mudah menentukan arah pendidikan yang sesuai dengan kemampuan dan cita-citanya.

Hasil pemetaan tersebut sebaiknya tidak berhenti sebagai laporan administratif. Sekolah perlu memberikan ruang bagi peserta didik untuk memilih mata pelajaran atau program pembelajaran yang sesuai dengan minatnya. Peserta didik yang memiliki ketertarikan pada bidang sains dapat memperdalam mata pelajaran tersebut, sementara mereka yang berbakat di bidang seni, bahasa, atau teknologi juga memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Dengan demikian, kurikulum benar-benar menjadi sarana pengembangan potensi, bukan sekadar daftar mata pelajaran yang wajib diikuti oleh semua siswa.

Selain itu, perlu dipikirkan kembali mengenai durasi belajar di sekolah. Mengurangi jam pelajaran bukan berarti menurunkan kualitas pendidikan. Sebaliknya, pembelajaran yang lebih singkat namun efektif dapat meningkatkan konsentrasi, motivasi, dan kesehatan mental peserta didik. Waktu yang tidak dihabiskan di sekolah dapat dimanfaatkan untuk membaca, mengikuti kegiatan organisasi, mengembangkan hobi, berolahraga, maupun membangun hubungan yang lebih erat dengan keluarga. Semua aktivitas tersebut merupakan bagian penting dari proses pendidikan yang sering kali terlupakan.

Gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara mengenai Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Keluarga merupakan tempat pertama peserta didik belajar mengenai nilai, moral, dan karakter. Sekolah berfungsi mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Sementara masyarakat menjadi ruang bagi peserta didik untuk belajar hidup bersama, berinteraksi, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial. Ketiga lingkungan tersebut seharusnya saling melengkapi, bukan saling menggantikan.

Apabila peserta didik menghabiskan hampir seluruh waktunya di sekolah, maka fungsi keluarga dan masyarakat sebagai ruang pendidikan menjadi berkurang. Anak memiliki waktu yang lebih sedikit untuk berdiskusi dengan orang tua, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, maupun mengembangkan keterampilan hidup di luar lingkungan sekolah. Padahal kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, berempati, dan menyelesaikan konflik justru banyak dipelajari melalui pengalaman sosial sehari-hari.

Dalam perspektif Sosiologi Kurikulum, kondisi tersebut dapat dianalisis melalui konsep hidden curriculum. Sekolah tidak hanya mengajarkan mata pelajaran, tetapi juga membentuk nilai dan kebiasaan tertentu secara tidak langsung. Ketika peserta didik dibiasakan menghabiskan hampir seluruh waktunya di sekolah dengan jadwal yang padat, sekolah tanpa disadari sedang menanamkan pemahaman bahwa belajar hanya terjadi di ruang kelas. Padahal proses belajar sesungguhnya berlangsung sepanjang kehidupan, baik di rumah maupun di tengah masyarakat.

Selain itu, pendekatan Critical Pedagogy yang dikembangkan Henry Giroux menekankan bahwa pendidikan seharusnya membebaskan peserta didik untuk berpikir kritis dan mengembangkan dirinya secara utuh. Pendidikan bukan sekadar proses mentransfer materi pelajaran, melainkan proses memanusiakan manusia. Oleh karena itu, kurikulum hendaknya memberi ruang bagi peserta didik untuk mengenali potensi, memilih jalur pengembangan yang sesuai, serta memperoleh pengalaman belajar yang bermakna, bukan hanya mengejar penyelesaian target materi.

Kurikulum Merdeka sebenarnya telah membawa semangat pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik. Namun semangat tersebut perlu diwujudkan secara lebih nyata melalui kebijakan yang mendukung pemetaan minat dan bakat, fleksibilitas pemilihan mata pelajaran, serta keseimbangan antara pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Perubahan kurikulum tidak akan memberikan dampak yang maksimal apabila pola pikir mengenai pendidikan masih berorientasi pada banyaknya jam belajar dan banyaknya materi yang harus diselesaikan.

Pada akhirnya, pendidikan yang memerdekakan bukanlah pendidikan yang membuat peserta didik menghabiskan seluruh waktunya di sekolah. Pendidikan yang memerdekakan adalah pendidikan yang membantu setiap anak mengenali dirinya, mengembangkan potensinya, serta tumbuh menjadi manusia yang mampu hidup, belajar, dan berkontribusi di tengah masyarakat. Sudah saatnya kualitas pembelajaran menjadi prioritas utama, bukan sekadar lamanya peserta didik berada di ruang kelas. Dengan begitu, cita-cita membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan merdeka dalam belajar dapat benar-benar diwujudkan.