Orang Tua Sibuk, Anak Tumbuh Sendiri: Fenomena Fatherless dan Motherless
Tulisan dari Dino Aditya Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di banyak keluarga Indonesia, kondisi fatherless dan motherless semakin sering terjadi karena orang tua sibuk. Ayah berangkat sebelum subuh dan ibu pulang dalam keadaan lelah, sehingga peran ayah dalam pengasuhan anak ikut tergeser. Pola parenting seperti ini membuat anak tumbuh tanpa kehadiran yang utuh.

Analisis Kompas atas data Susenas BPS Maret 2024 menunjukkan sekitar 15,9 juta anak Indonesia tergolong fatherless, atau 20,1 persen dari 79,4 juta anak usia di bawah 18 tahun. Menariknya, hanya 4,4 juta di antaranya yang benar-benar hidup tanpa ayah di rumah. Sisanya, 11,5 juta anak, tinggal bersama ayah yang bekerja lebih dari 60 jam per minggu. Artinya, ketiadaan ayah di sini bukan soal fisik saja, tetapi juga soal waktu dan keterlibatan.
Pandangan ini sejalan dengan kajian literatur dalam Jurnal Psikologi Perseptual yang mendefinisikan fatherless sebagai ketiadaan peran ayah, baik secara fisik maupun psikologis. Jadi, ayah yang ada di rumah tetapi tidak terlibat dalam pengasuhan juga bisa membuat anak merasa fatherless.
Sayangnya, data motherless di Indonesia jauh lebih sulit ditemukan. Dalam penelusuran saya, belum ada angka nasional yang setara dengan temuan fatherless di atas. Istilah ini jarang dibahas dan lebih sering muncul sebagai cerita personal. Padahal, BPS mencatat sekitar 1,69 persen anak usia dini (0 sampai 6 tahun) tidak tinggal bersama ayah dan ibu kandungnya. Ini bukti bahwa sebagian anak kehilangan kedua figur pengasuh utama sejak sangat dini. Kurangnya data tentang ibu ini sendiri sebuah masalah, karena yang tidak terhitung biasanya juga tidak diurus.
Satu catatan penting soal klaim peringkat tiga
Mungkin kamu pernah membaca bahwa Indonesia disebut peringkat ketiga negara fatherless di dunia. Klaim ini sangat viral, tetapi tinjauan dalam Jurnal Psikologi Perseptual menegaskan bahwa klaim tersebut belum terbukti secara ilmiah. Karena itu, kita perlu berhati-hati. Persoalannya nyata dan terukur lewat data BPS, tetapi tidak perlu dibungkus dengan peringkat yang sumbernya tidak jelas.
Menurut Dr. Rahmat Hidayat, Dekan Fakultas Psikologi UGM, ketiadaan figur ayah dapat memengaruhi kepercayaan diri anak, pembentukan identitas diri, dan hilangnya panutan dalam hal pengendalian diri, disiplin, dan tanggung jawab. Kajian literatur yang sama melaporkan bahwa pada anak, fatherless dikaitkan dengan rendahnya kontrol diri dan kesejahteraan subjektif.
Pada remaja, dikaitkan dengan kelekatan menghindar, masalah perilaku, dan depresi. Pada dewasa, dikaitkan dengan rendahnya kesejahteraan emosional dan masalah dalam relasi romantis. Ini sejalan dengan teori kelekatan (attachment) John Bowlby yang menekankan bahwa kedekatan emosional dengan pengasuh menjadi fondasi perkembangan sosial anak.
Dampaknya juga terlihat di lembaga perlindungan anak. Sepanjang 2024, KPAI menerima 2.057 pengaduan pelanggaran hak anak, dan 1.097 kasus atau sekitar 53 persen berada di klaster pengasuhan. Orang tua kandung menjadi pelaku terbanyak, yaitu ayah dalam 259 kasus dan ibu dalam 173 kasus. Angka ini mengingatkan kita bahwa pengasuhan bukan urusan privat semata.
Jangan hanya menyalahkan orang tua
Mudah sekali menuding orang tua sibuk sebagai pelaku. Tetapi pakar UGM yang sama menyebut isu ini sebagai persoalan ketimpangan ekonomi dan ketenagakerjaan, bukan semata kesalahan individu atau keluarga. Ia mendorong pendidikan pranikah yang sistematis dan perluasan lapangan kerja di luar Jawa agar keluarga tidak terpaksa terpisah. Kajian literatur tadi juga menyoroti tingginya perceraian, pembagian peran pengasuhan yang kaku sehingga ibu dominan, dan tingginya pernikahan dini sebagai faktor pendorong.
Negara sebenarnya sudah mulai bergerak. UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak memberi suami hak cuti pendampingan saat istri melahirkan, selama 2 hari dan dapat ditambah paling lama 3 hari berikutnya. Ini langkah awal yang baik, tetapi masih sangat singkat dibanding kebutuhan pengasuhan anak yang berlangsung bertahun-tahun.
Apa yang bisa kita lakukan?
Pertama, perusahaan perlu menerapkan jam kerja yang manusiawi dan fleksibel bagi ayah maupun ibu. Kedua, pendidikan pranikah dan parenting perlu menekankan bahwa mengasuh adalah kerja berdua. Ketiga, pemerintah perlu mengumpulkan data motherless dan keterlibatan orang tua secara lebih rutin agar kebijakan tidak berjalan dalam gelap. Keempat, kita sebagai anak muda yang kelak menjadi orang tua perlu belajar bahwa memberi nafkah dan memberi kehadiran adalah dua hal yang sama pentingnya.
Pada akhirnya, anak tidak membutuhkan rumah yang mewah, tetapi orang tua yang benar-benar hadir. Jika kita terus membiarkan anak tumbuh sendiri, kita sedang menitipkan masalah besar pada generasi yang kelak memegang negeri ini.

