Laut untuk Kesejahteraan Rakyat

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kerjasama dan Hubungan Kelembagaan Founder IndoTelko Forum
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Doni Ismanto Darwin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk memperkuat peran sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional. Di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengelolaan sumber daya bahari yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga penciptaan nilai tambah, pemerataan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan kelestarian ekosistem laut.
Sejumlah indikator menunjukkan perkembangan yang patut diapresiasi dalam perjalanan dua tahun terakhir ini. KKP mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan meningkat dari Rp2,208 triliun pada 2024 menjadi Rp2,405 triliun pada 2025. Sedangkan hingga September 2026, realisasinya mencapai Rp1,645 triliun.
Produksi perikanan nasional juga meningkat dari 23,56 juta ton pada 2024 menjadi 26,25 juta ton pada 2025. Hingga Triwulan III 2026, produksi tercatat mencapai 19,89 juta ton. Sementara itu, nilai ekspor perikanan naik dari US$5,95 miliar pada 2024 menjadi US$6,27 miliar pada 2025, dengan realisasi US$4,23 miliar hingga Agustus 2026. Data tersebut menunjukkan besarnya aktivitas ekonomi yang bertumpu pada sumber daya bahari Indonesia.
Pertumbuhan tersebut perlu menjadi landasan untuk memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian nasional. Namun, peningkatan produksi, penerimaan negara, dan ekspor bukanlah tujuan akhir pembangunan. Ukuran keberhasilan yang lebih mendasar adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan pendapatan nelayan, membuka lapangan kerja, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dalam konteks itu, program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan manfaat pembangunan kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk memperkuat ekosistem usaha perikanan, mulai dari kegiatan penangkapan hingga pengolahan dan pemasaran hasil laut. Sejak uji coba operasional pada awal Juni 2026, sebanyak 65 lokasi KNMP telah memperdagangkan 719 ton ikan dengan nilai mencapai Rp18,77 miliar. Produk perikanan dari KNMP Margasari, Lampung, bahkan telah menembus pasar ekspor China.
Capaian tersebut memperlihatkan peluang untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan melalui penguatan kegiatan di sektor hilir. Pengolahan tuna menjadi loin dan fillet, misalnya, memungkinkan produk perikanan dipasarkan dalam bentuk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Dengan dukungan fasilitas penyimpanan, rantai dingin, distribusi, dan akses pasar, nelayan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pemasaran hasil tangkapannya.
KKP telah membangun 100 titik KNMP pada 2025. Dari jumlah tersebut, 65 lokasi telah menjalani uji coba operasional, sedangkan 35 lokasi lainnya masih dalam penyelesaian fisik. Pada 2026, pemerintah melanjutkan pembangunan 1.269 lokasi dengan konsep hub dan penyangga agar semakin banyak wilayah pesisir terhubung dengan fasilitas perikanan. Skala pengembangan ini membuka peluang pemerataan ekonomi, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada kemampuan setiap lokasi menjalankan usaha secara produktif dan berkelanjutan.
Penguatan ekonomi pesisir juga memerlukan dukungan dari sektor budi daya, produksi garam, dan perikanan tangkap. Di Waingapu, Nusa Tenggara Timur, pembangunan sentra udang terintegrasi seluas sekitar 2.000 hektare diproyeksikan menyerap 7.000 tenaga kerja lokal dan menghasilkan nilai produksi hingga Rp4 triliun per tahun. Jika berjalan sesuai rencana, proyek tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Di sektor garam, pemerintah mengembangkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao serta meningkatkan produktivitas tambak di Indramayu, Cirebon, Pati, dan Sabu Raijua. Langkah ini diarahkan untuk mendukung swasembada garam nasional, termasuk memenuhi kebutuhan garam berkualitas tinggi dengan kadar NaCl di atas 97%. Untuk mencapai target tersebut, perluasan lahan harus disertai peningkatan teknologi produksi, kepastian pasar, dan dukungan terhadap keberlangsungan usaha petambak garam.
Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan 4.582 unit kapal perikanan modern yang akan terhubung dengan pelabuhan perikanan terintegrasi. Modernisasi armada ini ditargetkan meningkatkan produksi perikanan tangkap hingga 2,3 juta ton per tahun. Peningkatan kapasitas tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan wilayah penangkapan dan pengelolaan stok ikan agar pertumbuhan produksi tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya.
Pentingnya menjaga keberlangsungan usaha masyarakat pesisir juga terlihat ketika bencana melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kerusakan tambak, kolam budi daya, kapal, serta peralatan pengolahan tidak hanya menghambat kegiatan produksi, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat.
KKP mencatat sekitar 5.800 hektare tambak dan kolam budi daya ikan di wilayah terdampak telah kembali beroperasi hingga Oktober 2026. Pemerintah juga menyalurkan 129 mesin kapal penangkap ikan, 302 paket alat penangkapan ikan, serta 366 unit kotak pendingin dan paket peralatan pengolahan. Di sektor garam, KKP merehabilitasi 506 dapur perebusan garam di Aceh.
Langkah pemulihan tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana. Namun, pemulihan tidak cukup diukur dari berfungsinya kembali fasilitas produksi. Pendampingan usaha, akses permodalan, dan kepastian pasar juga dibutuhkan agar nelayan, pembudidaya, petambak garam, serta pengolah hasil laut dapat kembali menjalankan usaha dan memulihkan pendapatan mereka.
Di sisi lain, peningkatan aktivitas ekonomi bahari harus berjalan seiring dengan perlindungan sumber daya laut. Tanpa pengawasan yang memadai, pertumbuhan produksi berisiko meningkatkan tekanan terhadap ekosistem dan stok ikan. Karena itu, penindakan terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing) menjadi bagian penting dari kebijakan kelautan.
KKP mencatat penindakan terhadap 88 kapal pelaku penangkapan ikan ilegal pada 2024 dan 355 kapal pada 2025. Hingga September 2026, sebanyak 154 kapal kembali diamankan. Pada saat yang sama, luas kawasan konservasi laut Indonesia telah mencapai 31,6 juta hektare hingga Oktober 2026. Kedua upaya tersebut menunjukkan pentingnya menggabungkan penegakan hukum dengan perlindungan ekosistem untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Arah pembangunan tersebut sejalan dengan agenda pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat ketahanan pangan, mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri. Pengembangan KNMP berupaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, sementara budi daya udang, modernisasi armada, dan pengolahan hasil perikanan diarahkan untuk meningkatkan daya saing komoditas nasional.
Meski demikian, konsistensi pelaksanaan tetap menjadi kunci. Pembangunan fasilitas perlu diikuti kegiatan usaha yang produktif, peningkatan produksi harus memberikan manfaat bagi pelaku usaha, dan perluasan kawasan konservasi perlu disertai pengelolaan yang efektif. Dengan begitu, capaian sektoral tidak berhenti pada angka statistik, tetapi benar-benar mendukung perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Dua tahun pertama ini menjadi pijakan untuk memperkuat pembangunan kelautan dan perikanan. Potensi bahari Indonesia sangat besar, tetapi manfaatnya hanya akan optimal jika pengelolaannya dilakukan secara produktif, adil, dan berkelanjutan.
Tantangan ke depan adalah memastikan pertumbuhan sektor kelautan tidak hanya meningkatkan produksi dan ekspor, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Dengan kebijakan yang konsisten dan pengelolaan yang bertanggung jawab, laut dapat menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi sekaligus sumber kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
