Konten dari Pengguna

Dua Tahun Prabowo: Enam Kado yang Tidak Ringan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dr. Riant Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap melantik wakil menteri serta kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).  Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap melantik wakil menteri serta kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2026 semestinya menjadi momentum untuk menilai sejauh mana janji politik telah berubah menjadi hasil pembangunan. Tahun pertama dapat dimaklumi sebagai masa konsolidasi. Namun, memasuki tahun kedua, publik wajar menuntut lebih banyak hasil, kepastian arah, dan perbaikan kehidupan.

Masalahnya, perjalanan dua tahun ini tidak hanya diwarnai pekerjaan rumah yang diwariskan pemerintahan sebelumnya. Muncul pula enam “kado” baru yang menjadi beban kepemimpinan Presiden Prabowo. Keenamnya saling berhubungan, bahkan berpotensi memperberat satu sama lain: tata kelola pemerintahan, ketahanan fiskal, kepercayaan pasar, kerusakan lingkungan, tekanan ekonomi rakyat, dan penurunan penerimaan publik.

Ini bukan enam persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan pergantian pejabat atau penambahan program. Persoalan yang lebih mendasar adalah kemampuan negara mengelola kompleksitas dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menghasilkan nilai publik.

Pertama, persoalan efektivitas pemerintahan dan integritas kekuasaan.

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Delapan kali perombakan kabinet sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, sebagaimana tercatat dalam materi yang menjadi dasar tulisan ini, mengundang pertanyaan mendasar: apakah persoalan pemerintahan terletak pada orang-orangnya atau pada sistem yang membuat pemerintahan tidak bekerja secara efektif?

Perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Dalam keadaan tertentu, langkah itu diperlukan untuk memperbaiki kinerja. Namun, apabila pergantian terus dilakukan tanpa perbaikan hasil yang nyata, persoalannya tidak lagi semata-mata menyangkut komposisi kabinet. Kita perlu memeriksa desain organisasi, koordinasi lintas kementerian, konsistensi kebijakan, dan akuntabilitas kinerja.

Persoalan menjadi lebih serius ketika dugaan korupsi dan penindakan hukum menyentuh pejabat publik, termasuk mereka yang pernah menduduki jabatan strategis. Korupsi kepala daerah dan kasus yang melibatkan pejabat setingkat wakil menteri maupun pimpinan lembaga menunjukkan bahwa integritas birokrasi tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan politik.

Presiden membutuhkan birokrasi inti yang profesional, meritokratis, dan relatif terlindung dari tarik-menarik kepentingan politik. Tanpa itu, perombakan kabinet berisiko menjadi pergantian personel tanpa perubahan kemampuan negara.

Kedua, tekanan fiskal yang semakin membatasi ruang gerak pemerintah.

Pengunjung memantau layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Menurut materi dasar, posisi utang pemerintah meningkat dari sekitar Rp8.473,9 triliun pada akhir September 2024 menjadi Rp10.293,69 triliun pada akhir Juni 2026. Sementara itu, rencana pembiayaan utang baru dalam APBN 2027 mencapai sekitar Rp876,3 triliun, dengan defisit anggaran direncanakan sebesar Rp671,2 triliun.

Rasio utang terhadap PDB yang masih berada di bawah batas legal bukan berarti persoalan fiskal selesai. Kemampuan negara membayar utang tidak cukup dinilai dari besarnya utang dibandingkan dengan ukuran ekonomi. Kita juga harus memperhitungkan beban bunga, kemampuan menghasilkan penerimaan, kebutuhan pembiayaan pembangunan, dan ketahanan terhadap guncangan eksternal.

Di sinilah muncul persoalan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara akan berkembang cukup cepat untuk menopang kenaikan kebutuhan belanja?

Program prioritas yang besar, termasuk Makan Bergizi Gratis, harus dinilai berdasarkan manfaat sosialnya sekaligus kemampuan pembiayaannya dalam jangka panjang. Negara tidak cukup hanya mampu membiayai program hari ini; negara harus memastikan bahwa pembiayaan tersebut tidak mempersempit kemampuan generasi berikutnya untuk membangun.

Tantangannya bukan sekadar mengurangi belanja. Pemerintah harus membedakan belanja yang menghasilkan produktivitas dan kapasitas ekonomi dari belanja yang hanya memberikan dorongan konsumsi sesaat. Bantuan sosial diperlukan, tetapi tidak boleh menggantikan penciptaan pekerjaan produktif, penguatan industri, dan peningkatan kemampuan masyarakat menghasilkan pendapatan.

Ketiga, kepercayaan pasar terhadap tata kelola ekonomi Indonesia.

Tekanan di pasar modal menempatkan pemerintah di hadapan persoalan yang lebih luas daripada naik-turunnya indeks saham. Materi dasar mencatat kekhawatiran MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, struktur pasar, dan efektivitas penegakan aturan di Indonesia, termasuk kemungkinan penurunan klasifikasi pasar apabila reformasi tidak memadai.

Apa pun keputusan akhir lembaga penyedia indeks tersebut, persoalan yang perlu dijawab pemerintah tidak boleh berhenti pada upaya menenangkan investor. Kepercayaan pasar dibangun melalui aturan yang jelas, keterbukaan informasi, perlindungan investor, dan penegakan hukum yang konsisten.

Pasar modal merupakan bagian dari infrastruktur pembiayaan ekonomi. Ketika kredibilitasnya dipertanyakan, konsekuensinya dapat menjalar pada biaya modal, arus investasi, dan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional.

Indonesia tidak dapat terus mengandalkan ukuran pasar yang besar sebagai bukti kesehatan pasar. Kapitalisasi yang besar harus disertai kualitas tata kelola yang memadai. Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia perlu memastikan bahwa reformasi bukan sekadar respons terhadap tekanan eksternal, melainkan pembenahan kelembagaan yang berkelanjutan.

Keempat, kerusakan lingkungan sebagai tagihan atas kegagalan pencegahan.

Pengendara berkendara melintasi jalan saat kabut asap kebakaran hutan menyelimuti kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/10/2026). Foto: REUTERS/Arief Rahman Septian Prathama

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan bukan persoalan yang selesai ketika api berhasil dipadamkan. Di balik kebakaran terdapat korban manusia, gangguan kesehatan, hilangnya habitat satwa, kerusakan aset, dan terganggunya aktivitas ekonomi.

Biaya penanggulangan bencana hanyalah bagian dari kerugian. Biaya kesehatan, kehilangan produktivitas, kerusakan ekosistem, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat dapat berlangsung jauh lebih lama.

Karena itu, penanganan bencana tidak boleh didominasi pendekatan kuratif, yakni bertindak setelah bencana terjadi. Pemerintah harus memperkuat pencegahan melalui pengawasan tata guna lahan, penegakan hukum, pengelolaan kawasan rawan kebakaran, serta koordinasi pusat dan daerah. Pendekatan promotif juga diperlukan untuk membangun perilaku, kelembagaan, dan sistem ekonomi yang tidak merusak lingkungan.

Bencana yang berulang seharusnya memaksa negara mengevaluasi sistemnya. Jika kerusakan yang sama terus terjadi, masalahnya bukan hanya pada alam atau cuaca, melainkan juga pada kualitas tata kelola dan kemampuan mencegah risiko.

Kelima, tekanan biaya hidup yang dirasakan rakyat.

Tiga bocah berbincang di rel kereta api di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (16/7/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Di tengah perdebatan mengenai pertumbuhan ekonomi dan besarnya program pemerintah, rakyat menilai keadaan melalui pengalaman sehari-hari: harga pangan, biaya transportasi, kesempatan kerja, pendapatan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga.

Kenaikan harga kebutuhan pokok, tekanan biaya energi, terbatasnya pekerjaan formal, dan meningkatnya ketidakpastian pendapatan dapat membuat rumah tangga harus menurunkan standar konsumsinya. Kelompok yang paling rentan bukan hanya mereka yang tercatat miskin, melainkan juga masyarakat kelas menengah bawah yang masih berada di atas garis kemiskinan tetapi memiliki daya tahan ekonomi yang semakin tipis.

Inilah pentingnya membedakan pertumbuhan ekonomi secara agregat dari perbaikan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Pertumbuhan dapat tercatat positif, sementara sebagian rumah tangga justru mengalami kemunduran kualitas hidup.

Bantuan pemerintah dapat menjadi bantalan yang penting. Namun, jika terlalu bergantung pada dorongan konsumsi melalui belanja negara, pertumbuhan berisiko tidak cukup kuat untuk menciptakan fondasi kesejahteraan jangka panjang. Yang dibutuhkan adalah pertumbuhan yang ditopang produktivitas, investasi produktif, industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan rumah tangga.

Negara perlu memastikan bahwa masyarakat bukan hanya menjadi penerima manfaat program, melainkan pelaku utama pembangunan dan kegiatan ekonomi. Kemandirian harus menjadi kata kunci, bukan sekedar “juru kunci”.

Keenam, penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Aktivis lingkungan hidup Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai dan membentangkan spanduk raksasa di atas Patung Selamat Datang (Monumen Selamat Datang), Bundaran HI, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Penerimaan publik merupakan modal politik yang memungkinkan seorang presiden menjalankan agenda pembangunan. Modal tersebut tidak bersifat permanen. Ia harus diperbarui melalui kinerja, integritas, komunikasi yang meyakinkan, dan kemampuan menjawab kebutuhan rakyat.

Materi dasar menunjukkan adanya laporan penurunan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan menjelang dua tahun masa jabatan. Angka dari lembaga survei yang berbeda perlu dibaca dengan memperhatikan waktu pengukuran, metode, dan indikator yang digunakan. Namun, jika berbagai survei benar-benar menunjukkan kecenderungan penurunan, pemerintah perlu memperlakukannya sebagai sinyal yang serius.

Kritik terhadap program prioritas, keresahan ekonomi, persoalan penegakan hukum, dan komunikasi politik dapat berkontribusi pada perubahan persepsi publik. Pemerintah tidak seharusnya menjawabnya hanya dengan memperkuat narasi keberhasilan. Yang lebih penting adalah menguji apakah kebijakan memang menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat.

Kepercayaan publik tidak dapat dipulihkan semata-mata melalui komunikasi yang lebih intensif. Komunikasi yang efektif harus bertumpu pada kenyataan bahwa kebijakan bekerja, masalah ditangani, dan pemerintah bersedia memperbaiki kekeliruan.

Mengubah enam kado menjadi agenda pembenahan negara

Enam persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Birokrasi yang tidak efektif dapat menghasilkan belanja yang tidak produktif. Tekanan fiskal membatasi kemampuan pemerintah merespons persoalan ekonomi dan lingkungan. Ketidakpastian tata kelola melemahkan kepercayaan investor. Sementara itu, tekanan ekonomi rakyat dan menurunnya kepercayaan publik dapat mempersempit ruang politik untuk melakukan reformasi.

Karena itu, respons pemerintah tidak cukup berupa enam paket kebijakan yang terpisah. Presiden Prabowo perlu menempatkan pembenahan kemampuan negara sebagai agenda utama tahun ketiga pemerintahannya.

Pertama, membangun pemerintahan yang lebih efektif dengan memperjelas tanggung jawab, memperkuat koordinasi, dan memastikan evaluasi kabinet berorientasi pada hasil. Kedua, menjaga disiplin fiskal tanpa mengorbankan investasi yang meningkatkan produktivitas dan kapasitas ekonomi. Ketiga, memperkuat kepastian hukum dan tata kelola pasar agar kepercayaan investor bertumpu pada kelembagaan yang kredibel. Keempat, menggeser pengelolaan bencana dari dominasi penanganan setelah kejadian menuju pencegahan. Kelima, menempatkan penciptaan pekerjaan dan peningkatan daya beli sebagai ukuran penting keberhasilan pembangunan. Keenam, memulihkan kepercayaan publik melalui kinerja yang dapat dirasakan, bukan sekadar dijanjikan.

Dua tahun pemerintahan merupakan waktu yang cukup untuk mulai melihat pola, tetapi belum terlambat untuk melakukan koreksi. Enam kado ini memang tidak ringan. Namun, semuanya masih dapat menjadi titik tolak pembenahan apabila pemerintah berani melihat persoalan secara jujur, menetapkan prioritas secara tegas, dan mengubah cara negara bekerja.

Pada akhirnya, keberhasilan seorang presiden tidak ditentukan oleh banyaknya program yang diluncurkan atau seringnya pejabat diganti. Ukurannya adalah apakah negara menjadi semakin mampu melindungi rakyat, mengelola sumber daya, menciptakan kesejahteraan, dan menjaga kepercayaan publik.