Konten dari Pengguna

Ketika Pengasuh Wafat, Siapa yang Melanjutkan Pesantren?

Fahmi Arif El Muniry

Fahmi Arif El Muniry

Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fahmi Arif El Muniry tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada kabar duka yang tidak selesai ketika jenazah dimakamkan. Seusai doa dan kepulangan para pelayat, pesantren menghadapi pertanyaan yang jauh lebih sunyi. Siapa yang mengasuh santri? Siapa yang melanjutkan pengajian? Siapa yang mengambil keputusan? Siapa yang menjaga kepercayaan masyarakat? Pertanyaan itu terasa mendadak, padahal sesungguhnya telah lama menunggu jawaban.

Selama bertahun-tahun, seorang kiai atau nyai menjadi pusat kehidupan pesantren. Ia guru, pengasuh, penentu kebijakan, penengah konflik, sekaligus tempat masyarakat menitipkan persoalan. Ketika beliau wafat, yang hilang bukan sekadar pemimpin, melainkan simpul penghubung ilmu, keteladanan, otoritas, dan kepercayaan. Tidak semua simpul itu dapat disambungkan kembali dengan mudah.

Kita sering mengira besarnya pesantren menjamin keberlanjutan kelembagaan. Bangunan bertambah, santri berdatangan, unit usaha berkembang, dan nama pesantren semakin dikenal. Namun, pertumbuhan fisik tidak selalu disertai kesiapan regenerasi. Pesantren bisa memiliki gedung bertingkat, tetapi masih menggantungkan masa depannya pada satu orang yang tidak mungkin hidup selamanya.

Kematian adalah kepastian, tetapi ketidaksiapan menghadapi pergantian kepemimpinan bukanlah takdir yang harus diterima begitu saja. Manusia menyiapkan payung sebelum hujan, meskipun kadang lupa membawanya. Anehnya, lembaga yang mengajarkan panjangnya perjalanan ilmu terkadang belum menyiapkan siapa yang akan meneruskan perjalanan tersebut ketika pengasuhnya berpulang.

Dari Ketergantungan Personal Menuju Kaderisasi

Pesantren bukan perusahaan yang dapat mengganti direktur melalui rapat pemegang saham. Kepemimpinan kiai atau nyai tumbuh dari kedalaman ilmu, keteladanan, sanad keilmuan, pengabdian, dan kepercayaan masyarakat. Namun, kekhasan pesantren tidak boleh menjadi alasan membiarkan masa depan lembaga bergantung sepenuhnya pada satu figur.

Al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sultaniyyah (Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1985), membahas kepemimpinan dalam kaitannya dengan kemaslahatan. Dalam konteks pesantren, kemaslahatan mencakup kesinambungan pendidikan, keselamatan santri, keberlangsungan pengajian, dan kepercayaan masyarakat. Kepemimpinan bukan semata kehormatan, melainkan amanah yang keberlanjutannya harus dipersiapkan sejak dini.

Kaderisasi harus dimulai ketika pengasuh masih aktif memimpin, bukan ketika beliau sakit atau wafat. Pesantren perlu memetakan calon pemimpin, menunjuk mentor, memberikan tanggung jawab nyata, dan mengevaluasi hasil kerjanya. Menyiapkan penerus bukan berarti mempercepat pergantian, melainkan menghormati perjuangan agar cita-cita pendahulu tidak berhenti bersama kepergiannya.

Secara konkret, pesantren dapat menjalankan program kaderisasi dua belas bulan. Dua bulan pertama untuk pemetaan calon dan kebutuhan lembaga. Dua bulan berikutnya untuk penguatan keilmuan, adab, dan visi. Empat bulan selanjutnya diisi penugasan nyata. Empat bulan terakhir digunakan untuk simulasi krisis, evaluasi kompetensi, serta penyusunan rencana pengembangan lanjutan.

Setiap kader didampingi mentor keilmuan dan mentor kelembagaan. Kiai atau nyai senior membina ilmu, akhlak, dan pengabdian. Pengelola berpengalaman mendampingi tata kelola, keuangan, sumber daya manusia, dan pengambilan keputusan. Keduanya memastikan calon pemimpin tidak hanya alim, tetapi juga mampu mengelola lembaga secara bertanggung jawab.

Peter Senge dalam The Fifth Discipline (Doubleday, 1990), menekankan pentingnya organisasi yang terus belajar. Pesantren perlu membangun mekanisme berbagi pengetahuan, evaluasi, dan pengambilan keputusan. Keberlanjutan tidak cukup mengandalkan kecakapan seorang tokoh. Ketika pemimpin berganti, lembaga seharusnya tidak perlu memulai semuanya dari awal.

Menyiapkan Pemimpin, Menjaga Masa Depan

Kaderisasi harus menguji kemampuan menyelesaikan problem kekinian. Calon pengasuh tidak cukup mengikuti seminar dan mengumpulkan sertifikat. Mereka perlu menangani persoalan nyata, seperti perlindungan santri, mutu pembelajaran kitab kuning, ekonomi pesantren, kesehatan mental, perubahan iklim, dan penggunaan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.

Penguasaan turats harus berjalan bersama kemampuan memahami konteks. Melalui pendekatan maudhuiyah, calon pemimpin menghimpun dalil, membaca fakta empiris, mempertimbangkan maqashid al-syariah, lalu merumuskan solusi. Pesantren tidak cukup melahirkan orang yang pandai menjelaskan persoalan umat, tetapi juga pemimpin yang sanggup menyelesaikannya.

Kaderisasi juga harus menghindari anggapan bahwa hubungan keluarga otomatis menjamin kesiapan memimpin. Tradisi pewarisan keluarga perlu berjalan bersama kompetensi, integritas, pengalaman, dan penerimaan komunitas. Sebaliknya, kader dari luar keluarga juga harus membuktikan kelayakannya. Ukurannya bukan semata-mata nasab atau popularitas, melainkan amanah dan kemampuan.

Selain menyiapkan orang, pesantren perlu memiliki rencana keberlanjutan yang menjelaskan kewenangan, pengambilan keputusan, dan langkah operasional ketika pengasuh berhalangan. Dengan demikian, santri tetap terlindungi, pendidikan berjalan, dan masyarakat memperoleh kepastian. Sistem ini tidak menggantikan otoritas keilmuan, tetapi mencegah kekosongan tanggung jawab.

Pada akhirnya, ukuran cinta kepada pesantren bukan sekadar kemegahan bangunan, ramainya pelayat, atau panjangnya doa ketika pengasuh wafat. Cinta juga berarti keberanian menyiapkan penerus sejak beliau masih membersamai perjuangan. Jangan sampai kita begitu khusyuk mengantarkan pengasuh ke peristirahatan terakhir, tetapi lupa menyiapkan penjaga cita-citanya. Pengasuh boleh berpulang, tetapi ilmu, pengabdian, dan masa depan pesantren tidak boleh ikut dikuburkan bersamanya.

Foto: Ilustrasi Kaderisasi Pengasuh Pesantren (ChatGPT, 2026)