Sinkronisasi Proyek Gali Lubang Tutup Lubang di Jalanan Ibukota

ASN Kementerian Keuangan - Penulis Buku Menggunting Opini - Master Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Muhammad Nur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menjelang akhir tahun dan menjelang turunnya hujan, proyek-proyek gali lubang tutup lubang juga semakin banyak ditemukan di jalanan ibukota. Tentu dengan tujuan yang baik. Galian saluran air dalam upaya pencegahan banjir dan penataan jaringan kabel listrik dan telekomunikasi adalah sedikit contoh yang saat ini sedang banyak dikerjakan di jalanan ibukota. Namun, ada satu hal yang mungkin mengganjal di pikiran kita. Mengapa proyek-proyek galian ini seringkali dikerjakan bergantian, dengan posisi di jalanan yang sama?

Mungkin, proyek-proyek ini memang dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda, oleh instansi yang berbeda. Beberapa bulan lalu, sepanjang jalan di wilayah Meruya, Jakarta Barat ada galian saluran air di pinggir jalan. Proyek ini adalah realisasi janji kampanye seorang anggota dewan (bisa dilihat dari spanduk yang ada di sekitaran proyek). Lalu lintas cukup lama jadi tersendat akibat dari galian ini. Sekira hampir dua bulan, proyek ini berjalan dan akhirnya selesai sekira akhir September lalu. Jalanan kembali rapi, lalu lintas kembali lancar.
Namun, selang beberapa hari saja muncul galian lagi. Masih di ruas jalan yang sama, hanya saja posisinya disamping dari proyek galian saluran air. Dilihat dari spanduk yang terpasang, proyek kali ini adalah galian penataan kabel fiber optik. Maka, tutupan jalan pasca galian saluran air yang sudah rapih, ikut terdampak dari galian fiber optik tersebut. Jalan kembali rusak, lalu lintas kembali macet terutama di jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Mengapa tidak sekalian saja mengerjakannya?
Memang, ketika suatu proyek galian dikerjakan oleh unit dan instansi berbeda baik pemerintah maupun swasta, kita tidak bisa menafikan bahwa masing-masing punya rencana program, anggaran, dan timeline yang berbeda. Akan tetapi, apakah memungkinkan apabila sebelum semua proyek-proyek galian ini dikerjakan, ada forum koordinasi dan sinkronisasi yang digawangi oleh Pemda/Pempus selaku regulator? Toh yang nantinya bisa terdampak juga anggaran Pemda dan/atau Pempus di APBN/APBD.
Mengapa dampaknya hingga pada APBN/APBD? Kita dapat mengamati bahwa ketika proyek galian berjalan, bisa saja struktur jalan yang awalnya sudah rapih, baik, mulus, dan mantab, menjadi berubah, bergelombang, dan labil ketika dilakukan proyek-proyek galian itu. Apalagi jika proyek galiannya datang silih berganti, gali lubang tutup lubang. Struktur jalan ibukota bisa jadi semakin rusak, semakin bergelombang.
Pun ketika finalisasi galian, proses penutupan area terdampak galian seringkali juga kurang baik. Sering kita temui pasca proyek galian, jalanan menjadi tidak rata bahkan juga terkadang rawan berlubang saat musim hujan tiba.
Artinya, ketika jalanan ibukota justru menjadi berkurang kualitasnya, maka akan ada masanya nanti APBN dan/atau APBD akan turut menanggung perbaikan jalan-jalan itu. Kontraktor galian awal tadi tentu sudah tidak mau menanggung biaya perbaikan jalan, karena proyek mereka telah selesai. Pemda dan/atau Pempus-lah yang akan kena getahnya.
Jika sinkronisasi proyek galian ini bisa diinisiasi, maka harapannya proses galian dapat dikerjakan parallel untuk proyek/program apapun di ruas jalan yang sama. Ibaratnya, kerja sekali beres. Tidak perlu kerja berkali-kali, gali lubang tutup lubang. Proses penutupan dan perapihan jalan pun bisa dikerjakan secara optimal dengan kualitas yang terbaik tentunya. Bisa jadi, fenomena ini tidak hanya terjadi di ibukota, tapi di sebagian besar wilayah negeri ini.
Kita tentu akan sangat mendukung program pemerintah dan swasta dalam memperbaiki dan mencegah titik-titik banjir ibukota. Pun dengan upaya merapihkan kabel-kabel yang semakin semrawut, sebagaimana program Gubernur DKI Jakarta saat ini. Memang tantangannya tidak mudah, menggandeng banyak pihak dalam koordinasi dan sinkorinisasi proyek galian ini. Pemda dan/atau Pempus selaku regulator-lah yang diharapkan dapat berperan proaktif dalam menjembatani harapan ini.
Disclaimer: tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi tempat penulis bekerja saat ini.
