Bullying Pelajar di Indonesia: Darurat Perundungan dan 5 Solusi Nyata

Akademisi dan Praktisi Inovasi Pendidikan Karakter Kebangsaan, dan Ketua Yayasan Pendidikan Laboratorium Pancasila (YPLP)
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Hamry Gusman Zakaria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bullying pelajar di Indonesia menjadi persoalan serius yang menuntut perhatian bersama. Tragedi di Pemalang membuka luka kita. Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Pemalang, meninggal Rabu (30/9/2026) setelah dirawat 9 hari di RSUD dr. M. Azhari dengan keluhan sakit perut, muntah dan BAB berdarah. Sebelum meninggal ia bercerita dipukul tiga kakak kelas kelas 5 dan 6.
Kasus masih tahap penyelidikan, 6 saksi diperiksa dari keluarga, teman dan guru, dan polisi menunggu hasil autopsi Bidokkes Polda Jateng karena sekolah tidak memiliki CCTV. Plt Bupati Pemalang Nurkholes menyatakan tidak ada toleransi kekerasan di sekolah, sementara Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan akan meminta laporan lengkap dari BPMP Jateng sesuai Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 tentang sekolah aman. KPAI mengingatkan hak anak yang meninggal adalah kepastian penyebab kematiannya dan identitas anak korban maupun terduga pelaku tidak boleh disebar.
Kasus Kebondalem bukan satu-satunya di 2026. Rentetan tahun ini menunjukkan pola. Kedua, pertengahan 2026 kasus di Randudongkal Pemalang kembali mencuat, seorang siswa SMP meninggal usai diduga dianiaya teman. Ketiga, 10 September 2026, Polres Garut menangani viral video penganiayaan 2 pelajar SMP oleh 7 pelajar perempuan di Sukawening, korban luka di pipi, kelopak mata, leher dan lengan.
Kapolres Garut AKBP Niko menegaskan kasus itu bukan sekadar verbal, tapi sudah penganiayaan. Keempat, pertengahan September 2026, siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana Kuningan mengalami luka kepala hingga 30 jahitan usai diduga dibully kakak tingkat. Kelima, akhir Agustus 2026, siswa SMP Insan Cendekia Madani Serpong diduga dikeroyok senior saat kegiatan pramuka. Lima kasus beda jenjang ini menegaskan SD, SMP, SMA semua rentan.
Secara nasional angkanya darurat. JPPI mencatat kasus kekerasan di pendidikan naik dari 285 kasus 2023 menjadi 573 kasus 2024 dengan 31 persen terkait bullying. KPAI dalam Siaran Pers Darurat Perlindungan Anak Januari-April 2026 mencatat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 76 kasus kekerasan fisik dan psikis. Pola korban: 242 anak usia 5-12 tahun dan 204 anak usia 13-17 tahun.
Data PISA 2025 menyebut 24 persen siswa Indonesia dibully beberapa kali dalam sebulan, di atas rata-rata OECD 20 persen. KPAI juga mencatat 3 anak mengakhiri hidup di awal 2026, faktor terbesar menurut Komisioner KPAI Diyah Puspitarini adalah bullying, pengasuhan, ekonomi, game online dan asmara. BPS Rapor Pendidikan 2024: 36,31 persen peserta didik berisiko alami perundungan, SD 26 persen, SMP 25 persen, SMA 18,75 persen.
Apa kata ahli? Psikolog klinis Madeline Jessica menjelaskan korban bullying menunjukkan dua pola internalizing problems berupa cemas, sedih, menarik diri, dan externalizing problems berupa mudah marah dan agresif. Psikolog UI Dr. Rose Mini Agoes Salim menjelaskan bahwa bullying merupakan perilaku agresif yang disengaja, berulang, dengan ketidakseimbangan kekuatan yang lahir dari kegagalan regulasi emosi dan model yang ditiru dari lingkungan.
Di level internasional, meta-analisis WHO terhadap 95.000 siswa di Tiongkok menunjukkan 71,5 persen mengalami perundungan dengan risiko gangguan emosional meningkat lebih dari 11 kali pada kasus berat. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra merujuk survei KPAI 2020 terhadap 13.000 orang tua di 34 provinsi, hampir 60 persen orang tua tidak paham cara mengasuh yang baik, membangun komunikasi dan kelekatan, dan ini berkorelasi langsung dengan munculnya bullying.
Maka solusinya harus 5 pilar gotong-royong.
Pertama, pembenahan sistem pendidikan. Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendiktisaintek, BPIP RI, lintas K/L, akademisi dan pakar harus bahu-membahu membuat kebijakan pembelajaran interaktif yang mengimplementasikan nilai Pancasila secara konkret, hindari buku teks monoton, revisi intrakurikuler, kokurikuler dan buat pilihan ekstrakurikuler yang beragam. Kedua, integrasi anti-kekerasan di semua mapel.
Semua mata pelajaran harus terintegrasi edukasi pencegahan bullying, kekerasan seksual dan intoleransi. Salah satunya mengadopsi Inovasi Sekolah Laboratorium Pancasila (SLP) yang mengusung kolaborasi multihelix, pemerintah, akademisi, masyarakat, media, dunia usaha, yang diterapkan secara bertahap pada Sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat di Prov DKI Jakarta, serta Kabupaten Seluma Bengkulu dan terbukti menurunkan tawuran dan perundungan. Ketiga, pola asuh orang tua yang sistematis.
Pola asuh adalah akar, bukan pelengkap. Satu, orang tua wajib membangun secure attachment dengan meluangkan 20 menit tanpa gadget tiap hari untuk mendengar cerita anak. Dua, terapkan disiplin positif tanpa kekerasan fisik dan verbal, ganti dengan konsekuensi logis yang mendidik. Tiga, jadilah model empati, karena anak meniru cara orang tua menyelesaikan konflik di rumah. Empat, bangun kesepakatan aturan digital di rumah, batas waktu gawai dan literasi anti-konten kekerasan. Lima, deteksi dini perubahan perilaku, anak yang ceria tiba-tiba pendiam, menolak sekolah, atau sering sakit perut.
Enam, aktif berkomunikasi dengan guru BK dan wali kelas, bukan hanya saat rapor. Tujuh, jika anak jadi pelaku, jangan bela membabi buta, tapi dampingi untuk bertanggung jawab dan ikut konseling, karena pembiaran hari ini melahirkan pelaku yang lebih brutal esok hari. Keempat, hukum edukatif dan tegas. Proses anak berhadapan dengan hukum harus mengacu UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, keadilan restoratif tapi tetap pertanggungjawaban. Kelima, rehabilitasi komprehensif. Pelaku, korban dan saksi sama-sama butuh pendampingan psikologis oleh UPTD PPA dan psikolog klinis, bukan sekadar mediasi damai.
Menutup, kita ingat dua pesan. Menurut Dr. Rose Mini Agoes Salim, Psikolog UI, anak yang mendapat kelekatan aman di rumah cenderung tidak mencari kekuasaan dengan menyakiti temannya. Psikolog anak internasional Haim Ginott pernah berkata, anak-anak seperti semen basah, apa yang jatuh menimpa mereka akan meninggalkan bekas.
Di Indonesia hari ini, berdasarkan klasifikasi BPS 2023, Gen Z 27,94 persen dan Gen Alpha 12 persen dari 280 juta penduduk, mereka pemilik Indonesia Emas 2045. Jika 24 persen dari mereka sekolah dalam takut, apa emas yang kita harapkan? Saya membayangkan Aqib dengan tas kebesaran yang tiap pagi berbisik, Mama, aku mau sekolah tapi takut sama kakak kelas. Ia tetap berangkat. Ia pulang bukan membawa nilai, tapi luka yang tak terlihat CCTV. Mari hentikan. Mulailah hari ini dengan menatap mata anak kita dan bertanya, Nak, ada yang membuatmu tidak nyaman di sekolah hari ini?
