Konten dari Pengguna

Budaya Obong-Obong: Produk Hasil Ketiadaan Infrastruktur Pengelolaan Sampah Desa

Fachri Ashafi

Fachri Ashafi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fachri Ashafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penyerahan Draft rancangan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah kepada Kepala Desa Ngerjo oleh Tim II KKN Universitas Diponegoro Tahun 2026 di Balai Desa Ngerjo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (25/7/2026).
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan Draft rancangan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah kepada Kepala Desa Ngerjo oleh Tim II KKN Universitas Diponegoro Tahun 2026 di Balai Desa Ngerjo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (25/7/2026).

Ngerjo (25/7) - Penumpukan dan pembakaran sampah tanpa disertai dengan standar tata kelola kelembagaan yang baik dapat berakibat pada pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan. Permasalahan sampah ini ditemukan oleh Mahasiswa Universitas Diponegoro selama melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ngerjo, Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat Desa Ngerjo adalah kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah yang terdapat di sekitar desa. Keterbatasan infrastruktur tersebut mengakibatkan banyaknya masyarakat yang menyelesaikan masalah sampahnya dengan cara membakar sampah sehingga menghasilkan gas beracun yang tidak baik untuk kesehatan dan lingkungan.

Melalui program sosialisasi bertemakan “Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah”, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro mengajak masyarakat Desa Ngerjo untuk bijak dalam mengelola sampah rumah tangga yang dihasilkan sehari-hari. Program ini digagas oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro sebagai respon dan jawaban atas permasalahan keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah di Desa Ngerjo, Ringinarum, Kab. Kendal, Jawa Tengah.

Program sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu (25/07/2026) berlokasi di Balai Desa Ngerjo, dihadiri oleh 33 peserta yang terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah desa. Respon positif disampaikan oleh masyarakat, salah satu warga pada saat aksi pengambilan sampah dan peletakan kelima titik tong sampah mengatakan “program yang kalian laksanakan ini cukup berdampak di lingkungan sekitar, dikarenakan program ini aksi langsung, penting untuk menyadarkan masyarakat” - salah seorang warga Desa Ngerjo.

Berdasarkan data survey yang dilakukan melalui pengisian kuesioner dan metode perhitungan data melalui metode sampling kepada 89 responden, didapatkan data 88% masyarakat Desa Ngerjo masih menyelesaikan masalah sampah mereka dengan cara dibakar, alasan yang mereka utarakan adalah minimnya infrastruktur pengelolaan sampah yang terpadu di sekitar wilayah desa. Atas dasar data tersebut, dapat disimpulkan permasalahan sampah di Desa Ngerjo diakibatkan oleh 2 faktor, yakni kurangnya kesadaran masyarakat dan infrastruktur pengelolaan sampah yang belum memadai.

Diluar kedua faktor tersebut, faktor lainnya yang secara tidak langsung muncul pada saat mahasiswa KKN melaksanakan kuisioner adalah belum adanya struktur kelembagaan dan pembagian tata kelola yang jelas dalam pengelolaan sampah. Menanggapi permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro membuat rancangan kelembagaan tata kelola sampah yang dituangkan dalam sebuah Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah.

Gambaran umum tata kelola sampah dalam rancangan peraturan desa tersebut mencakup Unit Pengelola Sampah pada tingkat desa yang berbentuk badan usaha milik desa. Unit Pengelola Sampah kemudian akan mendelegasikan pengelolaan di tingkat RT kepada Bank Sampah. Bank Sampah akan bertugas sebagai penanggung jawab tata kelola sampah di tingkat RT yang sekaligus mengangkut sampah masyarakat yang telah terdaftar sebagai pelanggan.

Rancangan peraturan desa tersebut diserahkan kepada pemerintah desa bertepatan pada saat sosialisasi pengelolaan sampah berlangsung. Selain dari penyerahan rancangan peraturan desa, sebagai suatu permulaan, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro juga menyerahkan beberapa produk lain kepada pemerintah desa seperti fasilitas tong sampah terpilah di 5 titik, database tata kelola sampah, buku panduan pengelolaan sampah, dan video pentingnya pengelolaan sampah untuk dapat digunakan di masa mendatang dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Desa Ngerjo.

Program yang dibawakan oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro ini merupakan perpanjangan dari penerapan Sustainable Development Goals poin 12 (Responsible Consumption and Production) dan 15 (Life on Land). Dengan adanya inisiasi dari program tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro berharap agar permasalahan sampah di Desa Ngerjo cepat terselesaikan dan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Tulisan ini dari Fachri Ashafi Hakim_11000123130290_Ilmu Hukum

Editor: Althaf Gauhar Auliawan, S.Hum., M.Si.