Kebijakan Baru Pemerintah Mulai Dirasakan Mahasiswa, Apa Dampaknya?

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Akuntansi
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Fachri Pandari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menyediakan pendidikan tinggi gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai menjadi perhatian mahasiswa. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema agar biaya pendidikan di PTN dapat ditanggung negara secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi anggaran.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi. Pada 23 September 2026, pemerintah menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas sejumlah pilihan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan pembiayaan mahasiswa di berbagai PTN. Perhitungan tersebut diperlukan untuk mengetahui besarnya anggaran yang dibutuhkan apabila kebijakan pendidikan tinggi gratis diterapkan.
“Pendidikan gratis” yang sedang dibahas pemerintah belum berarti seluruh mahasiswa PTN langsung terbebas dari biaya kuliah. Pemerintah masih mempertimbangkan beberapa skema, termasuk penerapan secara bertahap, dimulai dari mahasiswa baru atau kelompok mahasiswa berdasarkan kondisi sosial ekonomi tertentu.
Salah satu kelompok yang menjadi pertimbangan adalah mahasiswa berdasarkan kategori sosial ekonomi. Pemerintah juga menghitung kemungkinan penerapan kebijakan mulai dari mahasiswa baru. Setiap pilihan masih dikaji untuk menyesuaikan kebutuhan pembiayaan dengan kemampuan fiskal negara.
Bagi mahasiswa, kebijakan tersebut berpotensi mengubah beban biaya pendidikan apabila nantinya diterapkan sesuai rencana. Selama ini, biaya pendidikan menjadi salah satu pertimbangan bagi calon mahasiswa ketika menentukan pilihan perguruan tinggi. Pemerintah sendiri sebelumnya telah meminta PTN melakukan penelusuran terhadap calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang karena kendala ekonomi serta mengoptimalkan bantuan pendidikan dan penyesuaian UKT sesuai kondisi ekonomi.
Namun, pelaksanaan pendidikan tinggi gratis juga membutuhkan perhitungan yang matang. Pemerintah tidak hanya perlu menghitung biaya kuliah mahasiswa, tetapi juga kebutuhan pembiayaan dan keberlanjutan operasional perguruan tinggi. Kemdiktisaintek menyatakan setiap alternatif akan dihitung berdasarkan kondisi fiskal negara sebelum menentukan skema yang akan diterapkan.
Hingga saat ini, pemerintah masih mematangkan rancangan kebijakan tersebut. Kemdiktisaintek menyebut hasil analisis dan perumusan skema akan dilaporkan kepada Presiden dalam waktu sekitar dua hingga empat minggu setelah rapat pada 23 September 2026.
Dengan demikian, mahasiswa belum dapat menganggap rencana tersebut sebagai kebijakan kuliah gratis yang sudah berlaku. Tahap yang berjalan saat ini adalah penghitungan kebutuhan anggaran dan penyusunan skema pelaksanaan. Perkembangan selanjutnya akan menentukan siapa yang menjadi penerima manfaat dan bagaimana mekanisme pendidikan tinggi gratis tersebut diterapkan di PTN.
