Konten dari Pengguna

Hukum Bermain Sepak Bola dalam Perspektif 4 Mazhab

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fadel Aflah kongah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

gambar dibuat menggunakan bantuan AI
zoom-in-whitePerbesar
gambar dibuat menggunakan bantuan AI

Islam merupakan agama yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik dalam bidang ibadah maupun muamalah, termasuk aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan olahraga dan hiburan. Salah satu bentuk olahraga yang populer di berbagai kalangan masyarakat adalah sepak bola. Olahraga ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi media untuk mempererat persaudaraan, melatih kedisiplinan, membangun kerja sama, serta menumbuhkan sikap sportivitas. Meskipun demikian, sebagai seorang Muslim, setiap aktivitas yang dilakukan hendaknya tetap memperhatikan ketentuan syariat Islam agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama.

Dalam khazanah fikih Islam, terdapat empat mazhab utama yang menjadi rujukan umat Islam Sunni dalam memahami dan menetapkan hukum syariat, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hanbali. Keempat mazhab tersebut memiliki metode istinbat hukum yang dikembangkan berdasarkan Al-Qur'an, sunah, serta prinsip-prinsip dan metode penggalian hukum yang diakui dalam masing-masing mazhab. Meskipun terdapat perbedaan dalam sejumlah persoalan fikih, keempatnya memiliki landasan yang sama dalam menjadikan syariat sebagai pedoman kehidupan umat Islam. Oleh sebab itu, kajian mengenai hukum bermain sepak bola melalui perspektif empat mazhab menjadi penting untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip fikih dapat diterapkan terhadap perkembangan aktivitas olahraga pada masa kini.

Hukum Bermain Sepak Bola Menurut Islam

foto ini di ilustrasikan menggunakan bantuan AI

Secara umum, hukum bermain sepak bola adalah mubah (diperbolehkan). Artinya, seseorang boleh melakukannya selama kegiatan tersebut tidak mengandung unsur yang dilarang dalam Islam. Kebolehan ini didasarkan pada prinsip bahwa hukum asal berbagai aktivitas duniawi adalah boleh selama tidak terdapat dalil yang melarangnya. Sepak bola juga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan fisik dan mental serta mempererat hubungan sosial antarsesama. Meskipun demikian, hukum bermain sepak bola dapat berubah sesuai dengan keadaan dan cara pelaksanaannya. Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut.

Menjadi mubah, apabila dimainkan untuk berolahraga, menjaga kesehatan, mencari hiburan yang wajar, dan mempererat persaudaraan. Dapat bernilai ibadah, apabila diniatkan untuk menjaga kesehatan agar mampu menjalankan kewajiban dan melakukan kebaikan, serta dilakukan dengan cara yang dibenarkan. Dapat menjadi makruh, apabila dilakukan secara berlebihan sehingga menghabiskan banyak waktu untuk hal yang kurang bermanfaat, meskipun belum sampai meninggalkan kewajiban atau melakukan sesuatu yang haram.

Menjadi haram, apabila permainan tersebut disertai perbuatan yang jelas dilarang, seperti perjudian, meninggalkan salat wajib dengan sengaja, membuka aurat, atau melakukan tindakan yang membahayakan dan mencederai orang lain secara tidak dibenarkan. Dengan demikian, penilaian hukum bermain sepak bola tidak hanya bergantung pada jenis olahraganya, tetapi juga pada tujuan, cara pelaksanaan, dan dampak yang ditimbulkannya.

Dalil Al-Qur’an dan Hadis yang Berkaitan

a. Anjuran menjaga kesehatan dan kekuatan tubuh

Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga tubuh dan tidak berlebihan dalam melakukan aktivitas. Hal ini sejalan dengan tujuan olahraga, termasuk sepak bola, yaitu memelihara kesehatan dan kebugaran. Rasulullah saw. bersabda:

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim, no. 2664)

Hadis tersebut menjelaskan keutamaan seorang Muslim yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk melakukan kebaikan. Kekuatan di sini mencakup berbagai aspek sesuai konteksnya, termasuk kemampuan fisik. Oleh sebab itu, bermain sepak bola dapat menjadi salah satu sarana untuk melatih kebugaran tubuh, selama dilakukan secara sehat dan tidak melanggar ketentuan agama.

b. Larangan berjudi dalam pertandingan sepak bola

Dalam Islam, pertandingan sepak bola diperbolehkan, tetapi tidak boleh disertai perjudian. Misalnya, para pemain atau penonton bertaruh uang dengan ketentuan bahwa pihak yang kalah harus menyerahkan uang kepada pihak yang menang. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Ma'idah ayat 90:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”(QS. Al-Ma'idah: 90)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa perjudian merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Dengan demikian, pertandingan sepak bola hendaknya dilakukan untuk tujuan olahraga dan kompetisi yang sehat, bukan untuk mencari keuntungan melalui taruhan yang mengandung unsur judi.

c. Kewajiban menjaga salat

Seorang Muslim tetap berkewajiban menjalankan salat lima waktu meskipun sedang melakukan aktivitas olahraga. Kesibukan bermain sepak bola tidak boleh dijadikan alasan untuk sengaja meninggalkan salat wajib. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Jumu'ah ayat 9:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al-Jumu'ah: 9)

Ayat ini secara khusus membahas salat Jumat, tetapi memberikan pelajaran bahwa aktivitas duniawi tidak boleh mengalahkan kewajiban beribadah kepada Allah. Oleh karena itu, jadwal bermain sepak bola sebaiknya disesuaikan dengan waktu salat agar olahraga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.

Ketentuan Bermain Sepak Bola yang Sesuai dengan Syariat Islam

foto ini di ilustrasikan menggunakan bantuan AI

Agar kegiatan bermain sepak bola sesuai dengan ajaran Islam, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Menutup aurat. Pemain wajib menjaga aurat sesuai ketentuan syariat. Bagi laki-laki, batas aurat umumnya dijelaskan sebagai bagian tubuh antara pusar dan lutut, dengan rincian tertentu dalam pembahasan fikih. Karena itu, pakaian olahraga harus memenuhi ketentuan menutup aurat.

2. Menjaga sportivitas. Pemain hendaknya bersikap jujur, menaati peraturan, menerima keputusan wasit, dan tidak melakukan kecurangan demi memenangkan pertandingan.

3. Menghindari kekerasan dan permusuhan. Persaingan dalam sepak bola tidak boleh menjadi alasan untuk menghina, memukul, mencederai lawan secara sengaja, atau menimbulkan permusuhan.

4. Tidak melalaikan kewajiban. Bermain sepak bola harus tetap memperhatikan kewajiban kepada Allah, keluarga, pendidikan, pekerjaan, dan tanggung jawab lainnya.

5. Menghindari perjudian dan praktik yang dilarang. Pertandingan sebaiknya tidak disertai taruhan uang yang mengandung unsur judi, penipuan, atau bentuk transaksi terlarang lainnya.

6. Menjaga pergaulan dan etika. Pemain hendaknya menjaga perkataan, menghormati sesama, serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan akhlak Islam.

Apabila ketentuan-ketentuan tersebut diperhatikan, sepak bola dapat menjadi sarana yang bermanfaat bagi kesehatan sekaligus mendukung pembentukan karakter seorang Muslim.

Solusi dan Saran Mengenai Hukum Bermain Sepak Bola dalam Perspektif Empat Mazhab

1. Solusi

Berdasarkan perspektif empat mazhab fikih, yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, bermain sepak bola dapat dipandang sebagai kegiatan yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Meskipun sepak bola tidak dibahas secara khusus dalam kitab-kitab fikih klasik, hukum permainan ini dapat dikaji melalui prinsip umum mengenai olahraga, hiburan, dan aktivitas yang bermanfaat. Solusi yang dapat diterapkan adalah menjadikan sepak bola sebagai sarana menjaga kesehatan, melatih kedisiplinan, dan mempererat persaudaraan, dengan tetap memperhatikan batasan agama

2. Saran

Berdasarkan pembahasan hukum bermain sepak bola dalam perspektif empat mazhab, umat Islam disarankan untuk memahami bahwa kebolehan olahraga tidak terlepas dari tujuan dan cara pelaksanaannya. Para pemain hendaknya menjadikan sepak bola sebagai aktivitas yang menyehatkan dan membangun karakter, bukan sebagai alasan untuk mengabaikan kewajiban agama. Selain itu, penyelenggara pertandingan sebaiknya membuat aturan yang mendorong sportivitas, mencegah perjudian, menjaga keselamatan pemain, dan menghormati waktu ibadah.

Penulis: Fadel Aflah Kongah