Judi Online Merajalela, Hukum Jangan Kehilangan Wibawa

Saya adalah mahasiswa universitas UIN syarif Hidayatullah jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fadel Aflah kongah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era digital yang semakin berkembang, judi online atau yang sering disebut judol menjadi salah satu permasalahan serius di Indonesia. Kemudahan akses internet membuat praktik ini semakin mudah dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari orang dewasa hingga generasi muda. Dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, banyak orang akhirnya terjerumus ke dalam aktivitas yang justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Judi online bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan masalah sosial dan hukum. Banyak orang yang awalnya hanya mencoba-coba, kemudian menjadi kecanduan dan terus mengeluarkan uang dengan harapan mendapatkan keuntungan. Akibatnya, tidak sedikit yang mengalami kesulitan keuangan, terlilit utang, bahkan menghadapi konflik dalam keluarga. Kondisi ini menunjukkan bahwa judi online bukanlah jalan untuk memperoleh kesejahteraan, melainkan dapat menjadi awal dari berbagai permasalahan.
Penegakan Hukum terhadap Judi Online
Dalam perspektif hukum, praktik judi online tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Indonesia memiliki aturan hukum yang mengatur perjudian dan aktivitas perjudian melalui internet. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang memuat ketentuan mengenai distribusi atau penyediaan akses terhadap muatan perjudian. Selain itu, ketentuan pidana perjudian juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Keberadaan aturan tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki dasar hukum untuk menindak praktik perjudian online. Namun, keberadaan hukum saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan penegakan yang konsisten. Aparat penegak hukum perlu menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan peran dan bukti yang ditemukan, termasuk pihak yang mengelola situs perjudian, mempromosikan perjudian, atau memfasilitasi transaksi ilegal.
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Hukum tidak boleh hanya terlihat tegas terhadap pelaku kecil, tetapi justru lemah ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau keuntungan besar. Apabila penegakan hukum dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dapat semakin meningkat.
Mengapa Judi Online Sulit Diberantas?
Salah satu tantangan terbesar dalam memberantas judi online adalah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Situs perjudian dapat berganti alamat, menggunakan berbagai sarana transaksi digital, dan menjangkau masyarakat tanpa dibatasi wilayah geografis. Oleh karena itu, pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, penyedia layanan digital, lembaga keuangan, dan masyarakat.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting. Masyarakat perlu memahami bahwa janji keuntungan besar dari judi online tidak menjamin seseorang akan memperoleh kekayaan. Sebaliknya, aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerugian finansial dan berbagai masalah sosial. Pendidikan mengenai literasi digital dan kesadaran hukum perlu diperkuat agar masyarakat mampu mengenali risiko serta menghindari praktik perjudian.
Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap promosi judi online di media sosial. Promosi yang dikemas secara menarik sering kali membuat perjudian terlihat seolah-olah merupakan cara mudah untuk mendapatkan uang. Padahal, masyarakat perlu memahami bahwa aktivitas tersebut memiliki risiko besar dan konsekuensi hukum.
Hukum Harus Tegas, Masyarakat Harus Cerdas
Menurut saya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs yang bermunculan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mampu menelusuri pihak-pihak yang menjalankan bisnis tersebut, memutus aliran dana ilegal berdasarkan kewenangan hukum, serta memastikan proses penindakan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak ikut mempromosikan atau menyebarkan akses perjudian online. Kesadaran untuk menjauhi judi online harus dibangun melalui pendidikan, lingkungan keluarga, dan pemahaman terhadap dampak negatifnya.
Hukum yang kuat bukan hanya hukum yang memberikan hukuman, tetapi juga hukum yang mampu melindungi masyarakat dan memberikan rasa keadilan. Oleh karena itu, pemberantasan judi online harus dilakukan melalui penegakan hukum yang konsisten, pencegahan yang efektif, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Pada akhirnya, maraknya judi online menjadi ujian bagi ketegasan hukum di Indonesia. Apabila praktik ini terus berkembang tanpa penanganan yang efektif, masyarakat akan semakin dirugikan dan kepercayaan terhadap penegakan hukum dapat melemah. Karena itu, hukum harus tetap memiliki wibawa dengan bertindak adil, tegas, dan tidak tebang pilih.
Judi online boleh merajalela, tetapi hukum tidak boleh kehilangan wibawa.
Penulis : Fadel Aflah Kongah
