Hikmah di Balik Perbedaan Pendapat Ulama

Mahasiswa UIN jakarta fakultas syariah dan hukum prodi perbandingan madzhab
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fadlan Assiddiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perbedaan pendapat di kalangan ulama merupakan salah satu fenomena yang telah ada sejak masa awal perkembangan Islam. Dalam persoalan fikih, terdapat berbagai pendapat ulama yang terkadang berbeda dalam memahami suatu dalil atau menetapkan suatu hukum. Perbedaan tersebut melahirkan berbagai mazhab, seperti Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.Perbedaan pendapat bukan berarti bahwa para ulama saling bertentangan dalam hal prinsip-prinsip dasar agama. Pada umumnya, perbedaan terjadi dalam persoalan furu'iyyah atau cabang-cabang hukum Islam yang memungkinkan adanya perbedaan dalam memahami dalil. Oleh karena itu, perbedaan pendapat hendaknya dipandang sebagai bagian dari kekayaan intelektual dalam khazanah keislaman.
Faktor Penyebab Perbedaan Pendapat Ulama
Perbedaan pendapat ulama dapat terjadi karena beberapa faktor. Pertama, adanya perbedaan dalam memahami teks Al-Qur'an dan hadis. Sebuah dalil terkadang memiliki makna yang dapat dipahami dengan beberapa cara berdasarkan kaidah bahasa Arab dan metode istinbat hukum.
Kedua, perbedaan dalam menerima dan menilai hadis. Tidak semua ulama memiliki penilaian yang sama terhadap kualitas sebuah hadis. Ada hadis yang dianggap sahih oleh seorang ulama, tetapi dinilai berbeda oleh ulama lainnya
Ketiga, perbedaan metode dalam menetapkan hukum. Setiap mazhab memiliki metode dan prinsip tertentu dalam melakukan istinbat hukum. Misalnya, terdapat perbedaan dalam penggunaan qiyas, istihsan, maslahah mursalah, dan metode-metode lainnya.
Keempat, perbedaan kondisi dan lingkungan kehidupan. Para ulama hidup pada tempat dan zaman yang berbeda sehingga menghadapi persoalan masyarakat yang berbeda pula. Hal tersebut dapat memengaruhi cara mereka memahami dan menerapkan hukum Islam.
Hikmah dari Perbedaan Pendapat Ulama
1. Menunjukkan Luasnya Khazanah Islam
Perbedaan pendapat menunjukkan bahwa Islam memiliki khazanah keilmuan yang luas. Para ulama tidak hanya menyampaikan satu cara pandang, tetapi memberikan berbagai hasil pemikiran berdasarkan dalil dan metode ilmiah yang mereka kuasai.
Dengan mempelajari berbagai pendapat, umat Islam dapat memahami bahwa suatu persoalan terkadang memiliki lebih dari satu kemungkinan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Melatih Sikap Toleransi
Perbedaan pendapat dapat menjadi sarana untuk melatih umat Islam agar menghargai perbedaan. Seseorang tidak seharusnya mudah menyalahkan orang lain hanya karena berbeda dalam persoalan yang memang memiliki ruang untuk ikhtilaf.
Sikap toleransi sangat penting, terutama dalam kehidupan masyarakat yang memiliki latar belakang mazhab dan pemahaman keagamaan yang beragam.
3. Mendorong Sikap Berpikir Kritis
Mempelajari perbedaan pendapat ulama dapat melatih seseorang untuk berpikir kritis dan tidak menerima suatu pendapat secara sembarangan. Seorang pelajar dapat mempelajari dalil, argumentasi, dan metode yang digunakan oleh masing-masing ulama sebelum mengambil kesimpulan.
Dengan demikian, perbedaan pendapat justru dapat menjadi motivasi untuk memperdalam ilmu agama.
4. Memudahkan Umat dalam Menghadapi Persoalan
Perbedaan pendapat dalam fikih memberikan pilihan hukum yang dapat menjadi solusi bagi umat ketika menghadapi kondisi yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas dalam persoalan-persoalan tertentu.
Namun, memilih pendapat tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan keinginan pribadi. Pendapat ulama hendaknya dipahami dengan ilmu dan mempertimbangkan dalil serta kondisi yang ada.
5. Menumbuhkan Kerendahan Hati
Perbedaan pendapat mengajarkan bahwa kemampuan manusia dalam memahami ilmu memiliki keterbatasan. Para ulama sekalipun memiliki metode dan hasil ijtihad yang berbeda.
Hal tersebut seharusnya membuat seorang Muslim lebih rendah hati dan tidak merasa bahwa pendapatnya selalu paling benar. Perbedaan dapat menjadi pengingat bahwa kebenaran ilmu membutuhkan proses belajar, penelitian, dan sikap terbuka.
6. Menjaga Persatuan Umat
Perbedaan dalam persoalan furu'iyyah tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan umat Islam. Selama perbedaan tersebut memiliki dasar keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan, umat sebaiknya saling menghormati.
Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama dalam setiap persoalan, tetapi mampu hidup bersama meskipun terdapat perbedaan.
Sikap yang Tepat dalam Menghadapi Perbedaan Pendapat
Dalam menghadapi perbedaan pendapat ulama, seorang Muslim hendaknya mengedepankan ilmu, adab, dan toleransi. Perbedaan sebaiknya dibahas dengan argumentasi yang baik, bukan dengan celaan atau permusuhan.
Selain itu, penting untuk membedakan antara persoalan yang bersifat prinsip (ushul) dan persoalan cabang (furu'). Tidak semua perbedaan memiliki tingkat kepentingan yang sama. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami perbedaan secara proporsional.
Bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa yang mempelajari perbandingan mazhab, perbedaan pendapat ulama seharusnya menjadi kesempatan untuk memahami metode berpikir masing-masing mazhab secara objektif. Dengan demikian, kajian perbandingan mazhab tidak hanya menghasilkan pengetahuan tentang perbedaan hukum, tetapi juga membentuk sikap ilmiah dan toleran.
Kesimpulan
Perbedaan pendapat ulama merupakan bagian penting dari sejarah dan perkembangan pemikiran Islam. Perbedaan tersebut muncul karena adanya perbedaan dalam memahami dalil, menilai hadis, menggunakan metode istinbat, serta menghadapi kondisi masyarakat yang berbeda.
Di balik perbedaan tersebut terdapat banyak hikmah, antara lain memperkaya khazanah keislaman, melatih toleransi, mendorong berpikir kritis, memberikan kemudahan dalam menghadapi berbagai persoalan, menumbuhkan kerendahan hati, dan menjaga persatuan umat.
Oleh karena itu, perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi sumber permusuhan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi jalan untuk saling belajar dan memahami keluasan ajaran Islam. Dengan ilmu dan adab, perbedaan dapat menjadi rahmat dan kekuatan bagi umat Islam.
