Saudi Vision 2030, Houthi, dan 'NATO' Versi Islam

Founder Indonesia Public Policy/Anagata Nusantara Institute/Magister Hubungan Internasional
·waktu baca 11 menit
Tulisan dari Fadly Zikry tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dunia hari ini mengenal Houthi sebagai kekuatan bersenjata di Yaman yang mampu mengacaukan jalur perdagangan Laut Merah dan meluncurkan drone ke ibu kota Kingdom of Saudi Arabia (KSA). Di layar kaca, mereka kerap dicitrasilakan secara hitam-putih, milisi pemberontak atau kepanjangan tangan geopolitik Iran di Timur Tengah.
Namun, kurang tepat jika mereduksi Houthi hanya pada label tersebut. Untuk memahami mengapa konflik ini begitu membatu, kita harus menengok ke belakang, ke wilayah pegunungan Sa'dah di utara Yaman tempat di mana benih perlawanan ini pertama kali disemai.
Pemberontakan Houthi yang secara resmi menamakan diri mereka Ansar Allah bukanlah fenomena yang terjadi dalam semalam. Gerakan ini adalah kulminasi dari akumulasi kekecewaan mendalam atas marginalisasi ekonomi, politik, dan identitas keagamaan di Yaman.
Secara historis, kelompok Houthi adalah penganut Islam Syiah aliran Zaidiyah yang pernah memimpin Yaman selama berabad-abad sebelum sistem monarki mereka runtuh pada tahun 1962. Ketika peta politik Yaman bergeser ke selatan dan pengaruh paham keagamaan baru yang disokong Arab Saudi mulai masuk ke perbatasan utara pada dekade 1980-an, masyarakat Zaidiyah merasa identitas budaya dan teologis mereka terancam punah. Di bawah kepemimpinan Hussein Badreddin al-Houthi pada era 1990-an, gerakan ini lahir bukan sebagai milisi, melainkan sebagai sebuah gerakan kebangkitan budaya dan keagamaan lokal.
Namun, sejarah membuktikan bahwa represi politik acapkali menjadi katalis terbaik bagi radikalisasi. Titik balik terjadi pasca-invasi Amerika Serikat ke Irak pada tahun 2003. Saat Presiden Yaman kala itu, Ali Abdullah Saleh, memilih mendukung Washington dalam proyek "Perang Melawan Teror," Houthi melihatnya sebagai bentuk pengkhianatan kedaulatan. Retorika anti-Barat pun mulai didengungkan, memicu alarm bahaya bagi rezim Saleh yang dinilai korup.
Alih-alih merangkul dan menyelesaikan ketimpangan ekonomi di Yaman Utara, pemerintah pusat memilih jalur militer. Antara tahun 2004 hingga 2010, pemerintah Yaman meluncurkan enam putaran perang besar di Sa'dah. Ironinya, pendekatan bumi hangus ini justru menjadi bumerang. Kematian Hussein al-Houthi di awal pertempuran tidak mematikan gerakan, di bawah komando saudaranya, Abdul-Malik al-Houthi, perang berulang tersebut justru menempa milisi lokal yang awalnya amatir menjadi mesin perang yang sangat berpengalaman dan solid.
Ketika gelombang Arab Spring meruntuhkan rezim Saleh pada 2011, harapan akan perubahan sempat membubung. Namun, pemerintahan transisi di bawah Presiden Abed Rabbo Mansour Hadi gagal total dalam mengelola ekonomi dan meredam korupsi. Di sinilah letak kecerdikan pragmatis Houthi, mereka memanfaatkan sentimen frustrasi publik atas kenaikan harga BBM untuk menggalang dukungan luas, bahkan secara oportunis bersekutu dengan mantan musuh bebuyutan mereka, Ali Abdullah Saleh demi menggulingkan Presiden Hadi pada tahun 2014.
Keberhasilan Houthi menguasai Ibu Kota Sana'a pada September 2014 dan memaksa Presiden Hadi melarikan diri adalah babak baru yang mengubah konflik domestik menjadi perang proksi regional. Kekhawatiran Arab Saudi akan hadirnya kekuatan pro-Iran di halaman belakang mereka memicu intervensi militer koalisi Teluk pada Maret 2015.
Bagi Arab Saudi, Houthi bukan lagi sekadar gerilyawan lokal yang mengganggu, melainkan ancaman eksistensial terhadap kedaulatan nasional. Berbagi perbatasan darat sepanjang 1.500 kilometer membuat kota-kota selatan Saudi sangat rentan terhadap infiltrasi. Ditambah lagi, dengan sokongan teknologi dari Iran, Houthi bertransformasi menjadi kekuatan asimetris yang mematikan. Kemampuan mereka meluncurkan rudal balistik, rudal jelajah, dan drone bunuh diri jarak jauh mampu menembus sistem pertahanan udara modern Saudi dan menjangkau objek vital jauh di dalam wilayah kerajaan, termasuk ibu kota Riyadh baru baru ini.
Vision 2030 dan Ujian Kepemimpinan Sang Calon Raja
Lebih dari sekadar ancaman militer, laras senjata Houthi kini membidik jantung masa depan Arab Saudi, Vision 2030. Cetak biru ambisius yang digagas oleh Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) ini dirancang untuk menyapih ekonomi Saudi dari ketergantungan minyak dan mengubahnya menjadi pusat bisnis, pariwisata, dan investasi global terkemuka di dunia. Namun untuk mewujudkan semua itu, prasyarat utama dari mega proyek Vision 2030 adalah stabilitas dan keamanan.
Ketika Houthi menyerang fasilitas kilang minyak Aramco, membombardir bandara internasional seperti Bandara King Khalid di Riyadh atau meluncurkan drone laut di Selat Bab al-Mandeb yang strategis, pesan yang mereka kirimkan sangat jelas. Houthi sengaja merusak citra Arab Saudi sebagai oasis yang aman di Timur Tengah.
Serangan-serangan ini didesain untuk menciptakan kepanikan pasar global, menakut-nakuti investor asing yang bernilai miliaran dolar, dan mengancam ekspor energi global. Bagi MBS, membiarkan Houthi berkuasa tanpa kendali di perbatasan selatan mereka sama saja dengan membiarkan masa depan ekonomi baru Saudi disandera di bawah bayang-bayang ancaman.
Penanganan krisis Houthi kini menjadi batu ujian fundamental bagi kepemimpinan Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman, sang penguasa de facto Kerajaan Arab Saudi. Langkah militernya di Yaman membuktikan bahwa kemewahan armada tempur teknologi tinggi tidak otomatis memenangkan perang asimetris. Sebelum benar-benar melangkah naik takhta untuk resmi menjadi Raja Arab Saudi, MBS berada di persimpangan jalan krusial. Agenda pembaharuan sosial dan ekonominya yang revolusioner menuju target Vision 2030 membutuhkan kalkulasi politik yang matang, bukan sekadar respons emosional berupa pamer kekuatan militer semata.
Di panggung politik global, MBS sedang diuji, apakah ia akan dikenang sebagai calon raja yang bijaksana yang mampu merumuskan jalan keluar diplomatik dan mewujudkan stabilitas kawasan, ataukah ia justru akan diragukan oleh dunia internasional karena salah mengambil langkah taktis dalam merespons ancaman Houthi, berisiko menyeret "penjaga dua kota suci" ke dalam lubang kebangkrutan perang yang tanpa akhir.
Namun, dalam kacamata moral dan kemanusiaan, pembenaran Houthi atas serangan balasan ini memuat cacat yang sangat fatal. Pilihan taktis Houthi untuk membidik fasilitas publik dan kawasan padat penduduk tidak dapat dibenarkan atas nama apa pun. Ketika rudal dan drone mereka menghantam bandara atau infrastruktur sipil, korban yang berjatuhan dan ketakutan yang ditebar adalah nyawa serta ketenteraman rakyat sipil yang notabene adalah sesama saudara Muslim. Tindakan ini memicu ironi moral yang mendalam, mengklaim berjuang melawan kezaliman luar, tetapi di saat yang sama justru menumpahkan darah sesama saudara seiman demi target-target politik jangka pendek.
Ilusi Keadilan Global dan Ambang Perang Dunia Ketiga
Konflik di Yaman dan eskalasi regional yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari rapuhnya tatanan dunia saat ini. Hari ini, kecemasan bahwa peradaban sedang berderap menuju Perang Dunia Ketiga bukan lagi sekadar distopia fiksi. Kita sedang menyaksikan runtuhnya supremasi hukum internasional dan kembalinya hukum rimba “siapa yang kuat dialah yang berkuasa” sebuah kondisi purba di mana siapa yang kuat secara militer dan ekonomi, dialah yang menang dan berhak memaksakan kehendak.
Ketidakberdayaan institusi global terpapar secara telanjang melalui ketidakmampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menghentikan tragedi kemanusiaan genosida di Gaza. PBB rasanya telah kehilangan relevansi eksistensialnya. Ketika hukum internasional tumpul menghadapi kekuatan-kekuatan besar dan sekutu-sekutunya, dunia disadarkan pada realitas yang getir, entitas yang memiliki otot ekonomi hegemonik dan sokongan militer mutakhir dapat melakukan pelanggaran kemanusiaan apa saja tanpa pernah menghadapi sanksi yang berarti.
Di sinilah urgensi terdalam bagi dunia Islam untuk segera bangun dari tidur panjangnya. Selama negara-negara Muslim masih menaruh harapan keadilan pada arsitektur global yang bias, atau tetap memelihara ego sektarian serta faksionalisme mazhab (Sunni-Syiah), mereka akan terus menjadi penonton yang pasif atas pembantaian saudara seiman sendiri.
Konflik Saudi-Houthi mengekspos betapa rapuhnya internal umat ketika perbedaan mazhab dijadikan instrumen politik proksi. Seandainya dunia Islam mampu menepis ego tersebut dan mengutamakan semangat persatuan yang murni di bawah kalimat Syahadat yang sama, konstelasi global tentu akan jauh berbeda.
Persatuan kolektif dari negara-negara berpenduduk Muslim yang menguasai lebih dari setengah cadangan energi bumi, mengendalikan jalur maritim paling strategis dunia, dan memiliki bonus demografi yang melimpah secara logis semestinya melahirkan satu kekuatan geopolitik dan ekonomi raksasa yang mampu memimpin peradaban dunia.
Pakta Pertahanan Mekkah: Embrio NATO Versi Islam
Untuk mewujudkan visi persatuan tersebut agar tidak sekadar menjadi utopia di atas kertas, dunia Islam sebenarnya telah memiliki fondasi nyata, baik secara hukum dan militer yang nyata. Misalnya keberadaan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Kemudian yang terbaru langkah bersejarah telah ditorehkan melalui penandatanganan Pakta Pertahanan Bersama Mekkah (Mecca Joint Defence Agreement) oleh tiga kekuatan utama dunia Muslim, Arab Saudi, Turki, dan Pakistan. Secara teknis, pakta ini mengadopsi prinsip pertahanan kolektif yang serupa dengan Pasal 5 NATO, di mana serangan bersenjata terhadap salah satu negara anggota akan dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya.
Aliansi strategis ini mengintegrasikan kekuatan tiga pilar utama, pendanaan dan pengaruh geografis Arab Saudi, lompatan teknologi pertahanan udara dan drone canggih milik Turki, serta armada militer tangguh dan pencegahan nuklir yang dimiliki Pakistan. Aktivasi pakta pertahanan ini termasuk integrasi sistem peringatan dini radar dan penempatan unit militer untuk melindungi wilayah udara Teluk membuktikan bahwa "NATO versi Islam" bukan lagi sekadar wacana normatif, melainkan sebuah embrio pertahanan bersama yang konkret untuk merespons ancaman asimetris regional.
Embrio pertahanan bersama yang mandiri ini menjadi sinyal kuat bahwa dunia Muslim mulai menyadari lingkaran setan yang selama ini dipelihara oleh aktor global. Kita tidak bisa menutup mata terhadap peran negara-negara Barat, khususnya industri militer mereka, yang mendapatkan keuntungan luar biasa dari ketidakstabilan di Jazirah Arab.
Konflik yang terus membara menjadi komoditas pasar yang menguntungkan bagi para produsen senjata Barat, di mana miliaran dolar aset kekayaan negara Muslim dialihkan bukan untuk pembangunan peradaban, tetapi untuk membeli sistem pertahanan dari Barat guna saling menghancurkan satu sama lain.
Kehadiran aliansi taktis seperti Pakta Mekkah ini diharapkan mampu memutus ketergantungan tersebut. Strategi pembiaran konflik oleh pihak luar dirancang agar Timur Tengah tetap terfragmentasi dalam dendam proksi, memastikan dunia Islam terlalu sibuk memadamkan api di rumahnya sendiri ketimbang tumbuh menjadi kekuatan global bersatu yang menantang status quo hegemoni Barat.
Sayangnya, kampanye militer dan blokade ekonomi yang niat awalnya dirancang untuk menumpas Houthi dalam hitungan minggu, justru berujung pada bencana kemanusiaan terburuk di dunia. Blokade terhadap pelabuhan dan bandara Yaman utara tidak melemahkan elite Houthi, melainkan justru memberikan mereka pembenaran moral di mata pengikutnya untuk melakukan serangan balik yang menghantam proyeksi kemakmuran Riyadh.
Melihat Houthi hari ini, kita sedang melihat sebuah gerakan yang berevolusi dari komunitas yang terpinggirkan menjadi penguasa de facto wilayah padat penduduk di Yaman. Konflik ini tidak akan pernah selesai jika komunitas internasional hanya memandang Houthi dari ujung laras senapan atau sebagai bidak catur Iran semata. Fakta sejarah mengajarkan bahwa Houthi adalah produk dari kegagalan tata kelola negara Yaman dan intervensi asing yang keliru.
Selama akar marginalisasi domestik di Yaman tidak disembuhkan dan negara-negara Muslim tidak memperluas embrio persatuan militer ini melampaui sekat geopolitik, maka episentrum ketegangan di Jazirah Arab ini akan terus membara, mengintai dan mengancam setiap jengkal ambisi masa depan yang sedang dibangun di atas tanah Arab.
Indonesia Antara Komitmen Konstitusi dan Pakta Pertahanan Mekkah
Kehadiran Mecca Joint Defence Agreement yang baru saja diteken dan diaktifkan secara darurat oleh Arab Saudi, Turki, dan Pakistan memicu diskursus krusial bagi Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia secara moral dan politik memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan dunia Islam. Namun, ketika poros pertahanan kolektif ini mulai dipanggil untuk membentengi wilayah udara Arab Saudi dari ancaman asimetris seperti serangan Houthi, Jakarta dihadapkan pada persimpangan geopolitik yang rumit antara doktrin tradisionalnya, tantangan domestik, dan peluang strategis yang membentang.
Secara historis, Indonesia sebenarnya terbukti memiliki fleksibilitas diplomatik yang tinggi. Indonesia dengan mudah menempatkan perwakilannya dalam inisiatif global yang kontroversial sekalipun, seperti keterlibatan dalam dewan perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump (Board of Peace). Sikap itu menunjukkan bahwa Indonesia selalu siap membuka ruang dialog demi stabilitas.
Namun, melangkah masuk ke dalam aliansi militer sekelas Pakta Mekkah adalah urusan yang sepenuhnya berbeda. Tantangan utamanya prinsip "Bebas-Aktif" di bawah bayang-Bayang Kota Suci. Hambatan terbesar Indonesia untuk bergabung dalam kerja sama ini adalah prinsip politik luar negeri Bebas dan Aktif yang diamanatkan oleh konstitusi. Doktrin ini melarang Indonesia mengikatkan diri pada pakta pertahanan militer multilateral yang menunjuk kubu tertentu sebagai musuh bersama.
Terlebih lagi, Pakta Mekkah menerapkan skema pertahanan kolektif, jika Arab Saudi diserang, anggotanya wajib mengirimkan bantuan militer.
Bagi Indonesia, mengirimkan kekuatan bersenjata ke wilayah konflik Timur Tengah yang sarat persaingan proksi, akan memicu polarisasi domestik yang masif serta melanggar marwah diplomasinya yang selalu mengedepankan mediasi perdamaian, bukan pemihakan bersenjata.
Namun, di sisi lain, tarikan emosional aliansi ini begitu kuat. Titik tekan pertahanan kolektif ini menjadi sangat sensitif dan menggugah nurani, apalagi jika menyangkut keselamatan dua kota suci, Mekkah dan Madinah, dua kota paling dihormati dan dicintai oleh umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia. Ketika ancaman rudal atau pesawat nirawak mulai mengintai wilayah perimeter situs suci seperti yang terjadi di Madinah, narasi bela agama dan perlindungan kiblat umat dapat dengan mudah membakar sentimen publik di dalam negeri, menciptakan dilema batin yang hebat antara kepatuhan pada hukum konstitusi negara atau panggilan iman untuk menjaga tanah suci.
Kendati demikian, Pakta Pertahanan Mekkah menyimpan peluang besar jika Indonesia mampu memposisikannya secara tepat. Tanpa harus menjadi anggota militer penuh yang ikut memanggul senjata dalam pertempuran proksi, Indonesia dapat mengoptimalkan perannya sebagai bridge builder. Posisi Indonesia yang bersih dari beban proksi geopolitik Timur Tengah menjadikannya aktor yang paling kredibel untuk merangkul faksi-faksi Muslim yang bertikai demi menepis ego kemazhaban.
Di sisi lain, kedekatan strategis dengan negara-negara penandatangan pakta seperti Turki dan Pakistan membuka peluang kerja sama yang masif dalam hal transfer teknologi pertahanan mandiri. Jika Indonesia, dengan industri strategisnya, dapat bersinergi dengan ekosistem teknologi militer Pakta Mekkah, seperti pengembangan anti-drone dan pertahanan udara dunia Islam. secara bertahap dapat menyapih diri dari ketergantungan pasokan senjata Barat yang selama ini memelihara konflik.
Pada akhirnya, tantangan bagi pemimpin Indonesia ke depan adalah bagaimana memanfaatkan momentum persatuan militer di Mekkah ini bukan untuk ikut angkat senjata dalam perang saudara, melainkan untuk memperkuat tatanan pertahanan dunia Muslim yang mandiri, berwibawa, serta mampu ikut dalam perdamaian global secara adil sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945.
