Negara dan Empat Unsur yang Terlupakan
Tulisan dari Fahrul Razi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oktober menjadi bulan harapan. Bagaimana tidak, pada 1 Oktober, para wakil kita di DPR RI dan DPD RI memperingati hari pelantikan mereka sebagai penyampai aspirasi rakyat. Masih di bulan yang sama, pada 20 Oktober, kita kembali memperingati hari pelantikan orang nomor satu di Republik ini.
Momentum Oktober sebagai bulan harapan seakan sirna pada 2026. Berita tentang penangkapan elite Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan menjadi ironi keji bagi negeri ini.
Syahwat kerakusan para elite di republik ini kian menggelora. Seolah tak ada rasa iba terhadap ribuan kepala keluarga di Sumatra yang masih tertatih-tatih membangun kembali kehidupan pascabencana hidrometeorologi pada 2025 silam. Belum lagi jutaan warga di Kalimantan, Riau, Sulawesi Selatan, hingga Papua yang merindukan udara segar di tengah ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Di saat rakyat berjuang bertahan hidup, sebagian elite justru tampak sibuk mempertebal kantong dan berpesta pora dengan uang panas. Negara ini seakan kehilangan elemen penting di tengah penderitaan rakyat menjadi kabar biasa, sementara kerakusan kekuasaan terus menemukan panggungnya.
Fenomena nir empati dalam dugaan korupsi di BNPB bukan baru kali ini terjadi di negara yang kita cintai ini. Pada 2007 silam, dana penanganan flu burung juga ditilap. Proyek air minum untuk korban tsunami Palu dan Donggala, bahkan yang paling fenomenal, bantuan sosial untuk pandemi COVID-19 pada 2020, tak bisa lepas dari syahwat keserakahan.
Persoalan tersebut menunjukkan bagaimana keserakahan dipertontonkan di tengah kepercayaan rakyat kepada negara yang semakin minim. Padahal, negara seharusnya mampu membangun batas etis antara kewajiban publik dan kepentingan pribadi. (Hanifah H. et al., 2025)
Dengan kata lain, negara yang seharusnya benar-benar hadir untuk melindungi warganya serta memberikan rasa keadilan, justru dihadapkan pada jalan buntu dalam upaya menuju kesejahteraan pascamusibah.
Lantas, apa yang sebenarnya terlupakan dari negara ini? Mengapa di tengah kemajuan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan berbagai program kesejahteraan, persoalan integritas dan keberpihakan kepada rakyat masih terus menjadi pekerjaan rumah?
Barangkali negara yang selama ini kita dambakan adalah tujuan, padahal negara merupakan sarana untuk mencapai tujuan, yakni mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan dan berketuhanan. (Muhajir, 2017)
Sudah seharusnya kita melihat kembali apa yang hilang dalam kehidupan bernegara kita. Ali bin Abi Thalib pernah berpesan kepada Jabir bin Abdullah al-Anshari bahwa tegaknya kehidupan dunia ditopang oleh empat unsur, yaitu ilmu para ulama/cendekiawan, pemimpin yang adil, kedermawanan orang-orang kaya, serta doa fakir miskin. Pesan ini layak menjadi catatan penting untuk direnungkan dan diaplikasikan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini.
Empat Unsur yang Terlupakan
Kemajuan dunia tidak terlepas dari peran para ahli yang konsisten mengembangkan ilmu pengetahuan dan menekuni bidang keahliannya. Bayangkan jika negara kita tidak memiliki para ahli, sebanyak apa pun sumber daya alam yang dimiliki akan kehilangan nilai strategisnya karena tidak didukung oleh kemampuan mengelola, mengolah, dan mengembangkannya secara optimal.
Selain itu, keberadaan para ahli dan cendekiawan juga fondasi penting bagi kemajuan, keberlangsungan, dan kedaulatan suatu negara. Di tengah kompleksitas persoalan ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, teknologi, dan lingkungan, negara membutuhkan pemikiran para pakar untuk merumuskan kebijakan yang objektif, berbasis data, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran para ahli akan mengarahkan negara agar lebih optimal, efektif, dan efisien dalam pengelolaannya. Pertanyaan mendasar: sudah sejauh mana negara ini menghargai para ahlinya?
Keadilan suatu negara tidak terlepas dari peran pemimpin yang konsisten menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Bayangkan jika negara dipimpin oleh orang-orang yang mengabaikan keadilan, sebesar apa pun kekayaan dan potensi yang dimiliki bangsa akan sulit mewujudkan kesejahteraan yang merata. Kekuasaan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan, memperlebar kesenjangan sosial, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Selain itu, kepemimpinan yang adil merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan, stabilitas, dan kedaulatan suatu bangsa. Di tengah kompleksitas persoalan ekonomi, hukum, pendidikan, dan sosial, negara membutuhkan pemimpin yang berintegritas, bijaksana, serta mampu menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Pemimpin yang adil tidak hanya dituntut membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, tetapi juga memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan kesempatan yang setara.
Kehadiran pemimpin yang adil akan mengarahkan negara pada tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Kehadiran orang-orang kaya yang memiliki kepedulian sosial dan konsisten menggunakan kekayaannya untuk kemaslahatan masyarakat juga menghantarkan negara pada kemajuan dan kesejahteraan.
Bayangkan jika kekayaan hanya berputar di kalangan segelintir orang tanpa kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang kurang mampu, sebesar apa pun pertumbuhan ekonomi yang dicapai negara akan sulit menghadirkan kesejahteraan yang merata.
Kekayaan tanpa kemurahan hati berpotensi memperlebar kesenjangan sosial, yang sering kita sebut oligarki, namun jika kepedulian dan kedermawanan dapat menjadi jembatan untuk memperkuat solidaritas serta mengurangi kemiskinan.
Selain itu, kedermawanan orang kaya merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kehidupan sosial yang berkeadilan. Melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, kekayaan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses kesehatan, serta memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.
Kekayaan sejati ketika kebermanfaatan yang diberikan kepada sesama untuk memperkuat sendi-sendi negara.
Doa fakir miskin juga menjadi salah satu unsur penting yang mengantarkan negara pada kemajuan dan kesejahteraan. Sejatinya, kemajuan bangsa semata-mata bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kepedulian terhadap mereka yang paling rentan.
Negara harus memastikan bahwa setiap warga memperoleh kesempatan hidup yang layak, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan perlindungan sosial yang adil. Hal ini penting karena harapan akan keadilan dan kesejahteraan merupakan tanggung jawab bersama.
Akhirnya, negara yang kuat dan maju pembangunannya, mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Ilmu cendekiawan, keadilan pemimpin, kedermawanan orang kaya, dan doa fakir miskin harus kembali menjadi fondasi kehidupan bernegara agar kemakmuran tidak dinikmati segelintir orang, juga dirasakan oleh seluruh rakyat.

