Konten dari Pengguna

Politik Identitas Melayu Muslim Thailand Selatan dan Isu Hak Asasi Manusia

Fauzahra Afrila

Fauzahra Afrila

Mahasiswi Hubungan Internasional UIN Jakarta

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fauzahra Afrila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Source: https://www.shutterstock.com/image-photo/batu-pahatmalaysia-july-16-2015-260nw-604231169.jpg
zoom-in-whitePerbesar
Source: https://www.shutterstock.com/image-photo/batu-pahatmalaysia-july-16-2015-260nw-604231169.jpg

Politik Identitas dan Asimilasi Kultural

Isu Politik Identitas dan Hak Asasi Manusia di Asia Tenggara masih menjadi perdebatan hangat, salah satunya terlihat pada masyarakat Melayu Muslim di Thailand Selatan. Di sudut-sudut kedai kopi di Pattani, Yala, dan Narathiwat, percakapan mengalir dalam bahasa Melayu Patani (Jawi) yang hangat. Namun, ketika melangkah ke kantor pemerintahan atau sekolah negeri, ruang linguistik itu mendadak berganti menjadi bahasa Thai formal. Pertukaran lidah dan identitas ini bukan sekadar urusan komunikasi harian, melainkan cerminan dari Dilema Identitas kewargaan yang membelenggu mereka selama puluhan tahun. Secara geografis dan administratif, wilayah yang sering disebut sebagai Deep South Thailand ini adalah bagian tak terpisahkan dari Kerajaan Thailand. Namun secara historis, kultural, dan keagamaan, mayoritas penduduknya merasa terikat erat dengan Melayu. Di sinilah dilema struktural itu muncul: bagaimana menjadi warga negara Thailand yang setia tanpa harus mengorbankan identitas Melayu-Muslim yang menjadi pilar eksistensi mereka.

Akar dari dilema ini tidak terlepas dari kebijakan Thaification yang diinisiasi sejak pertengahan abad ke-20, di mana negara menekankan satu identitas nasional yang homogen berlandaskan pada tiga pilar utama: Bangsa, Agama (Buddha), dan Raja (Pitsuwan, 1985). Dalam kacamata sosiologi politik, strategi ini dapat dipahami melalui konsep authoritarian assimilation atau asimilasi otoriter, di mana negara berupaya menghapus batas-batas etnisitas minoritas demi menciptakan keseragaman identitas nasional yang tunggal (Brown, 1994). Bagi masyarakat Melayu-Muslim, asimilasi paksa ini dipersepsikan sebagai ancaman eksistensial terhadap bahasa Jawi dan institusi pendidikan tradisional mereka, yaitu sekolah Pondok. Ketika bahasa Thai diwajibkan dalam semua sektor publik dan kurikulum pendidikan umum, masyarakat lokal mengalami marjinalisasi ganda: marjinalisasi secara linguistik di ruang publik dan marjinalisasi secara kultural di tingkat nasional.

Kebijakan penyeragaman ini alih-alih menghasilkan loyalitas tunggal, justru memicu munculnya resistensi identitas di kalangan masyarakat lokal. Seperti yang dijelaskan oleh Castells (2010) dalam teori Identity Politics, ketika kelompok minoritas merasa identitas utamanya terancam oleh dominasi negara, mereka akan membentuk resistance identity, sebuah pertahanan diri yang memperkuat batas-batas kultural dan keagamaan untuk melawan subordinasi tersebut. Di Pattani dan sekitarnya, resistance identity ini terwujud dalam ketahanan mempertahankan bahasa Jawi, simbol-simbol keagamaan, dan ikatan komunitas lokal di tengah gelombang modernisasi dan tekanan politik dari Bangkok.

Dilema ini semakin memuncak pasca-eskalasi kekerasan pada awal dekade 2000-an, di mana otoritas keamanan di Bangkok cenderung memandang identitas Melayu-Muslim bukan sekadar sebagai keanekaragaman budaya, melainkan sebagai potensi ancaman keamanan nasional. Fenomena ini sangat tepat dianalisis menggunakan Securitization Theory dari Mazhab Kopenhagen (Buzan et al., 1998), di mana sebuah isu sosial-budaya diangkat menjadi isu ancaman eksistensial yang membenarkan digunakannya tindakan penegakan hukum luar biasa (extraordinary measures). Penerapan undang-undang darurat (Executive Decree on Public Administration in Emergency Situation) dan hukum militer di wilayah selatan selama bertahun-tahun mempertegas proses sekuritisasi tersebut. Penjagaan pos pemeriksaan, razia rutin, hingga pengawasan terhadap pemuda Melayu menciptakan iklim ketakutan dan kecurigaan yang memperlebar jurang pemisah antara masyarakat dan aparat negara (Jitpiromsri & McCargo, 2008).

Dampaknya, generasi muda Melayu-Muslim di Thailand Selatan tumbuh dalam pusaran dilema ganda yang sangat kompleks. Di satu sisi, mereka dituntut untuk beradaptasi dengan sistem pendidikan nasional Thailand agar bisa mengakses lapangan kerja formal dan mengintegrasikan diri secara ekonomi. Di sisi lain, setiap upaya mereka untuk mengekspresikan identitas ke-Melayu-an, baik melalui pakaian tradisional, perayaan budaya, maupun advokasi bahasa lokal, sering kali distigma secara sepihak sebagai bentuk simpati terhadap gerakan anti-pemerintah.

Untuk keluar dari jebakan dilema ini, Bangkok perlu mengubah paradigma pendekatannya secara mendasar, bergerak dari sekuritisasi dan asimilasi menuju multikulturalisme yang inklusif. Integrasi nasional yang kokoh tidak akan pernah lahir dari pemaksaan keseragaman, melainkan dari pengakuan dan penghormatan atas perbedaan. Pemerintah Thailand perlu memberikan ruang yang legal dan bermakna bagi penggunaan bahasa Melayu Jawi di institusi publik serta mendukung model pendidikan bilingual di sekolah-sekolah negeri. Selain itu, perlindungan terhadap institusi Pondok sebagai pusat pelestarian nilai lokal harus dikedepankan dengan mengubah pendekatan pengawasan militeristis menjadi dialog partisipatif. Pada akhirnya, menjadi warga negara Thailand yang baik dan menjadi seorang Melayu-Muslim yang taat bukanlah dua hal yang harus saling meniadakan. Kedamaian yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika negara bersedia menerima bahwa identitas lokal dan nasional dapat hidup berdampingan secara damai dalam bingkai kesetaraan dan hak asasi manusia.