Nasionalisme dan Anak Muda: Refleksi HUT ke-76 RI
Tulisan dari Fauzi Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Semantic satiation adalah suatu fenomena psikologis di mana suatu kata, frasa, atau kalimat yang disebutkan berulang-ulang kehilangan maknanya bagi si pendengar.
"Indonesia adalah negara besar" jangan-jangan adalah salah satu korban semantic satiation. Kita kerap mendengar kalimat itu sejak sekolah, disuapi dari SD hingga SMA, mungkin bahkan hingga kuliah, lalu dibumbui lagi dengan ucapan-ucapan para politisi dan pejabat negara, sampai akhirnya kita lupa bahwa Indonesia memang negara yang besar. Ini bisa jadi diakibatkan satu hal, yakni bahwa kalimat itu sering kali diucapkan tanpa dibarengi pemaknaan yang cukup.
Proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 adalah suatu peristiwa sejarah yang fenomenal. Semua orang akan sependapat dengan pernyataan itu, tetapi tidak semua bisa menjawab kenapa pembacaan dua paragraf deklarasi kemerdekaan itu jadi sesuatu yang luar biasa.
Bangsa Indonesia tidak didirikan dalam keadaan vakum dan bukan konsep yang dilahirkan dalam waktu semalam, melainkan ia tumbuh seiring dengan adanya perasaan persamaan nasib akibat kolonialisme Belanda. Tentu kita mengetahui bahwa berbagai peristiwa pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, terdapat usaha nation-building yang dilakukan berbagai organisasi dan gerakan, seperti Boedi Oetomo dan Sumpah Pemuda. Usaha-usaha tersebut dilakukan oleh berbagai suku bangsa yang bertujuan untuk membentuk identitas sebagai suatu bangsa: Indonesia. Konsepsi “Indonesia” merupakan bagian dari suatu bangsa dibentuk berdasarkan kesadaran kolektif sebagai satu kesatuan nation-state yang keberadaannya dan pembentukannya telah dimulai semenjak masa penjajahan Belanda. Kesadaran itu dibangun secara perlahan-lahan, hingga pada akhirnya disepakati bahwa pulau-pulau yang terpisah satu sama lain antara Sabang-Merauke disepakati sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisah: Indonesia. Proklamasi 1945 adalah titik formalisasi dari kesadaran kolektif tersebut, dan pemaknaannya harus dilakukan secara menyeluruh dengan juga memahami segala peristiwa di belakangnya. Pemaknaan yang komprehensif tersebut akan melahirkan satu kesimpulan: bahwa kemerdekaan kita tidak digapai dengan mudah.
Pascakemerdekaan pun masih banyak perjuangan lain yang pantas diagungkan. Perjuangan mewujudkan Deklarasi Djuanda 1957 yang pada awalnya ditentang banyak negara besar, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, dua negara raksasa pada saat itu dan juga saat ini, menjadi bagian dari hukum internasional yang diakui di dalam UNCLOS 1982 yang sering disebut sebagai Constitution of the Ocean merupakan sesuatu yang sama sekali tidak dapat dianggap remeh, apalagi mengingat Indonesia saat itu berhadapan dengan negara-negara maju yang menentang habis-habisan posisi Indonesia tentang lautannya. Perjuangan ini yang kemudian menjadikan Indonesia akhirnya utuh: bahwa daratan dan lautan Indonesia dianggap sebagai suatu kesatuan integral, sejalan dengan konsep "tanah air" yang selalu kita elu-elukan.
Selain daripada kisah-kisah sejarah yang menjadi fondasi Indonesia saat ini, kalimat "Indonesia adalah negara besar" juga sebetulnya dapat diartikan secara harafiah. Indonesia memang besar. Tidak disadarinya ukuran sebenarnya Indonesia bisa dipahami karena adanya distorsi yang dihasilkan dari Mercator Projection, suatu metode yang digunakan pada banyak peta dunia saat ini. Sebagai gambaran, jarak dari Jakarta ke Kathmandu (Nepal) adalah sekitar 4420 km, sementara jarak dari Aceh ke Jayapura adalah sekitar 5118 km.
Banyak hal tentang Indonesia yang bisa dibanggakan, tetapi saya rasa memang nasionalisme itu tidak bisa dipupuk melalui hal yang instan. Kita bisa saja dicekoki dengan besaran geografis Indonesia, dengan SDA yang melimpah, dengan penduduknya yang kaya keragaman budaya, dengan sejumlah titik sejarahnya yang bak kisah epos, tapi semua itu bisa saja luput dari pemaknaan. Nasionalisme mungkin sama seperti sesuap nasi yang nikmat tak terhingga jika diperjuangkan dengan peluh dan kerja keras, namun hambar tak berasa jika didapatkan cuma-cuma.
Seperti sesuap nasi tersebut, nilai dari "Indonesia adalah negara besar" akan menjadi nyata ketika ia dimaknai bukan saja dengan pertanyaan "apa", tetapi juga "mengapa" dan "bagaimana". Kita tahu Proklamasi 1945 ada, tetapi mengapa harus ada? Mengapa Proklamasi 1945 penting? Bagaimana Soekarno dan Hatta akhirnya memutuskan itu? Bagaimana bisa tercipta kesadaran kolektif "Indonesia"? Negara maupun kita sebagai rakyat harus sama-sama tahu pentingnya pertanyaan "mengapa" dan "bagaimana" tersebut, sehingga generasi muda Indonesia yang sudah berada jauh di linimasa dari peristiwa-peristiwa bersejarah Indonesia bisa mengontekskan peristiwa-peristiwa tersebut.
Pada akhirnya, nasionalisme akan jadi fondasi pembangunan. Generasi baru demi generasi baru akan punya rasa kepemilikan terhadap Indonesia sebagai rumahnya. Sebagaimana setiap orang dengan rumahnya, mereka pasti akan terus menginginkan untuk memperbaiki dan mempercantiknya. Setiap bagian dari masyarakat akan bekerja untuk itu, karena toh, jika dipikirkan, Indonesia yang terbangun dan maju akan dinikmati oleh kita sendiri, rakyatnya.
Pandangan dalam artikel ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi institusi manapun. Terima kasih khususnya disampaikan untuk Irfan Fadilah untuk kontribusinya pada tulisan ini.

