Konten dari Pengguna

Bisnis SPKLU di Kota Metropolitan: Peluang Besar di Tengah Tantangan Keuntungan

FIKI RIYAWAN NADILLA

FIKI RIYAWAN NADILLA

Mahasiswa Universitas Pamulang

·waktu baca 9 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari FIKI RIYAWAN NADILLA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Disusun oleh : Chelsea Putrie Ramadhani, Fiki Riyawan Nadilla, Muhammad Rafly Sahrul, Muthi'a Saffana

Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Pamulang

E-mail : cc2506844@gmail.com, fikiriyawan250@gmail.com, muhamadrafly452@gmail.com, muthiasaffana112@gmail.com

Sumber Foto : Mohamed B./pexels

Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia membuka peluang bisnis baru. Namun, apakah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kota metropolitan pasti menguntungkan?

Perkembangan kendaraan listrik mulai mengubah cara masyarakat memandang transportasi. Selain menjadi alternatif kendaraan yang lebih ramah lingkungan, pertumbuhan kendaraan listrik juga membuka peluang usaha baru, salah satunya bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Di kota metropolitan seperti Jakarta dan sekitarnya, peluang tersebut semakin menarik. Tingginya mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi yang padat, dan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik menciptakan kebutuhan terhadap infrastruktur pengisian daya. Kondisi ini membuat SPKLU berpotensi menjadi salah satu bidang usaha yang berkembang seiring dengan transformasi transportasi di Indonesia.

Namun, peluang pasar yang besar tidak selalu menjamin keuntungan. Bagi perusahaan rintisan atau startup, membangun SPKLU membutuhkan perencanaan yang matang, terutama dalam menentukan lokasi, kapasitas pengisian, sasaran konsumen, dan strategi pemasaran.

Pasar Kendaraan Listrik Terus Berkembang

Sumber Foto : Giant Asparagus/pexels

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) pada 2025 menunjukkan bahwa pangsa kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle atau BEV) di Indonesia meningkat dari 0,08 persen pada 2021 menjadi 4,99 persen pada 2024. Pada Januari hingga Juni 2025, pangsa tersebut mencapai 9,77 persen.

Dari sisi penjualan, jumlah BEV yang terjual meningkat dari 685 unit pada 2021 menjadi 43.194 unit pada 2024. Sementara itu, penjualan pada semester pertama 2025 mencapai 36.611 unit.

Angka tersebut menunjukkan perkembangan pasar kendaraan listrik yang semakin signifikan. Bagi pelaku usaha, pertumbuhan ini menjadi peluang untuk menyediakan layanan pendukung, termasuk fasilitas pengisian daya publik.

Proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menunjukkan potensi pertumbuhan yang besar. Jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diproyeksikan meningkat dari 98.764 unit pada 2025 menjadi 943.764 unit pada 2030. Dalam periode yang sama, jumlah SPKLU diproyeksikan bertambah dari 5.810 unit menjadi 62.918 unit.

Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa kendaraan listrik dan infrastruktur pengisiannya diperkirakan terus berkembang. Meski demikian, pertumbuhan jumlah kendaraan listrik tidak otomatis menjamin bahwa setiap SPKLU akan memperoleh pelanggan dan keuntungan yang tinggi.

Jakarta dan Sekitarnya Menjadi Pasar Potensial

Sumber Foto : Mohammad Redowan/pexels

Kawasan metropolitan memiliki karakteristik pasar yang menarik bagi bisnis SPKLU. Tingginya aktivitas masyarakat, perjalanan antarkawasan, serta keberadaan pusat perbelanjaan dan perkantoran dapat menciptakan kebutuhan pengisian daya di luar rumah.

Jumlah kendaraan listrik berbasis baterai di kawasan Greater Jakarta diproyeksikan meningkat dari sekitar 64.600 unit pada akhir 2025 menjadi 318.800 unit pada 2030. Peningkatan ini menunjukkan potensi perluasan pasar yang dapat dimanfaatkan oleh penyedia layanan pengisian daya.

Namun, kebutuhan pengisian tidak tersebar secara merata di setiap wilayah. Lokasi dengan jumlah kendaraan listrik yang tinggi belum tentu memiliki tingkat penggunaan SPKLU yang sama tingginya. Frekuensi perjalanan, jarak tempuh, ketersediaan fasilitas pengisian di rumah, dan pola aktivitas masyarakat turut menentukan kebutuhan pengisian daya publik.

Karena itu, keputusan membangun SPKLU sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kepadatan penduduk atau jumlah kendaraan listrik. Pelaku usaha perlu memahami karakteristik pengguna dan memperkirakan seberapa sering fasilitas yang dibangun akan digunakan.

Mengapa Bisnis SPKLU Belum Tentu Menguntungkan?

Salah satu tantangan utama bisnis SPKLU adalah besarnya investasi awal. Pelaku usaha perlu mempertimbangkan pengadaan peralatan pengisian, penyediaan daya listrik, pembangunan fasilitas, biaya operasional, dan biaya lokasi.

Biaya lahan menjadi salah satu komponen investasi yang perlu mendapat perhatian serius. Pada pembangunan stasiun pengisian cepat di Greater Jakarta, biaya lahan diperkirakan dapat mencapai sekitar 55–79 persen dari total investasi.

Besarnya biaya tersebut membuat pemilihan lokasi menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan usaha. Lokasi yang strategis memang berpotensi menarik pengguna, tetapi biaya sewa atau pengadaan lahannya juga perlu diperhitungkan.

Salah satu tantangan utama bisnis SPKLU adalah besarnya investasi awal. Pelaku usaha perlu mempertimbangkan pengadaan peralatan pengisian, penyediaan daya listrik, pembangunan fasilitas, biaya operasional, dan biaya lokasi.

Biaya lahan menjadi salah satu komponen investasi yang perlu mendapat perhatian serius. Pada pembangunan stasiun pengisian cepat di Greater Jakarta, biaya lahan diperkirakan dapat mencapai sekitar 55–79 persen dari total investasi.

Besarnya biaya tersebut membuat pemilihan lokasi menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan usaha. Lokasi yang strategis memang berpotensi menarik pengguna, tetapi biaya sewa atau pengadaan lahannya juga perlu diperhitungkan.

Persaingan dengan Pengisian Daya di Rumah

Tantangan lainnya berasal dari kebiasaan pengguna kendaraan listrik mengisi daya di rumah.

Survei terhadap pengguna kendaraan listrik di Greater Jakarta menunjukkan bahwa sekitar 75 persen responden memiliki akses terhadap fasilitas pengisian daya di rumah.

Temuan ini menunjukkan bahwa tidak semua pemilik kendaraan listrik membutuhkan SPKLU secara rutin. Bagi pengguna yang memiliki fasilitas pengisian sendiri, mengisi daya di rumah dapat menjadi pilihan yang lebih praktis dan ekonomis.

Situasi tersebut membuat penyedia SPKLU perlu menawarkan nilai tambah yang jelas. Keunggulan bisnis tidak cukup hanya berupa ketersediaan alat pengisian, tetapi juga harus mencakup lokasi yang mudah dijangkau, kecepatan pengisian, keandalan fasilitas, dan kenyamanan pengguna.

Segmen pasar yang dapat diprioritaskan antara lain pengguna kendaraan listrik yang tinggal di apartemen atau rumah sewa tanpa fasilitas pengisian pribadi, pengemudi yang menempuh perjalanan jarak jauh, serta pengguna yang membutuhkan pengisian daya ketika beraktivitas di pusat perbelanjaan atau perkantoran.

Dengan memahami kebutuhan setiap segmen, pelaku usaha dapat menentukan lokasi dan jenis pengisi daya yang lebih sesuai dengan permintaan pasar.

Strategi Pemasaran Menentukan Daya Saing

Dalam bisnis SPKLU, strategi pemasaran tidak hanya berkaitan dengan promosi. Keputusan mengenai layanan, lokasi, harga, dan komunikasi dengan konsumen juga menentukan daya saing usaha.

Pertama, dari sisi layanan, penyedia SPKLU perlu memastikan fasilitas pengisian berfungsi dengan baik dan dapat digunakan secara andal. Informasi mengenai lokasi, jenis pengisi daya, dan ketersediaan fasilitas juga perlu disampaikan secara jelas kepada calon pengguna.

Kedua, pemilihan lokasi harus didasarkan pada pola mobilitas masyarakat dan potensi penggunaan. Area perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat parkir, dan koridor perjalanan tertentu dapat menjadi alternatif lokasi, bergantung pada kebutuhan pengisian dan karakteristik penggunanya.

Ketiga, penentuan harga perlu mempertimbangkan biaya operasional dan kemampuan bersaing dengan alternatif pengisian di rumah. Harga yang kompetitif perlu diimbangi dengan layanan yang memberikan manfaat nyata bagi pengguna.

Keempat, kerja sama dengan pemilik lahan atau pengelola fasilitas parkir dapat menjadi pilihan untuk menekan kebutuhan modal awal. Strategi ini memungkinkan perusahaan rintisan memanfaatkan lokasi yang sudah tersedia tanpa harus selalu membeli atau mengembangkan lahan sendiri.

Selain aspek pemasaran, pelaku usaha juga perlu memperhatikan perubahan kebijakan pemerintah, tarif listrik, insentif, dan ketentuan teknis. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi biaya operasional dan kelayakan investasi.

Ekspansi Bertahap Lebih Realistis bagi Startup

Melihat berbagai peluang dan tantangan tersebut, perusahaan rintisan sebaiknya tidak terburu-buru membangun banyak SPKLU sekaligus. Pendekatan yang lebih realistis adalah melakukan ekspansi secara bertahap berdasarkan permintaan pasar.

Pada tahap awal, perusahaan dapat memprioritaskan lokasi yang memiliki potensi penggunaan jelas. Selanjutnya, penambahan kapasitas dilakukan setelah tersedia informasi mengenai jumlah pengguna, frekuensi pengisian, waktu penggunaan, dan tingkat okupansi fasilitas.

Pendekatan ini membantu pelaku usaha mengurangi risiko investasi berlebihan ketika permintaan belum berkembang sesuai harapan.

Pelaku usaha juga perlu melakukan perhitungan kelayakan finansial secara menyeluruh. Pertumbuhan jumlah kendaraan listrik dapat menjadi dasar untuk memperkirakan peluang pasar, tetapi keputusan investasi tetap harus mempertimbangkan biaya, pendapatan, arus kas, dan waktu pengembalian modal.

Di sisi lain, pemerintah dan penyedia listrik memiliki peran dalam menciptakan kepastian kebijakan, menjaga kejelasan tarif, serta meningkatkan keterbukaan informasi mengenai pemanfaatan SPKLU. Informasi tersebut dapat membantu pelaku usaha mengambil keputusan berdasarkan kondisi pasar yang lebih terukur.

Peluang Besar Harus Diikuti Perhitungan Matang

Bisnis SPKLU di kota metropolitan memiliki prospek yang menarik seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia. Pertumbuhan pasar dan proyeksi pengembangan infrastruktur memberikan peluang bagi perusahaan rintisan untuk mengambil bagian dalam perkembangan ekosistem kendaraan listrik.

Namun, peluang tersebut tidak berarti keuntungan dapat diperoleh secara otomatis. Ketersediaan pengisian di rumah, biaya investasi yang besar, perbedaan permintaan antarlokasi, tingkat utilisasi, dan ketidakpastian regulasi tetap menjadi tantangan yang perlu diperhitungkan.

Oleh karena itu, keberhasilan bisnis SPKLU tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat perusahaan membangun fasilitas, tetapi juga oleh kemampuannya memahami kebutuhan pengguna dan mengelola investasi secara efisien.

Bagi perusahaan rintisan, strategi yang paling rasional adalah memulai dari pasar yang jelas, memilih lokasi berdasarkan potensi penggunaan, membangun kemitraan, dan memperluas kapasitas sesuai perkembangan permintaan.

Pada akhirnya, masa depan bisnis SPKLU tidak hanya bergantung pada bertambahnya kendaraan listrik, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha mengubah pertumbuhan tersebut menjadi permintaan layanan yang nyata dan berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

Belgiawan, P. F., Dharmowijoyo, D. B. E., Novizayanti, D., Farda, M., Prasetio, E. A., & Dirgahayani, P. (2024). Does range or fiscal policies matter on EV adoption in Jakarta Metropolitan Area? Transportation Research Interdisciplinary Perspectives, 23(April 2023), 101027. https://doi.org/10.1016/j.trip.2024.101027

Damanik, N., Octavia, R. C., & Hakam, D. F. (2024). Powering Indonesia’s Future: Reviewing the Road to Electric Vehicles Through Infrastructure, Policy, and Economic Growth. Energies, 17(24), 1–16. https://doi.org/10.3390/en17246408

GAIKINDO. (2025). Kontribusi Sektor Otomotif dalam Perekonomian Nasional. https://www.gaikindo.or.id/wp-content/uploads/2025/07/02.-Bahan-Dirjen-ILMATE-Seminar-GIIAS-_31-Juli-2025_-rev1.pdf

Hakam, D. F., & Jumayla, S. (2024). Electric vehicle adoption in Indonesia: Lesson learned from developed and developing countries. Sustainable Futures, 13. https://doi.org/10.1016/j.sftr.2024.100348

Hasudungan, A., Tandean, B., Aurelius, E., Widarsyah, R., & Artha, I. K. D. S. (2023). The Impact of Government Incentives on Electric Vehicle Adoption in the Metropolitan Jakarta Area. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 21(2), 191–199. https://doi.org/10.29259/jep.v21i2.23050

IESR. (2023). Indonesia Energy Transition Outlook 2024. https://iesr.or.id/wp-content/uploads/2023/12/Indonesia-Energy-Transition-Outlook-IETO-2024.pdf

Kemala, B. K. L., Surjandari, I., & Zulkarnain, Z. (2026). Multiperiod EV Charging Demand Projections: Multistage 1D-CNN Adoption Forecasting and Agent-Based Simulation. World Electric Vehicle Journal, 17(3), 1–27. https://doi.org/10.3390/wevj17030125

Kementerian ESDM. (2025). Laporan Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2024. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-laporan-kinerja-kementerian-esdm-tahun-2024.pdf

Kementerian ESDM. (2026). Laporan Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-laporan-kinerja-kementerian-esdm-tahun-2025.pdf

Kusharsanto, Z. S., Maninggar, N., & Sucipto, A. (2024). Electric Vehicles Ecosystem in Indonesia: The Readiness of Infrastructure, Policies, and Stakeholders. Evergreen, 11(2), 1060–1067. https://doi.org/10.5109/7183402

Nugroho, R. I., Gnann, T., Speth, D., Purwanto, W. W., Hanafi, J., & Soehodho, S. (2025). Designing optimal fast-charging infrastructure for various electric vehicle ranges in emerging-market city. Transportation Research Interdisciplinary Perspectives, 31(May), 11. https://doi.org/10.1016/j.trip.2025.101470

Prasetya, A., Suryani, E., & Ginardi, R. V. H. (2025). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Niat Adopsi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Oleh Penggunaan Mobil Listrik Di Indonesia Dengan Pendekataan UTAUT2. IPM2KPE, 8, 4292–4310.