Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Sektor Publik, Sudah Berhasil ataukah Nihil

Mahasiswa S1 Administrasi Publik - Universitas Muhammadiyah Bandung
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ghina Fauziyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sektor Publik lebih yang sering dikenal sebagai segala sesuatu hal yang berhubungan dengan kepentingan umum dan penyediaan barang/ jasa kepada publik yang dibayar melalui pajak atau pendapatan negara lain yang diatur di dalam hukum. Sektor publik ini eksis karena dibutuhkan. Masyarajat membutuhkan regulasi yang dapat mengatur pemakaian barang-barang publik (Public goods). Jones (1993) berpendapat bahwasannya peran utama sektor publik mencakup Regulatory role, Enabling role, Direct provision of goods and services
Secara garis besar peran dari baiknya Manajemen Sumber Daya Manusia dalam sektor publik ini berpengaruh untuk menciptakan produktivitas dan kualitas kerja, mengurangi tingkat turnover, menciptakan budaya kerja yang positif, meningkatkan resilensi organisasi , mendukung keunggulan bersaing, menjamin keterlibatan karyawan.
REALITAS MSDM SEKTOR PUBLIK YANG MENCIPTAKAN BERBAGAI OPINI
Keberhasilan dari Manajemen Sumber Daya Manusia di lingkup sektor publik ini seringkali mendapat banyak tanggapan dari masyarakat, yang dimana ada masyarakat yang beranggapan bahwa penerapan manajemen SDM pada sektor publik masih banyak kerumpangan jika ditinjau dari kebijakan yang dirasakan oleh masyarakat sering kali memunculkan respon negatif namun ada juga masyarakat yang beranggapan bahwa manajemen SDM di sektor publik juga sudah cukup berjalan dengan baik.
Dalam studi kasus yang didapat oleh penulis, terdapat suatu isu yang menarik. Dikutip dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alcl.kpk.go.id, sejak juli 2023 hingga 2024, tercatat sebanyak 344 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD telah terjadi. salah satu yang terbarunya adalah Anggota komisi V DPR RI, Sudewo yang diketahui menyita uang Rp. 3 Milliar dari anggota dewan hingga fraksi partai Nasdem ini terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kementrian perhubungan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus berpendapat bahwa kerja sama antara DPR dan Pemerintah pada periode 2019-2024 justru membuka celah terjadinya kongkolikong.
Disamping itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman mengatakan bahawa DPR itu masih lekat dengan korupso kerena sistem olitik yang kacau dan berujung pada praktik politik uang.
RUANG LINGKUP MSDM SEKTOR PUBLIK
Berdasarkan isu yang telah dituliskan, dapat dilihat bahwasannya masih ada aktor-aktor sektor publik yang tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan keuasannya. Sangat disayangkan, menginat tugas seorang pemangku kebijakan di setor publik yang seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat ternyata merusak kepercayaan rakyat.
Oleh karena itu, penulis merasa sudah saatnya generasi ini melek terhadap Pentingnya budaya Manajemen Sumber Daya Manusia, hal ini dapat menjadi acuan untuk kita nantinya sebagai generasi penerus agar mengetahui bagaimana caranya mengembangkan SDM yang baik, terutama untuk generasi muda yang ingin menjadi penerus aktor-aktor sektor publik yang dimana nantinya diharapkan dapat berjuang untuk melayani dan mengabdi untuk negara sepenuh hati, dalam pembelajarannya, ada 6 poin utama yang menyusun tentang Ruang Lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor publik, dimana diantara nya yaitu:
1. Perancangan Sumber Daya Manusia
Analisis kebutuhan tenaga kerja, dengan menilai kebutuhan SDM untuk memenuhi tujuan organisasi publik.
Perencanaan pengembangan SDM, dengan merencanakan pengembangan dan penempatan tenaga kerja untuk keberlanjutan organisasi.
2. Rekrutmen dan Seleksi
Rekrutmen SDM Publik, dengan menggunakan proses rekrutmen yang transparan dan adil sesuai dengan standar pemerintah.
Seleksi, dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan secara ketat termasuk tes kompetensi, wawancara, dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
3. Pengembangan SDM
Pengembangan dan Pelatihan Kompetensi , dengan program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, seperti kemampuan manajerial, teknis atau pelayanan publik.
Pembinaan dan Pengembangan Karir, dengan perencanaan jalur karier dan promosi untuk meningkatkan motivasi pegawai dan efesiensi organisasi.
4. Manajemen Kinerja
Evaluasi Kinerja Pegawai, dengan melakukan proses penilaian kinerja berbasis indikator yang obyektif sesuai dengan standar pelayanan publik.
Sistem Penghargaan dan Sanksi, mengaitkan kinerja pegawai dengan penghargaan (Reward) atau tindakan disiplin (Punnishment).
5. Kompensasi dan Remunerasi
Penggajian dan Tunjangan, dengan mengelola struktur gaji yang sering datur oleh peraturan Pemerintah dengan mempertimbangkan tingkat jabatan, masa kerja, dan tanggung Jawab.
Tunjangan Sosial, dengan mendapatkan tunjangan diluar gaji seperti asuransi kesehatan, pensiun, dan cuti khusus.
6. Pemberhentian Pegawai.
Penulis berharap dengan adanya essay ini kedepannya Manajemen Sumber Daya Manusia khususnya lingkup sektor publik lebih dikedepankan lagi perkembangannya, mengingat banyak kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor publik. Hal tersebut diharapkan agar masyarakat dapat hidup sejahtera Di Negara tercintanya, Indonesia.
