Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Destinasi Super Prioritas, Solusi atau Ambisi?
15 Desember 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Gusti Panca tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Industri pariwisata Indonesia, bersamaan dengan sektor industri lainnya, merupakan salah satu penghasil devisa terbesar bagi perekonomian negara kita. Bukan tanpa alasan, semua ini dilatarbelakangi oleh keindahan alam dan budaya Indonesia yang sangat indah dan juga beragam. Bahkan dapat dikatakan bahwa tidak ada satu pun daerah di negara ini yang tidak terdapat potensi wisata.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu saja menyita perhatian pemerintah kita untuk melakukan investasi jangka panjang pada industri ini yang tentunya berfokus pada pengembangan banyak destinasi wisata domestik dan kegiatan promosi pariwisata global skala besar. Upaya pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentunya ditujukan untuk melindungi industri pariwisata yang akan terus mengembangkan pariwisata ke arah yang positif dan secara konsisten mempertahankan kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan negara kita tercinta ini.
Program Destinasi Super Prioritas
Pada tahun 2019 lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kita mendapatkan instruksi langsung dan khusus dari Presiden Joko Widodo untuk membuat sebuah program yang disebut dengan istilah 5 Destinasi Super Prioritas bertujuan untuk memfokuskan pembangunan dan pengembangan lima destinasi wisata yang terdiri dari Danau Toba, Sulawesi utara, Candi Borobudur, Jawa Tengah, Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dan terakhir Likupang, Sulawesi Utara. Tentunya beberapa daerah dari daftar ini terdengar tidak asing bagi kalian yang memiliki hobi berwisata bukan?
ADVERTISEMENT
Kelima destinasi wisata di atas oleh pemerintah kita dianggap memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri yang layak untuk diprioritaskan serta diutamakan dalam pengembangan dan pembangunannya yang juga dapat diharapkan untuk memfokuskan kunjungan dari wisatawan mancanegara menuju daerah-daerah tersebut. Selain dari pembangunan infrastruktur, jaringan telekomunikasi dan kesiapan sumber daya manusia yang unggul, sisi produk ekonomi kreatif pada daerah tersebut turut mendapatkan perhatian untuk mendapatkan pembenahan secara besar-besaran. Hingga akhir 2021 ini, pembangunan 5 destinasi super prioritas tetap dilanjutkan meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Pembangunan Super Di tengah Krisis Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 mulai memasuki Indonesia pada awal tahun 2020 yang mengakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berdampak pada penutupan secara menyeluruh kegiatan dan aktivitas luar ruangan yang berpotensi dapat menjadi sumber penularan dan penyebaran virus covid-19 ini. Kebijakan tersebut memberikan dampak bagi para pelaku usaha wisata nasional dimulai dari sektor akomodasi, makan dan minum hingga objek wisata yang mengakibatkan menghilangnya mata pencaharian bagi mereka yang bekerja di sektor tersebut.
ADVERTISEMENT
Situasi krisis ini mengakibatkan industri pariwisata nasional mengalami kerugian besar dan berujung pada penutupan usaha-usaha wisata yang tidak mampu bertahan dilatarbelakangi oleh tinggi nya pengeluaran operasional perusahaan bersamaan dengan rendahnya pemasukan yang didapatkan usaha wisata tersebut bahkan pada banyak kasus berada dalam situasi dan kondisi zero transaction yang di mana tidak adanya transaksi yang berlangsung selama pemberlakuan kebijakan tersebut.
Keberlanjutan dari program kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif dalam membangun lima destinasi super prioritas ini tetap berjalan meskipun pandemi global covid-19 masih berlangsung yang di mana belum juga memperlihatkan perubahan secara signifikan pada pola usaha pelaku industri pariwisata. Hal ini tentu terasa kontradiktif mengingat program ini memiliki anggaran hingga 20 triliun rupiah di mana pada waktu yang bersamaan para pelaku wisata masih memerlukan dan mendapatkan pemulihan secara menyeluruh bukan hanya terfokuskan pada satu atau dua daerah.
ADVERTISEMENT
Mempertanyakan urgensi program 5 Destinasi Super Prioritas tentu perlu dilakukan. Salah satu nya mengapa program ini hanya menghabiskan anggaran di tengah kebutuhan pemulihan sektor pariwisata lainnya yang terdampak dan jauh dari kata 'pulih'?. Tentu hal ini merupakan upaya yang kurang tepat bukan?. Mirisnya, penggunaan kata 'prioritas' pada program ini akan mengundang kecemburuan sosial terhadap para pelaku usaha pariwisata yang daerah nya tidak terdaftar dalam program Destinasi Super Prioritas ini. Anehnya, Perkataan mengejutkan datang dari Menteri Pariwisata Sandiaga Uno yang mengatakan bahwa beliau mengatakan tidak mengetahui mengapa program destinasi super prioritas superior ini tetap berjalan. Beliau pun melanjutkan bahwa ia hanya menjalankan perintah atasan.
Disisi lain, kritik ini tentu berdasar dikarenakan para pelaku usaha wisata di Indonesia masih belum memiliki kepastian mengenai mata pencahariannya, bahkan dalam banyak kasus para pelaku usaha wisata ini 'banting stir' ke sektor usaha lain agar dapat bertahan hidup di tengah ketidakpastian pemulihan sektor pariwisata selagi masih berlangsungnya pandemi ini. Maka dari itu dalam sudut pandang industri pariwisata secara menyeluruh akan adanya program Destinasi Super Prioritas ini dirasa kurang tepat dan terkesan hanya ambisi yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi indonesia sekarang. Bukankah lebih penting untuk membentuk suatu program pemulihan pasca krisis yang masif dan menyeluruh dirasa memiliki prioritas lebih tinggi bila dibandingkan dengan memprioritaskan anggaran yang terbilang sangat besar hanya pada 5 daerah?.
ADVERTISEMENT
Rasanya, langkah tepat yang dapat dilakukan oleh pemerintah ialah membentuk program pemulihan strategis kepada sektor pariwisata nasional secara menyeluruh dan tersistematis. Hal ini dapat diawali dengan melakukan pendataan secara menyeluruh kepada para pelaku usaha pariwisata lalu mengkategorikan besaran kerugian yang dialami, usaha yang dimaksud dan yang dipastikan terdampak ini meliputi hotel, restoran, objek wisata, dan kawasan wisata terkait lainnya dengan pendataan yang dibantu oleh dinas pariwisata daerah setempat. sesudah hal ini, pemerintah pusat dapat memberikan bantuan untuk memulihkan kembali sektor tersebut dimulai dari bentuk pinjaman bertahap yang disesuaikan dengan kebutuhan untuk dapat bertahan selama krisis pandemi masih berlangsung. Terakhir program peningkatan kualitas dan adaptasi kebiasaan baru untuk para pekerja sektor pariwisata wajib dibentuk oleh pemerintah agar siap saat situasi dan kondisi pariwisata indonesia normal dan stabil kembali.
ADVERTISEMENT