Menilik Akar Budaya Jawa dalam Kejujuran Hoegeng

Mahasiswa Sistem Informasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Hafiidatul Khasanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sebuah kelakar yang sering dikaitkan dengan dengan Abdurrahman Wahid: “Hanya ada tiga polisi di Indonesia yakni, patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng”. Lucu, tapi getir. Di balik tawanya, kelakar itu mengakui bahwa kejujuran di kalangan adalah barang yang langka.
Hoegeng Iman Santoso, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) periode 1968-1971, dikenang bukan karena pangkat atau senjatanya. Melainkan karena sikap jujur, kesederhanaan, dan keberaniannya menolak penyalahgunaan jabatan.
Dari Pesisir Hingga Falsafah Jawa
Hoegeng lahir di Pekalongan pada 14 Oktober 1921 dalam keluarga priyayi. Ayahnya bekerja dibidang kejaksaan membuatnya terbiasa dengan dunia hukum (Abrar Yusra, 1993). Lahir di Pekalongan yang berada di pesisir utara Jawa membentuk karakter budaya yang berbeda dari tradisi Jawa Mataraman yang kental dengan aturan kesopanan dan hierarki sosial atau yang biasa disebut unggah-ungguh (Ahsan, 2017). Hoegeng sendiri mengenang pergaulan khas Pekalongan sebagai hangat, spontan, jujur, tanpa basa-basi tata krama yang berlebihan. Keterusterangan khas pesisir ini tampak dalam sikapnya yang apa adanya dan sulit diajak berkompromi.
Dalam kajian etika Jawa, kerukunan dan sikap hormat dipandang sebagai kaidah dasar yang menjaga harmoni sosial (Timmy Ardian Roring, 2025). Tradisi Jawa juga menggambarkan pemimpin ideal lewat falsafah Hastabrata (Timmy Ardian Roring, 2025). Selain itu dikenal ungkapan “sepi ing pamrih, rame ing gawe”, yaitu bekerja sungguh-sungguh tanpa mengharap imbalan pribadi. Ungkapan ini berkaitan dengan dua sikap batin: rila, yaitu rela melepaskan apa yang bukan hak, dan nrima, yaitu menerima keadaan dengan apa adanya. Nilai-nilai inilah yang dapat dipakai untuk membaca perjalanan hidup Hoegeng.
Sikap rila tampak dalam beberapa kisah. Pada awal 1956, ketika menjabat Kepala Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Sumatera Utara di Medan, Hoegeng mendapati rumah dinasnya sudah diisi perabot mewah oleh seorang pengusaha. Ia menolak dan meminta semuanya dikeluarkan ke pinggir jalan (Simanjuntak, 2024, p. 2).
Ia juga pernah mengembalikan kalung emas lima gram pemberian istri seorang duta besar yang sebelumnya diberikan sebagai tanda terima kasih karena ia berhasil menemukan mobil yang dicuri (Simanjuntak, 2024, p. 2). Ketika dilantik sebagai Kepala Jawatan Imigrasi pada 1961, ia meminta istrinya menutup usaha jualan bunga yang sedang berkembang, supaya tidak ada orang yang memborong dagangan itu demi memperlancar urusan imigrasi (Yuliani, 2026). Dari kisah-kisah ini terlihat bahwa Hoegeng selalu menjaga jarak dari konflik kepentingan.
Kiprah Sebagai Kapolri
Sebagai Kapolri, Hoegeng membawa sikap yang sama ke tingkat institusi. Ia menolak pengamanan di rumahnya meski ada ancaman pembunuhan, menyamar sebagai anggota komunitas hippies untuk membongkar peredaran narkotika, dan menetapkan aturan wajib helm bagi pengendara motor (Simanjuntak, 2024). Selain itu, kasus Sum Kuning menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil. Sumaridjem, seorang penjual telur, diperkosa pada 21 September 1970 tetapi justru dikriminalisasi. Hoegeng membentuk tim khusus yang dinamakan "Tim Pemeriksa Sum Kuning" pada Januari 1971, namun penanganan kasus itu akhirnya diambil alih penguasa (Matanasi, 2017).
Keberanian Hoegeng dalam menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan ketegangan dengan nilai kerukunan yang lekat dalam budaya Jawa. Etika Jawa menjunjung tinggi harmoni sosial. Seseorang diharapkan menjaga keselarasan, menghindari konfrontasi terbuka, dan mengedepankan sikap andhap asor serta ewuh pakewuh terhadap pihak yang lebih berkuasa.
Dalam kerangka ini, bersikap vokal terhadap atasan atau menolak kompromi dengan kekuasaan kerap dipandang sebagai gangguan terhadap ketertiban. Namun, Hoegeng, yang dibesarkan dalam lingkungan budaya Jawa, justru berulang kali berbenturan dengan kekuasaan ketika ia menolak suap, membongkar kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh, dan tidak bersedia berkompromi demi menjaga suasana yang “nyaman”. Benturan ini memperlihatkan bahwa teladan moralnya tidak lahir dari penolakan terhadap budayanya, melainkan dari pergulatan batin antara tuntutan keselarasan dan tuntutan kebenaran.
Jika dibaca secara lebih mendalam, sikap Hoegeng sesungguhnya tidak bertentangan dengan nilai kerukunan itu sendiri. Dalam kerangka nilai yang sama, kerukunan sejati tidak boleh dibayar dengan ketidakadilan, sebab harmoni yang dibangun di atas kejahatan hanyalah ketenangan semu yang berarti damai di permukaan, tetapi rapuh dan busuk di dalamnya.
Kerukunan yang otentik justru menuntut tegaknya keadilan sebagai fondasi, karena hanya tatanan yang adil yang dapat menghadirkan keselarasan yang bertahan lama. Sikap ini sejalan dengan cita-cita Hastabrata, ajaran kepemimpinan Jawa yang menuntut pemimpin meneladani delapan sifat alam, antara lain keteguhan bumi, keadilan hukum, dan ketegasan api, sehingga ia berlaku adil tanpa pandang bulu dan tegas terhadap pelanggaran (Timmy Ardian Roring, 2025, p. 92). Dengan demikian, Hoegeng tidak sedang meninggalkan etika Jawa, melainkan menghidupinya secara utuh: ia memilih harmoni yang berpijak pada keadilan, bukan harmoni yang mengorbankannya.
Sayangnya keteguhan itu ada harganya. Hoegeng menolak tawaran menjadi duta besar di Belgia, dan pada Oktober 1971 ia tidak lagi menjabat Kapolri. Ia kemudian ikut menandatangani Petisi 50 dan menanggung akibatnya (Matanasi, Nasib Mantan Kapolri Hoegeng Setelah Menandatangani Petisi 50, 2020). Masa pensiunnya dijalani dengan sederhana.
Ia hidup dengan pensiun Rp10 ribu per bulan dan mengisi waktu dengan melukis serta bermusik. Sikap ini mencerminkan nrima, yaitu menerima keadaan tanpa getir dan tanpa kehilangan martabat. Menjelang akhir hayat, ia bahkan menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan memilih pemakaman biasa di Bogor.
Relevansi untuk Masa Kini
Keteladanan Hoegeng masih layak dijadikan pegangan oleh generasi masa kini. Ia menunjukkan model kepemimpinan yang mengutamakan pelayanan dan bersedia terjun langsung menemui masyarakat. Bagi mahasiswa, pelajaran ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, sebab kejujuran bermula dari tindakan-tindakan kecil: tidak mencontek saat ujian, tidak menitipkan absen kepada teman, dan tidak mengambil keuntungan yang bukan menjadi haknya.
Hal ini diperkuat oleh kajian terkini yang menegaskan bahwa nilai-nilai etika Jawa tetap hidup dalam praktik kepemimpinan saat ini (Timmy Ardian Roring, 2025). sehingga prinsip sepi ing pamrih tidak dapat dianggap sebagai warisan yang sudah usang.
Dengan demikian, kejujuran Hoegeng tidak boleh dipandang semata-mata sebagai watak pribadi. Kejujuran itu terbentuk melalui didikan keluarga, sifat blak-blakan khas budaya pesisir Pekalongan, serta etika Jawa yang menjunjung pengabdian tanpa pamrih. Guyonan tentang “tiga polisi jujur” pun sepatutnya dibaca sebagai tantangan, agar kejujuran tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang langka dan luar biasa, melainkan menjadi hal yang wajar dan diharapkan dari setiap orang.
