Kopi Gayo: Potensi Memperkuat PAD Aceh

Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Kutacane
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Hamzah Akbar Silalahi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat.” -Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (9 April 2026).
Setidaknya, kata-kata tersebut adalah salah satu di antara banyak himbauan pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya. Saat ini memang sebagian besar pemda di Indonesia menghadapi tantangan dalam memperkuat kapasitas fiskal daerahnya, tidak terkecuali Aceh. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, jika realisasi APBD Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota pada 2025 dijumlahkan, total realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp38,64 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp6,22 triliun, atau sekitar 16,10 persen dari total pendapatan daerah. Data tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk memperkuat kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan dari aktivitas ekonomi di wilayahnya. Upaya tersebut tentu perlu didukung oleh pengembangan basis ekonomi daerah. Salah satu komoditas yang dapat menjadi bagian dari upaya tersebut adalah kopi, khususnya kopi Arabika.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Pertanian, produksi kopi Arabika Aceh meningkat dari 39.457 ton pada 2010 menjadi 62.091 ton pada 2025, atau meningkat sekitar 57 persen. Produksi Arabika Aceh ini mencapai sekitar 27,62 persen dari produksi Arabika nasional. Angka tersebut menempatkan Aceh pada posisi kedua sebagai provinsi dengan produksi Arabika terbesar setelah Sumatera Utara. Data ini menunjukkan bahwa kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki basis produksi cukup besar untuk dikembangkan lebih lanjut.
Meningkatkan Nilai Tambah Kopi
Besarnya produksi belum dengan sendirinya menunjukkan besarnya nilai ekonomi yang diterima daerah. Nilai ekonomi suatu komoditas juga dipengaruhi oleh proses yang berlangsung setelah produk dihasilkan, termasuk pengolahan, perdagangan, pemasaran, dan pengembangan produk turunannya.
Dalam konteks Kopi Arabika Gayo, penelitian Wirda, Nurmalina, dan Muflikh (2025) menunjukkan bahwa rantai nilainya melibatkan petani, pedagang pengumpul, koperasi, eksportir, dan roaster. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa sebagian besar kopi Arabika Gayo masih dipasarkan dalam bentuk green bean, sementara sebagian lainnya diolah oleh roaster menjadi kopi sangrai dan kopi bubuk.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang untuk meningkatkan aktivitas pengolahan dan kegiatan ekonomi lain yang berkaitan dengan kopi di daerah. Pengembangan kapasitas pascapanen, roasting, pengemasan, pemasaran, serta kelembagaan koperasi dapat menjadi bagian dari upaya memperbesar nilai tambah yang dihasilkan sepanjang rantai nilai kopi.
Peningkatan nilai tambah juga dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas dan sertifikasi. Penelitian Bagio, Kembaren, dan Manyamsari (2021) di Aceh Tengah menemukan bahwa kopi Arabika Gayo premium bersertifikat organik memiliki rasio nilai tambah sebesar 49,51 persen, sementara kopi premium tanpa sertifikasi memiliki rasio sebesar 46,81 persen. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas dan diferensiasi produk dapat menjadi salah satu pendekatan untuk meningkatkan nilai ekonomi kopi.
Memperkuat Branding dan Wisata Kopi
Selain pengolahan, aspek lain yang dapat dikembangkan adalah branding Kopi Gayo sebagai produk yang memiliki keterkaitan dengan Aceh. Kopi Arabika Gayo telah memiliki Indikasi Geografis serta sejumlah sertifikasi, antara lain Fair Trade dan Organic Certified.
Pengakuan tersebut dapat menjadi dasar bagi pengembangan strategi komunikasi produk yang lebih konsisten. Pemerintah dapat berperan dalam memperkuat informasi mengenai asal produk, karakteristik, dan keunggulan Kopi Gayo melalui kegiatan promosi, pameran, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Tujuannya bukan hanya meningkatkan penjualan kopi, tetapi juga memperluas pengenalan produk dan daerah asalnya.
Pengembangan wisata kopi juga dapat menjadi bagian dari strategi tersebut. Perkebunan dan proses pengolahan kopi dapat dikembangkan sebagai pengalaman wisata yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Wisatawan tidak hanya menikmati produk kopi, tetapi juga dapat berinteraksi dengan kegiatan perkebunan, pengolahan, kedai kopi, kuliner, dan produk UMKM.
Dengan pendekatan tersebut, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kopi dapat meluas ke sektor perdagangan, penyediaan makanan dan minuman, transportasi, akomodasi, serta jasa pariwisata. Artinya, pengembangan kopi tidak hanya berpotensi memberikan manfaat pada sektor perkebunan, tetapi juga dapat menciptakan aktivitas ekonomi pada sektor lainnya.
Mendorong Produk Turunan dan UMKM
Pengembangan nilai tambah juga dapat diarahkan pada diversifikasi produk. Kopi Gayo dapat digunakan sebagai bahan dalam berbagai produk makanan dan minuman yang dikembangkan oleh UMKM, seperti bolu, cookies, cokelat, es krim, makanan ringan, dan produk oleh-oleh.
Pendekatan tersebut memungkinkan sebagian nilai ekonomi kopi terbentuk melalui kegiatan pengolahan di daerah. Selain menciptakan permintaan terhadap bahan baku kopi, pengembangan produk turunan dapat membuka ruang bagi kegiatan produksi, tenaga kerja, pengemasan, distribusi, dan pemasaran yang melibatkan UMKM. Model seperti ini penting karena pengembangan komoditas tidak hanya dinilai dari peningkatan produksinya, tetapi juga dari kemampuan menciptakan rantai aktivitas ekonomi yang lebih panjang di daerah.
Implikasi terhadap PDRB dan PAD
Aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kopi tersebar pada beberapa sektor, seperti pertanian, perdagangan, industri pengolahan, penyediaan makanan dan minuman, serta pariwisata. Oleh karena itu, kontribusi kopi terhadap perekonomian daerah tidak tepat dihitung hanya dari nilai produksi kopinya. Pendekatan yang lebih relevan adalah melihat bagaimana pengembangan kopi dapat meningkatkan nilai tambah dan aktivitas ekonomi pada berbagai sektor tersebut. Ketika pengolahan berkembang, UMKM bertambah, kegiatan perdagangan meningkat, dan wisata terkait kopi berkembang, maka aktivitas ekonomi yang tercipta dapat berkontribusi terhadap pembentukan PDRB melalui lapangan usaha masing-masing.
Selanjutnya, peningkatan aktivitas ekonomi dapat memperluas basis penerimaan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, hubungan antara PDRB dan PAD tetap bersifat tidak langsung. Tidak setiap peningkatan aktivitas ekonomi otomatis menjadi PAD, karena penerimaan tersebut bergantung pada jenis kegiatan, kewenangan perpajakan dan retribusi, serta efektivitas pemungutannya.
Dengan demikian, pengembangan Kopi Gayo dapat ditempatkan sebagai salah satu bagian dari strategi memperkuat basis ekonomi Aceh. Fokusnya bukan semata-mata meningkatkan produksi kopi, tetapi meningkatkan nilai tambah, memperpanjang rantai ekonomi di daerah, mendorong UMKM, mengembangkan wisata kopi, serta memperkuat branding produk.
Pada akhirnya, semakin banyak proses ekonomi yang dapat dikembangkan di daerah asal komoditas, semakin besar pula peluang manfaat ekonominya dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Kopi Gayo tidak harus hanya dilihat sebagai komoditas perkebunan, tetapi sebagai salah satu pintu masuk untuk mengembangkan aktivitas ekonomi yang lebih luas di Aceh.
