Kecerdasan AI: Membuka Harapan, Menyimpan Ancaman

Postgraduate Student in Nanotechnology at Institut Teknologi Bandung (ITB)
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Siti Eva Rohana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penggunaan kecerdasan buatan (AI) terus meluas dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, industri, hingga pekerjaan sehari-hari. Kemampuannya yang semakin berkembang membuat AI tidak lagi sekadar menjadi alat bantu, tetapi mulai digunakan untuk mengerjakan berbagai tugas yang sebelumnya membutuhkan kemampuan manusia.
Perkembangan tersebut bahkan mengarah pada kemungkinan AI mampu membantu mengembangkan AI itu sendiri. Baru-baru ini, para peneliti kecerdasan buatan, termasuk Yoshua Bengio dan Geoffrey Hinton yang dikenal sebagai tokoh penting dalam perkembangan AI modern, memperingatkan pemerintah agar bersiap menghadapi potensi “ledakan kecerdasan” AI. Peringatan ini disampaikan melalui riset yang membahas kemungkinan otomatisasi penelitian dan pengembangan AI mendorong kemajuan teknologi secara sangat cepat.
Ledakan kecerdasan AI memang berpotensi membawa manfaat, seperti mempercepat kemajuan di bidang medis dan teknologi. Namun, riset tersebut juga mengidentifikasi sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, termasuk ancaman biologis dan siber, berkurangnya kendali serta keterlibatan manusia, hingga potensi meningkatnya ancaman konflik atau perang antarnegara. (CNN Indonesia, 30/09/26).
Teknologi Tanpa Kendali
Berbagai manfaat dan risiko tersebut menunjukkan bahwa kemajuan AI sejatinya merupakan sarana. Ia dapat menjadi alat yang membawa kemaslahatan, tetapi juga dapat menjadi sarana kejahatan. Persoalannya terletak pada siapa yang mengendalikan dan untuk tujuan apa teknologi tersebut dikembangkan. Ketika AI terus didorong menuju kemampuan yang semakin tinggi, pertanyaan pentingnya bukan hanya sejauh mana AI mampu berkembang, tetapi juga untuk apa perkembangan itu diarahkan dan siapa yang menentukan batasnya.
Arah dan batas perkembangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem yang menjadi landasan kehidupan manusia. Di sinilah sekularisme menjadi persoalan mendasar. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, termasuk dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia dapat menentukan sendiri standar kemajuan. Ukurannya bukan lagi keterikatan pada halal dan haram, melainkan manfaat, kebutuhan, dan tujuan yang ingin dicapai. Akibatnya, sesuatu dapat terus dikembangkan karena dinilai mampu memberikan manfaat atau mencapai tujuan tertentu, tanpa menjadikan syariat sebagai batas dalam penggunaannya.
Pandangan tersebut kemudian bertemu dengan kapitalisme yang menjadikan keuntungan dan persaingan sebagai penggerak utama. AI tidak hanya dikembangkan untuk membantu manusia, tetapi juga menjadi komoditas dan instrumen persaingan ekonomi serta kekuatan antarnegara. Semakin cepat dan canggih teknologi dikembangkan, semakin besar peluang ekonomi dan keunggulan yang dapat diraih. Akibatnya, percepatan pengembangan AI berpotensi melampaui kesiapan manusia dalam mengantisipasi dampaknya.
Karena itu, ancaman intelligence explosion tidak cukup dipandang sebagai persoalan teknis. Ada persoalan sistem yang turut menentukan arah pengembangan dan pemanfaatannya. Tanpa landasan akidah dan syariat, kecanggihan AI berisiko diarahkan oleh kepentingan dan standar buatan manusia. Lantas, bagaimana Islam memandang akal, teknologi, dan hasil perkembangan ilmu pengetahuan tersebut?
Teknologi dengan Panduan Syariat
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang dimuliakan dengan akal. Dengan akalnya, manusia dapat memahami tanda-tanda kekuasaan Allah Swt. dan mengambil pelajaran dari ciptaan-Nya. Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal.” (QS Ali 'Imran: 190)
Akal merupakan salah satu keistimewaan manusia yang memungkinkan manusia berpikir, belajar, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Allah Swt. juga memberikan amanah kepada manusia untuk menjadi khalifah fil ardhi (pemimpin di bumi), sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS Al-Baqarah: 30)
Namun, kemampuan berpikir dan mengembangkan teknologi bukan berarti manusia bebas menentukan seluruh standar kehidupan berdasarkan akalnya sendiri. Akal merupakan karunia Allah yang harus dipandu oleh wahyu agar penggunaannya tidak menyimpang dari ketentuan-Nya. Dalam khazanah Islam, terdapat pembedaan antara hadharah, yaitu pemikiran yang lahir dari pandangan hidup atau ideologi tertentu, dan madaniyah, yaitu hasil kemajuan material, seperti mesin dan peralatan teknologi.
Oleh sebab itu, perkembangan teknologi tidak cukup dinilai dari kecanggihannya, tetapi juga perlu dicermati berdasarkan pemikiran yang melandasi arah dan penggunaannya. AI merupakan teknologi yang dikembangkan manusia dengan mengolah data dan informasi untuk menghasilkan jawaban atau membantu mengambil keputusan. Pengembangan dan penggunaannya dipengaruhi oleh tujuan serta kepentingan manusia yang merancang dan menggunakannya.
Dengan demikian, syariat harus menjadi panduan dalam mengarahkan kehidupan manusia, termasuk dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi. Allah Swt. berfirman:
“Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS Al-Jatsiyah: 18)
Kualitas akidah dan keterikatan manusia pada syariat menjadi penting dalam mengarahkan perkembangan teknologi. Ketika AI dikembangkan dan digunakan untuk tujuan yang dibenarkan Islam, teknologi tersebut dapat menjadi sarana menghadirkan kemaslahatan dan memenuhi kebutuhan manusia. Sebaliknya, jika pengembangan dan penggunaannya hanya berorientasi pada kepentingan tertentu tanpa memperhatikan batasan syariat, teknologi yang canggih sekalipun dapat dimanfaatkan untuk merusak dan membahayakan kehidupan. Waalahu'alam Bishawab.
