Konten dari Pengguna

Islamofobia di Eropa: Terstruktur, Bukan Sekadar Sentimen

Muhammad Hanif Setiawan

Muhammad Hanif Setiawan

Mahasiswa Hubungan Internasional

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Hanif Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Photo by Knelstrom ltd from Pexels: https://www.pexels.com/photo/people-holding-banners-2989070/
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Knelstrom ltd from Pexels: https://www.pexels.com/photo/people-holding-banners-2989070/

Islamofobia (Islamophobia) di Eropa bukanlah fenomena baru. Akar kebencian ini dapat ditelusuri kembali ke era kolonial, ketika kekuatan Eropa menaklukkan wilayah Muslim di Afrika Utara, Timur Tengah, dan Asia Selatan. Protektorat dan pemerintahan kolonial menanamkan stereotip bahwa Islam adalah “agama asing” dan “penyebab keterbelakangan”.

Setelah Perang Dunia II, gelombang migrasi pekerja dari eks-koloni seperti misalnya Maroko, Turki, dan Pakistan memulai perdebatan tentang siapa yang benar-benar “bagian dari” masyarakat Eropa. Sejak 1970-an, partai-partai sayap kanan di Prancis, Belanda, dan Jerman mulai memanfaatkan ketakutan sosial ini untuk memenangkan kursi parlemen, seringkali dengan narasi bahwa kehadiran Muslim mengancam “identitas Eropa”.

Isu ini semakin mengemuka setelah tragedi 11 September 2001 dan serangkaian serangan teror di Madrid (2004) dan London (2005). Publikasi media yang menautkan agama Islam dengan terorisme memperkuat pandangan negatif. Ketika krisis pengungsi Suriah mencapai puncaknya pada 2015, jutaan orang yang melarikan diri dari konflik memasuki perbatasan Eropa.

Alih-alih mendapat sambutan simpatik, banyak masyarakat merespons dengan ketakutan kolektif dan tuntutan pembatasan imigrasi. Sejak saat itu, narasi anti-Muslim menjadi semakin terbuka, seolah “Islam” dan “imigran” identik dengan “masalah keamanan” dan “beban ekonomi”.

Laporan “Islamophobia in Europe – statistics & facts” oleh Catalina Espinosa (20 Februari 2025) mengungkap bahwa hampir separuh Muslim di Uni Eropa, sekitar 47 persen mengalami diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Data ini menegaskan adanya pola struktural: Muslim tak lagi diganggu hanya oleh segelintir individu, tetapi terperangkap dalam kerangka sosial dan kebijakan yang melegitimasi prasangka.

Berdasarkan “Being Muslim in the EU” oleh EU Fundamental Rights Agency (FRA, 2024), sebanyak 39 persen Muslim menghadapi perlakuan tidak adil saat mencari pekerjaan, dan 35 persennya mengalami diskriminasi di tempat kerja. Ironisnya, 41 persen responden Muslim justru “overqualified” untuk posisi mereka, pertanda bahwa kualifikasi akademik atau profesional terabaikan demi stereotip bahwa “Muslim tidak pantas” menduduki posisi setara.

Perlakuan diskriminatif juga merambah akses tempat tinggal. FRA (2024) mencatat bahwa satu dari tiga Muslim kesulitan membeli atau menyewa rumah semata-mata karena identitas keagamaan mereka. Larangan simbol keagamaan seperti jilbab di beberapa negara, khususnya Prancis, semakin mengokohkan anggapan bahwa komunitas ini “berbeda” dan “mengganggu norma lokal”.

Padahal, hanya 13 persen warga UE yang merasa tidak nyaman bekerja dengan rekan Muslim (Espinosa 2025). Ketika hukum dan kebijakan justru mengokupasi ruang pribadi dan publik Muslim, kita melihat bagaimana Islamofobia terbangun atas nama sekularisme.

Sekalipun ranah fisik memakan korban, ranah digital tak kalah berbahaya. Statista Research Department (22 Mei 2024) mencatat lonjakan 422 persen unggahan anti-Muslim di X (Twitter) dalam dua hari pertama Oktober 2023 saat konflik Israel-Hamas memuncak. Minggu berikutnya, volume kebencian daring masih 250 persen lebih tinggi dari rata-rata.

Kebencian yang awalnya berwujud “tweet” cepat berubah menjadi serangan fisik, intimidasi, dan tekanan psikologis. Mereka yang mengecam kekerasan di Gaza seringkali dianggap simpatisan radikal, memicu kekerasan terhadap masjid dan individu yang hanya “terlihat Muslim”.

Komisi Eropa sebenarnya telah merespons melalui penunjukan Koordinator Pengarusutamaan Anti-Muslim Hatred sejak 2015. Digital Services Act (EU Commission 2024) mewajibkan platform daring menghapus konten kebencian terhadap Muslim dalam 24 jam atau menghadapi sanksi. Selain itu, Framework Decision on combating certain forms of expressions of racism and xenophobia (2008) melarang ujaran kebencian berbasis keyakinan.

Namun, hierarki norma ini seringkali terhalang oleh politik lokal. Larangan jilbab di Prancis, misalnya, ditempelkan sebagai bentuk “perlindungan sekularisme”, tetapi dalam praktiknya meminggirkan perempuan Muslim dari pendidikan dan ruang publik. Ketika kebijakan anti-rasisme tak diikuti penegakan kepentingan anti-Islamofobia, maka hal-hal diskriminatif justru terlahir dalam legalitas.

Islamofobia yang dilembagakan ini menimbulkan keruntuhan nilai-nilai demokrasi di Eropa. Ketika data memperlihatkan bahwa di Austria, 71 persen Muslim melaporkan diskriminasi rasial (FRA 2024), sementara Spanyol dan Italia memiliki angka lebih rendah tetapi tetap signifikan, kita dihadapkan pada realitas: diskriminasi bukan masalah semata-mata “jika” terjadi, melainkan “bagaimana” ia dilembagakan. Upaya koordinator, pelatihan aparat, dan kampanye kesadaran hanyalah setrip cat pada dinding retak jika praktik diskriminasi terus merajalela.

Eropa perlu menyadari bahwa Islam bukanlah musuh untuk didiskualifikasi atau ditakuti. Tantangan sejati adalah menghentikan sistem yang memprioritaskan stereotip dan ketakutan kolektif atas hak individual dan kemanusiaan. Jika penegakan hukum tetap lemah dan politisi terus memainkan isu agama untuk kepentingan politik, maka Muslim akan terus kehilangan akses dasar seperti kerja, pendidikan, dan rumah.

Sementara, citra “Eropa modern” hanya retorika kosong. Perubahan bukan terletak pada pernyataan setahun sekali di PBB, melainkan keberanian untuk merombak kebijakan yang menegaskan diskriminasi sebagai norma. Bila nilai-nilai demokrasi hanya jadi slogan, maka yang terdampak bukan hanya komunitas Muslim, melainkan masa depan pluralisme dan kemanusiaan Eropa itu sendiri.

Demikian, jika Eropa gagal membongkar Islamofobia yang terstruktur, maka lembaga dan wacana yang mereka banggakan akan tergerus oleh kebencian yang dirancang sedemikian rupa untuk menjadi sistem.