Konten dari Pengguna

Perempuan Pintar, Mengapa Masih Dianggap Tidak Pantas Memimpin?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hanna Z Fauziyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Foto Kesetaraan Memimpin. Source By: GeminiAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Foto Kesetaraan Memimpin. Source By: GeminiAI

Perempuan memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, mengembangkan kemampuan, dan membangun pengalaman organisasi. Namun, ketika menduduki posisi kepemimpinan, perempuan masih dapat menghadapi penilaian berbeda dibandingkan laki-laki. Perempuan yang tegas berisiko dianggap galak, sedangkan laki-laki dengan sikap serupa justru dinilai berwibawa. Mengapa kemampuan yang sama bisa menghasilkan penilaian yang berbeda?

Ketika Kepemimpinan Perempuan Dipertanyakan

Fenomena ini dapat ditemukan dalam kehidupan perkuliahan dan organisasi mahasiswa. Dalam pemilihan ketua organisasi, misalnya, kemampuan menyusun program kerja dan mengelola anggota seharusnya menjadi pertimbangan utama. Namun, penilaian terkadang turut dipengaruhi anggapan bahwa laki-laki lebih tegas, berani mengambil keputusan, dan cocok memimpin. Sebaliknya, perempuan dapat dituntut untuk tetap ramah, sabar, dan tidak terlalu dominan.

Salah satu contoh yang dapat dikritisi adalah anggapan bahwa ketua komisi disiplin (komdis) harus laki-laki karena dianggap lebih tegas dalam menegakkan aturan. Pandangan ini menimbulkan pertanyaan: apakah ketegasan benar-benar ditentukan oleh jenis kelamin? Perempuan juga mampu bersikap tegas, mengambil keputusan, dan memberikan sanksi secara objektif sesuai aturan yang berlaku. Jika laki-laki langsung dianggap lebih cocok menduduki posisi tersebut, sementara kemampuan perempuan belum dipertimbangkan secara setara, proses pemilihan pemimpin berisiko didasarkan pada stereotip gender, bukan kompetensi.

Situasi serupa juga dapat muncul dalam kepanitiaan. Perempuan yang mengingatkan anggota tentang tenggat waktu mungkin dianggap terlalu mengatur, sementara ketegasan laki-laki dinilai sebagai bentuk tanggung jawab. Di ruang kelas, mahasiswi yang aktif menyampaikan pendapat pun bisa menghadapi penilaian sosial yang berbeda ketika dianggap terlalu vokal.

Anggapan tersebut bukan berarti semua organisasi memiliki budaya patriarkal. Namun, pengalaman ini menunjukkan bahwa penilaian terhadap pemimpin tidak selalu didasarkan pada kompetensi semata. Norma gender dapat memengaruhi cara seseorang dipersepsikan, bahkan sebelum kemampuannya benar-benar diuji.

Pendidikan Tinggi Belum Menjamin Kesetaraan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase perempuan sebagai tenaga profesional di Indonesia mencapai 50,13% pada 2024. Angka ini menunjukkan keterlibatan perempuan yang cukup besar dalam pekerjaan profesional. Akan tetapi, keterlibatan dalam pekerjaan profesional tidak otomatis berarti perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi pengambil keputusan.

Dalam publikasi BPS mengenai Indeks Ketimpangan Gender 2024, perempuan tercatat mengisi 22,46% kursi anggota legislatif, sedangkan laki-laki mencapai 77,54%. Data ini memperlihatkan bahwa keterwakilan perempuan dalam lembaga politik masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Data tersebut memang tidak secara langsung membuktikan bahwa patriarki menjadi penyebab rendahnya keterwakilan perempuan. Namun, angka itu menjadi alasan untuk mempertanyakan apakah kesempatan pendidikan dan profesional telah diikuti kesempatan kepemimpinan yang setara.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang untuk membangun kemampuan berpikir kritis, bekerja sama, dan mengambil keputusan. Organisasi mahasiswa juga dapat menjadi tempat belajar kepemimpinan yang nyata. Jika ruang tersebut masih mempertahankan stereotip gender, pendidikan berisiko mengajarkan kesetaraan dalam teori, tetapi membiarkan ketimpangan berlangsung dalam praktik.

Hidden Curriculum: Patriarki yang Dipelajari Tanpa Disadari

Philip W. Jackson memperkenalkan konsep hidden curriculum dalam bukunya Life in Classrooms (1968). Konsep ini merujuk pada nilai, norma, kebiasaan, dan harapan yang dipelajari peserta didik di luar materi pelajaran formal melalui kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.

Dalam konteks kepemimpinan perempuan, hidden curriculum dapat terlihat melalui kebiasaan yang membedakan ekspektasi terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya, siswa laki-laki lebih sering didorong untuk berani mengambil keputusan, sedangkan siswa perempuan diharapkan menjaga keharmonisan dan tidak menentang orang lain. Jika pola ini terus berulang, keduanya dapat mempelajari pesan sosial bahwa kepemimpinan lebih identik dengan laki-laki.

Pesan serupa juga dapat muncul di lingkungan kampus dan organisasi. Ketika organisasi lebih mudah menerima ketegasan laki-laki, tetapi menganggap ketegasan perempuan sebagai sikap yang berlebihan, anggota organisasi sedang mempelajari norma gender melalui praktik sehari-hari. Dengan demikian, organisasi mahasiswa bukan hanya tempat menjalankan program kerja, melainkan juga ruang sosialisasi nilai dan relasi sosial.

Konsep hidden curriculum menerangkan bertahannya ketimpangan tanpa aturan tertulis yang melarang perempuan memimpin, sehingga pendidikan kesetaraan gender wajib diwujudkan nyata lewat pembagian tanggung jawab, pemilihan pemimpin, evaluasi kinerja, serta budaya organisasi, bukan sekadar lewat materi kuliah atau seminar.

Masalah utamanya adalah ketersediaan kesempatan yang adil dari lingkungan sosial bagi perempuan untuk memimpin, karena pendidikan yang setara harus menjamin penilaian berbasis kompetensi bagi perempuan dan laki-laki secara objektif, bukan berdasarkan stereotip gender.