Konten dari Pengguna

Ketika Kebijakan Menghalangi Hak Pendidikan: Kasus Siswi Berhijab di Azerbaijan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hanum fathiahijri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang siswi Muslim yang mengenakan hijab sederhana dan seragam sekolah. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Seorang siswi Muslim yang mengenakan hijab sederhana dan seragam sekolah. Foto: Pexels.com

Bayangkan ada seorang anak yang melangkahkan kaki ke sekolah dengan penuh semangat untuk menuntut ilmu, buku-buku pelajaran telah disiapkan, keinginan untuk belajar membawanya menuju ruang kelas tak sabar untuk mengikuti pembelajaran seperti biasanya. Namun, tepat sebelum dia dapat melangkahkan kakinya ke dalam ruangan kelas, ia diminta berhenti. Bukan karena atribut sekolahnya yang tidak lengkap, bukan juga karena melakukan pelanggaran akademik, melainkan karena sebuah kain yang menutupi kepalanya dianggap tidak sesuai dengan peraturan sekolah. Inilah situasi yang sedang dialami oleh sejumlah siswi dan guru perempuan yang mengenakan hijab di Azerbaijan. Semenjak diberlakukannya kebijakan baru yang mengatur penggunaan seragam sekolah pada oktober 2026, dilaporkan bahwa sejumlah sekolah menolak para siswa dan guru yang mengenakan hijab saat memasuki area sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Persoalan ini bermula dari adanya perubahan aturan pendidikan di Azerbaijan. Pada bulan Juli 2026 Azerbaijan memperkuat pendidikan yang berlandaskan prinsip sekuler dalam regulasi pendidikannya. Kemudian pada 21 September 2026, pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang melarang pakaian tambahan yang dianggap tidak sesuai dengan standar seragam atau bertentangan dengan prinsip pendidikan sekuler. Aturan tersebut memang tidak secara eksplisit menyebut kata “hijab”. Namun, sejumlah sekolah menafsirkan aturan tersebut sebagai pelarangan penggunaan hijab yang masuk dalam kategori pakaian tambahan. Beberapa sekolah pun mulai menolak siswi yang mengenakan hijab. Pada 6 Oktober, aturan tersebut juga diberlakukan terhadap pakaian guru.

Alasan Pemerintah Azerbaijan

Tentunya pemerintah Azerbaijan memiliki dasar argumentasi sendiri. Pemerintah Azerbaijan memberlakukan dan menerapkan aturan ini karena Azerbaijan merupakan negara sekuler, dan konstitusinya memisahkan agama dari negara serta menetapkan pendidikan negara sebagai pendidikan sekuler. Kebijakan ini berakar dari amandemen undang-undang pendidikan umum yang menegaskan prinsip pendidikan sekuler. Namun perlu kita ketahui bahwa tercantum dalam konstitusinya Azerbaijan juga menjamin atas hak pendidikan dan kebebasan hati nurani. Pemerintah Azerbaijan dapat berargumen bahwa aturan seragam diberlakukan untuk menjaga kesetaraan sosial serta menciptakan lingkungan pendidikan yang netral dan seragam.

Pemerintah Azerbaijan berargumen bahwa diberlakukannya peraturan ini semata-mata untuk melindungi anak perempuan dari paksaan atau pengaruh agama oleh keluarga. Pemerintah juga takut akan adanya pengaruh dan ancaman asing. Namun, persoalannya muncul ketika diterapkannya prinsip tersebut menciptakan konsekuensi bahwa terdapat seorang siswi yang tidak dapat mengikuti pembelajaran hanya karena pakaian yang dikenakannya berkaitan dengan keyakinan agama.Disinilah persoalan menjadi jauh lebih besar daripada sekedar perdebatan mengenai pemakaian seragam sekolah yang benar.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya sehelai kain, melainkan akses seorang anak terhadap pendidikan

Bagi sebagian perempuan Muslim, hijab bukan sekedar kain yang menjadi penutup kepala mereka, melainkan sebuah bagian dari bagaimana cara mereka mengekspresikan diri atas keyakinan, identitas, dan pilihan yang dimilikinya. Tentu, tidak semua perempuan Muslim memilih untuk mengenakan hijab, tetapi bagi mereka yang memilihnya atas dasar keyakinan, keputusan tersebut merupakan bagian dari kebebasan hati nurani yang harus dihormati. Ketika pilihan mereka menjadi alasan terhadap penolakan yang mereka dapatkan di lingkungan sekolah, persoalan ini tidak lagi hanya menyangkut aturan berpakaian, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak atas pendidikan dan penghormatan terhadap kebebasan beragama. Seorang anak jadi dihadapi dengan sebuah pilihan, mempertahankan keyakinannya atau memperoleh haknya untuk belajar. Negara pada akhirnya menempatkan seorang anak pada pilihan yang seharusnya tidak perlu ia hadapi.

Disinilah komunitas internasional perlu mulai memperhatikan kasus yang terjadi di Azerbaijan ini. Bukan untuk mencampuri kebijakan domestik suatu negara, tetapi untuk menyoroti sebuah fenomena yang melanggar hak asasi, karena hak asasi manusia memiliki batas yang melampaui batas negara. Namun, perhatian internasional tidak harus berarti melakukan intervensi terhadap kedaulatan Azerbaijan, yang dibutuhkan adalah pengawasan, dialog, dan tekanan diplomatik yang proporsional agar negara memastikan kebijakannya tidak menciptakan diskriminasi terhadap suatu kelompok. Organisasi internasional dan lembaga HAM dapat meminta pemerintah Azerbaijan untuk merevisi kebijakan tersebut, serta memastikan semua anak mendapatkan hak atas pendidikannya tanpa harus mengorbankan kebebasan hati nurani mereka. Tidak seharusnya seorang anak dipaksa untuk memilih antara pendidikan dan keyakinannya.