Ketika Swasembada Lupa Batas
Tulisan dari Hendra Zajuli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tidak semua tanah harus menjadi sawah. Tidak semua hutan harus berubah menjadi ladang. Namun, manusia telanjur percaya bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai dengan membuat alam menghasilkan lebih banyak daripada sebelumnya.
Di tanah yang kekurangan air, kita masih bermimpi menanam padi. Di hutan yang menjaga mata air, kita menghitung berapa hektare lahan pertanian yang mungkin dibuka. Bahkan rawa dan gambut pun tak luput dari keinginan untuk mengubahnya menjadi sesuatu yang dianggap lebih produktif.
Pertanyaannya, produktif menurut siapa?
Bagi petani, tanah yang subur adalah sumber penghidupan. Bagi masyarakat di sekitar hutan, pepohonan menyediakan air, pangan, dan perlindungan. Namun, dalam hitungan ekonomi yang sempit, sebidang tanah kerap dianggap belum berguna sepanjang belum menghasilkan komoditas yang bisa ditimbang, dijual, dan dicatat sebagai pertumbuhan.
Kita begitu sibuk menghitung hasil bumi sampai lupa menghitung apa yang hilang dari dalamnya.
Swasembada pangan tentu bukan cita-cita yang keliru. Negara perlu memastikan rakyatnya tidak kelaparan dan tidak mudah terguncang oleh persoalan pasokan dari luar. Masalah muncul ketika kemandirian dipersempit menjadi kewajiban menghasilkan komoditas tertentu, sekalipun alam setempat tidak cukup sanggup menopangnya.
Mengapa daerah yang kekurangan air harus dipaksa menghasilkan padi? Bukankah kita mengenal jagung, sorgum, singkong, sagu, dan bermacam umbi yang telah menghidupi masyarakat jauh sebelum beras mendominasi meja makan?
Di sejumlah wilayah Nusantara, pilihan pangan tumbuh dari perjumpaan panjang antara manusia dan lingkungannya. Masyarakat mengenali jenis tanaman yang sanggup hidup di tanah mereka, membaca tanda perubahan musim, dan menyimpan sebagian hasil panen untuk menghadapi masa sulit.
Pengetahuan itu tidak lahir dari ruang rapat. Ia ditempa oleh pengalaman menghadapi kemarau, gagal panen, dan keterbatasan yang berulang selama beberapa generasi.
Tentu kehidupan masa lalu bukan surga tanpa kelaparan. Paceklik pernah merenggut nyawa. Tidak semua tradisi juga patut dipertahankan. Namun, ada pelajaran yang layak kita bawa kembali: manusia tidak selalu harus mengubah alam agar sesuai dengan keinginannya. Kadang manusialah yang mesti menyesuaikan keinginan dengan kemampuan alam.
Ketika air menipis, tanamlah yang sanggup tumbuh. Ketika panen menyusut, periksa kembali kebutuhan. Jangan buru-buru mengorbankan hutan hanya karena kita enggan mengurangi keinginan.
Sayangnya, logika ekonomi modern berjalan dengan irama berbeda.
Produksi tahun depan diharapkan lebih besar daripada tahun ini. Konsumsi terus dirangsang. Barang yang dahulu dianggap cukup kini harus tersedia dalam berbagai pilihan, sepanjang musim, dengan harga yang tetap terjangkau.
Kita menghendaki pangan murah, tetapi sering menutup mata terhadap ongkos ekologis untuk menghasilkannya. Kita ingin hasil panen meningkat, tetapi jarang bertanya seberapa jauh tanah telah kehilangan kesuburannya.
Dalam sistem ekonomi yang menggantungkan keberhasilan pada pertumbuhan tanpa henti, batas alam mudah diperlakukan sebagai hambatan teknis yang tinggal diatasi dengan mesin, pupuk, bendungan, atau pembukaan lahan baru.
Teknologi memang mampu membantu manusia mengatasi banyak keterbatasan. Namun, tidak setiap keterbatasan harus ditaklukkan. Ada batas yang justru perlu dihormati agar kehidupan dapat berlangsung lebih lama.
Pengalaman pengembangan pertanian skala besar di kawasan gambut Kalimantan Tengah memberi peringatan tentang hal itu. Upaya meningkatkan produksi pangan berhadapan dengan persoalan kesesuaian lahan, perubahan tata air, dan risiko kerusakan ekosistem.
Gambut bukan tanah kosong yang menunggu dicangkul. Ia menyimpan karbon, mengatur air, dan menopang kehidupan yang tidak seluruh nilainya bisa diterjemahkan menjadi tonase hasil panen.
Ketika bentang alam semacam itu diubah tanpa memahami wataknya, biaya yang muncul mungkin tidak langsung terasa. Ada tanah yang perlahan rusak, air yang berubah perilaku, dan ancaman kebakaran yang harus ditanggung masyarakat kemudian hari.
Keuntungan produksi dapat dicatat hari ini. Kerugiannya diwariskan kepada generasi yang bahkan belum lahir.
Di sinilah ambisi swasembada perlu dibedakan dari keserakahan yang mengatasnamakannya.
Kemandirian pangan semestinya membuat masyarakat lebih mampu bertahan menghadapi perubahan musim dan guncangan ekonomi. Bukan membuat mereka semakin bergantung pada pupuk, bahan bakar, pompa air, dan ongkos pemulihan lingkungan yang terus membesar.
Kita juga perlu meninjau kembali hubungan antara kelangkaan, harga, dan keinginan manusia.
Masyarakat pemburu dan peramu mengenal keterbatasan pangan, tetapi tidak mengukur kehidupannya dengan indeks inflasi bulanan. Dalam ekonomi modern, kelangkaan bertemu dengan uang, pasar, biaya produksi, distribusi, dan perebutan keuntungan. Harga kemudian menjadi bahasa yang menentukan siapa mampu memperoleh makanan dan siapa harus menguranginya.
Inflasi bukan ciptaan kapitalisme. Namun, sistem yang terus merangsang konsumsi dan memperlakukan hampir segala sesuatu sebagai komoditas dapat memperbesar jarak antara kebutuhan hidup dan kemampuan manusia memenuhinya.
Makanan yang dibuang oleh sebagian orang dapat hadir pada saat yang sama dengan keluarga lain yang kesulitan membeli beras. Persoalannya bukan selalu karena bumi menghasilkan terlalu sedikit. Ada pula urusan distribusi, daya beli, pemborosan, dan ketimpangan dalam menikmati hasil produksi.
Karena itu, anjuran mengencangkan ikat pinggang tidak boleh dibebankan kepada mereka yang sejak lama hidup kekurangan.
Yang perlu belajar membatasi diri justru mereka yang menikmati konsumsi berlebih, membuang makanan, atau meraup keuntungan tanpa menanggung ongkos lingkungan dari kegiatan ekonominya.
Kesederhanaan tidak boleh berubah menjadi nasihat bagi orang miskin agar menerima kelaparan. Ia harus menjadi keberanian bersama untuk membedakan kebutuhan yang layak dipenuhi dari keinginan yang terus dipelihara.
Lantas, apakah kita harus meninggalkan swasembada?
Tidak. Kita justru perlu memperluas pengertiannya.
Daerah yang cocok untuk padi patut diperkuat produktivitasnya tanpa merusak daya dukung tanah dan air. Wilayah kering bisa mengembangkan pangan yang lebih sesuai dengan keadaan setempat. Sementara kawasan hutan dan ekosistem rapuh tidak perlu dikorbankan hanya untuk membuktikan bahwa setiap jengkal tanah mampu menghasilkan komoditas pertanian.
Kemandirian pangan tidak harus berarti semua wilayah menanam hal yang sama. Kekayaan Nusantara justru terletak pada kemampuannya menyediakan pangan yang berbeda-beda.
Pemerintah dapat membuka pasar bagi pangan lokal melalui pengadaan, industri pengolahan, dan perbaikan distribusi. Konsumen pun perlu berhenti menganggap makanan selain nasi sebagai lambang keterbelakangan.
Sebab, selama keberhasilan pangan hanya diukur dengan banyaknya beras yang dihasilkan, kita akan terus tergoda memaksakan padi tumbuh di tempat yang seharusnya ditanami sesuatu yang lain.
Pada akhirnya, perdebatan tentang swasembada bukan semata urusan bagaimana menghasilkan makanan sebanyak mungkin. Ada pertanyaan lebih mendasar yang jarang memperoleh tempat: berapa banyak yang sebenarnya kita perlukan, dan berapa besar kerusakan yang bersedia kita wariskan untuk memenuhinya?
Barangkali sudah waktunya kita berhenti menganggap setiap pembatasan sebagai kemunduran. Petani yang memilih tidak menanam padi pada musim kering bukan berarti menyerah kepada alam. Ia mungkin sedang membuat keputusan paling masuk akal untuk mempertahankan tanah dan penghidupannya.
Kearifan lokal tidak mengajarkan manusia berhenti berusaha. Ia mengingatkan bahwa usaha pun membutuhkan ukuran.
Alam mengenal musim untuk beristirahat. Hanya keserakahan manusia yang menuntut panen sepanjang tahun.
Dan ketika tanah akhirnya tak lagi sanggup memberi, kita mungkin baru menyadari bahwa yang selama ini gagal kita swasembadakan bukanlah pangan, melainkan kemampuan untuk merasa cukup.

