Konten dari Pengguna

Benteng yang Dibangun Sebelum Badai

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendy Pebrian Azano Ramadhan Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Sebuah bangunan tidak mulai mencari fondasi ketika gempa datang. Sebab saat guncangan terjadi, yang menentukan keselamatannya adalah seberapa kuat ia telah dipersiapkan sebelumnya.”

Benteng yang Dibangun Sebelum Badai, sumber: AI
zoom-in-whitePerbesar
Benteng yang Dibangun Sebelum Badai, sumber: AI

Ada satu hal yang sering luput ketika kita melihat pertumbuhan sebuah industri: semakin besar ukurannya, belum tentu semakin kuat daya tahannya.

Sebuah perusahaan bisa memiliki aset yang terus meningkat, tetapi tetap rapuh ketika menghadapi perubahan pasar. Sebuah negara dapat mencatat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan, tetapi masih menyimpan risiko yang sewaktu-waktu dapat mengganggu stabilitas. Begitu pula dengan industri keuangan. Besarnya aset memang menunjukkan perkembangan, tetapi ketahanan baru benar-benar terlihat ketika tekanan datang.

Pelajaran ini menjadi semakin relevan bagi industri keuangan syariah. Di tengah perkembangan teknologi, perubahan perilaku masyarakat, dan risiko keuangan yang semakin terhubung lintas negara, keuangan syariah tidak cukup hanya tumbuh. Ia juga harus memiliki fondasi yang kuat agar mampu bertahan, beradaptasi, dan terus memberikan manfaat bagi perekonomian.

Pertumbuhan yang Menyimpan Pekerjaan Rumah

Perkembangan keuangan syariah Indonesia sebenarnya menunjukkan potensi yang menjanjikan. Hingga Juni 2026, total aset keuangan syariah telah mencapai Rp3.264 triliun, tumbuh hampir 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Angka tersebut tentu menggembirakan. Namun, ada satu fakta yang mengingatkan bahwa perjalanan masih panjang: pangsa pasar perbankan syariah Indonesia masih berada di kisaran 7 persen.

Artinya, peluang untuk memperbesar kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional masih terbuka lebar. Potensi tersebut tidak hanya terletak pada kemampuan menghimpun dana atau memperbesar aset, tetapi juga pada bagaimana dana dapat mengalir ke kegiatan produktif, menjangkau UMKM, memperkuat rantai nilai halal, dan menciptakan lapangan kerja.

Sebab ukuran keberhasilan keuangan syariah semestinya tidak berhenti pada seberapa besar industri ini tumbuh. Yang tidak kalah penting adalah seberapa jauh pertumbuhan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

Di sinilah tantangan sesungguhnya berada. Pertumbuhan perlu diikuti pendalaman pasar, penguatan likuiditas, tata kelola yang baik, serta infrastruktur yang mampu menjaga kepercayaan.

Dibalik Pertumbuhan: Risiko Terkini, Stabilitas Keuangan, dan Masa Depan Keuangan Syariah, Sumber: BI

Ketahanan Tidak Bisa Dibangun Mendadak

Pada 19 Oktober 2026, Bank Indonesia mengangkat isu tersebut dalam seminar internasional hasil kolaborasi dengan Islamic Financial Services Board (IFSB) dan International Islamic Liquidity Management Corporation (IILM) di Jakarta.

Dalam kegiatan bertema “Dibalik Pertumbuhan: Risiko Terkini, Stabilitas Keuangan, dan Masa Depan Keuangan Syariah” tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro menekankan pentingnya membangun ketahanan keuangan syariah melalui penguatan pasar domestik dan kolaborasi global.

Pesannya sederhana, tetapi mendasar: ketahanan tidak dapat dibangun setelah guncangan terjadi. Ia harus dipersiapkan sejak keadaan masih terkendali.

Bayangkan sebuah rumah yang belum memiliki persediaan air ketika musim kemarau tiba. Ketika sumber air mulai mengering, pemilik rumah baru menyadari bahwa persiapan seharusnya dilakukan jauh sebelumnya. Dalam sistem keuangan, likuiditas memiliki peran yang tidak jauh berbeda. Ketika pasar mengalami tekanan, ketersediaan likuiditas dapat menjadi penyangga agar aktivitas keuangan tidak terhenti.

Karena itu, penguatan pasar keuangan syariah membutuhkan lebih dari sekadar penambahan instrumen. Pasar sekunder sukuk perlu semakin dalam, mekanisme pembentukan harga harus kredibel, repo syariah perlu dikembangkan, dan fasilitas likuiditas darurat yang sesuai dengan prinsip syariah perlu dipersiapkan.

Bank Indonesia terus memperkuat fondasi tersebut melalui instrumen keuangan syariah seperti SukBI dan SUVBI, serta pengembangan pasar uang antarbank syariah. Langkah ini penting agar pasar keuangan syariah memiliki pilihan instrumen dan mekanisme yang semakin memadai ketika menghadapi perubahan kondisi.

Namun, membangun ketahanan di dalam negeri saja tidak cukup.

Dunia keuangan saat ini semakin terhubung. Perubahan suku bunga di satu negara dapat memengaruhi arus modal di negara lain. Gejolak pasar dapat merambat melintasi kawasan, sementara perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus risiko baru yang tidak selalu dapat dikendalikan oleh satu otoritas. Itulah sebabnya kolaborasi global menjadi semakin penting.

Melalui kerja sama dengan IFSB dan IILM, Indonesia memiliki ruang untuk memperkuat standar, berbagi pengalaman, dan memperluas akses terhadap likuiditas syariah lintas negara. Sebagai salah satu anggota pendiri IILM, Indonesia juga mendukung perluasan basis investor agar pasar keuangan syariah internasional semakin dalam dan terhubung.

Kolaborasi ini bukan berarti setiap negara harus memiliki pendekatan yang sama. Justru, setiap negara dapat belajar dari pengalaman negara lain, menyesuaikan kebijakan dengan karakteristik domestik, sekaligus membangun kesepahaman dalam menghadapi risiko bersama.

Sebagaimana sebuah benteng tidak hanya membutuhkan dinding yang kokoh, tetapi juga jalur komunikasi dan dukungan dari lingkungan sekitarnya, ketahanan keuangan syariah membutuhkan keterhubungan yang sehat antara pasar domestik dan pasar global.

Inovasi Harus Berjalan Bersama Kepercayaan

Di tengah upaya memperkuat fondasi, industri keuangan syariah juga tidak boleh berhenti berinovasi.

Pemanfaatan kecerdasan artifisial, pengolahan data berskala besar, hingga pengembangan sukuk yang ditokenisasi atau tokenised sukuk berpotensi menghadirkan layanan yang lebih efisien dan memperluas akses masyarakat terhadap instrumen keuangan syariah.

Teknologi dapat membuat proses menjadi lebih cepat, transaksi lebih mudah, dan jangkauan layanan semakin luas. Namun, kemajuan tersebut juga membawa pertanyaan penting: bagaimana memastikan inovasi tetap aman, memiliki kepastian hukum, dan berjalan sesuai prinsip syariah?

Sekretaris Jenderal IFSB, Dr. Ghiath Shabsigh, mengingatkan bahwa industri keuangan syariah sedang berada pada titik penting. Kemampuan mengelola risiko harus berjalan beriringan dengan kemampuan memanfaatkan peluang teknologi dan perubahan kebutuhan nasabah.

Sebab kepercayaan tidak tumbuh hanya karena sebuah layanan terlihat modern. Kepercayaan dibangun melalui tata kelola yang kuat, transparansi, kepastian hukum, dan pengelolaan risiko yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks ini, inovasi bukanlah tujuan akhir. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperluas manfaat, bukan justru menciptakan kerentanan baru.

Dari Ketahanan Menuju Kesejahteraan

Pada akhirnya, seluruh upaya memperkuat pasar keuangan syariah dan membangun kolaborasi global harus bermuara pada sesuatu yang lebih besar daripada industri itu sendiri: kesejahteraan masyarakat.

Pasar keuangan yang semakin dalam diharapkan dapat membuka lebih banyak sumber pembiayaan bagi UMKM. Likuiditas yang terjaga dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan. Sementara rantai nilai halal yang semakin terhubung dapat menciptakan peluang usaha baru dan mendorong kegiatan ekonomi produktif.

Dengan demikian, keuangan syariah tidak hanya menjadi alternatif dalam sistem keuangan, tetapi juga bagian dari mesin penggerak perekonomian nasional.

Indonesia memiliki modal untuk mengambil peran yang lebih besar. Aset yang terus bertumbuh, dukungan kebijakan, serta jejaring kerja sama internasional merupakan fondasi penting. Namun, semuanya perlu terus diperkuat melalui pasar yang likuid, tata kelola yang terpercaya, inovasi yang bertanggung jawab, dan kolaborasi yang berkelanjutan.

Sebab badai tidak pernah mengirimkan pemberitahuan sebelum datang. Kita mungkin tidak selalu mampu mencegah guncangan, tetapi kita dapat mempersiapkan diri agar tidak mudah tumbang ketika menghadapinya.

Dan itulah makna ketahanan yang sesungguhnya: bukan sekadar mampu berdiri ketika keadaan sedang baik, melainkan tetap kokoh ketika keadaan tidak lagi bersahabat.